Masuk Sidang Pemeriksaan Saksi, Babak Baru Kasus Korupsi SPK Fiktif di Sukabumi

Kamis 15 Juni 2023, 23:03 WIB
5 saksi dihadirkan pada sidang kedua Kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) pada SPK fiktif Dinkes Kabupaten Sukabumi tahun anggaran 2016. (Sumber : Istimewa)

5 saksi dihadirkan pada sidang kedua Kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) pada SPK fiktif Dinkes Kabupaten Sukabumi tahun anggaran 2016. (Sumber : Istimewa)

SUKABUMIUPDATE.com - Kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) pada Surat Perintah Kerja (SPK) fiktif atau SPK bodong Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sukabumi tahun anggaran 2016 yang menelan kerugian hingga mencapai puluhan miliar rupiah memasuki babak baru.

Tiga pejabat Dinkes Kabupaten Sukabumi pada tahun 2016 berinisial HA, DI dan SR yang terjerat kasus tersebut kini sudah berstatus terdakwa dan menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Bandung.

Hal itu dibenarkan Wawan Kurniawan, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi. Menurutnya, persidangan sudah memasuki masa sidang ke-2 yang beragendakan pemeriksaan saksi-saksi.

"Iya benar, kemarin pada Rabu 14 Juni 2023 sekira pukul 17.30 WIB di PN Tipikor Bandung, telah dilaksanakan kegiatan sidang perkara Tipikor terkait SPK fiktif. Alhamdulillah, kegiatan persidangan berjalan dengan baik dan lancar,” kata Wawan kepada sukabumiupdate.com, Kamis (15/6/2023).

Baca Juga: Dilimpahkan ke Pengadilan, Jadwal Sidang SPK Fiktif Dinkes di Sukabumi

Sidang Tipikor yang terbuka untuk umum tersebut dipimpin oleh Majelis Hakim T. Benny Eko Supriyadi SH. MH., kemudian dihadiri oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Panji Wijanarko SH., bersama Achmad Imam Lahaya SH., dengan Panitera  Dahlan SH., Penasihat Hukum (PH) tiga terdakwa, serta 5 orang saksi.

Adapun nama saksi-saksi yang dihadirkan pada sidang yang digelar di ruang Wirjono Prodjodikoro tersebut merupakan sejumlah eks pejabat Dinkes Kabupaten Sukabumi tahun 2016, yakni Didi Supardi (Kadinkes 2016), dr. Albani Nasution (Sekdiskes 2016), Toha Wildan, Teti dan Doddy Achdiat.

Dari keterangan para saksi, kata Wawan, mereka mendukung dakwaan jaksa penuntut umum (JPU).

"Sidang tadi malam ditutup sekitar pukul 20.20 WIB. Untuk sidang selanjutnya akan ditunda satu minggu dan akan dilanjutkan kembali nanti pada pemeriksaan saksi," tandasnya.

Dilansir dari laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Bandung, ketiga terdakwa kasus SPK fiktif ini didakwakan dengan ancaman pidana berdasarkan Pasal 2 ayat (1), Pasal 3,  Pasal 9 Jo Pasal 18 ayat (1) huruf b Undang-Undang RI No. 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI No. 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 64 ayat 1 KUHP.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Life07 Februari 2025, 20:00 WIB

3 Daerah di Tatar Pasundan yang Terkenal dengan Ilmu Kesaktiannya, Termasuk Sukabumi!

Daerah di tanah Sunda ini sudah terkenal dengan ilmu kesaktiannya seperti kebal hingga santet.
Ilustrasi - Daerah di tanah Sunda ini sudah terkenal dengan ilmu kesaktiannya seperti kebal hingga santet. (Sumber : pexels.com/@Pok Rie).
Nasional07 Februari 2025, 19:58 WIB

BGN Benarkan Program Makan Bergizi Gratis Dapat Rp100 Triliun dari Efisiensi Anggaran

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) disebut akan mendapat tambahan Rp 100 triliun dari efisiensi anggaran.
Presiden Prabowo Subianto saat meninjau langsung pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SDN Jati 05 Pagi, Pulogadung, Jakarta Timur, pada Senin, 3 Februari 2025. (Sumber Foto: Setkab.go.id)
Life07 Februari 2025, 19:00 WIB

Karesidenan Banten Hingga Cirebon, Sejarah Otonomi Daerah di Jawa Barat

Seperti di Jawa Barat, Otonomi daerah memungkinkan daerah-daerah untuk menciptakan inovasi dalam penyelenggaraan pemerintahannya.
Ilustrasi. Peta Jabar. Keresidenan Banten Hingga Cirebon, Sejarah Otonomi Daerah di Jawa Barat. Foto: IG/@justforstev24
Nasional07 Februari 2025, 18:42 WIB

Kemenham RI dan Nusa Putra University Teken MoU Pengembangan Pendidikan Hak Asasi Manusia

Menteri HAM RI, Natalius Pigai, menyambut baik inisiatif ini dan menegaskan pentingnya peran perguruan tinggi dalam mencetak generasi muda yang memiliki kesadaran tinggi terhadap Hak Asasi Manusia.
Delegasi Nusa Putra disambut langsung oleh Menteri HAM RI, Natalius Pigai. (Sumber: dok nusa)
Inspirasi07 Februari 2025, 18:32 WIB

Kontribusi Disdik Kabupaten Sukabumi dalam Pengumpulan Zakat ASN Diganjar Penghargaan

Eka mengungkapkan bahwa keberhasilan ini tidak lepas dari kesadaran tinggi para ASN di lingkungan Disdik Kab Sukabumi terhadap kewajiban berzakat.
Kadisdik Kabupaten Sukabumi Eka Nandang Nugraha saat menerima langsung penghargaan dari Ketua Baznas Kabupaten Sukabumi. (Sumber Foto: Istimewa)
Nasional07 Februari 2025, 18:22 WIB

Ketum Pemuda Pancasilla Diduga Terseret Kasus Suap, Uang Miliaran dan 11 Mobil Mewah Disita KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah Ketua Umum Pemuda Pancasila (PP), Japto Soerjosoemarno, yang berlokasi di Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada 4 Februari 2025.
Gedung KPK RI | Foto : Capture Youtube KPK RI
DPRD Kab. Sukabumi07 Februari 2025, 18:14 WIB

Reses Perdana 2025, Teddy Setiadi Tampung Aspirasi 4 Desa Sekaligus di Kalapanunggal Sukabumi

Berbeda dari reses sebelumnya yang dilakukan per desa, kali ini Teddy memilih konsep pertemuan kolektif agar aspirasi masyarakat bisa dihimpun lebih efektif.
Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Teddy Setiadi, menggelar reses perdana tahun 2025 dengan mengumpulkan perwakilan dari 4 desa di Kecamatan Kalapanunggal. (Sumber Foto: SU/Ibnu)
Life07 Februari 2025, 18:00 WIB

Baca Doa Ini untuk Menjaga Kesehatan Mental yang Diajarkan oleh Rasulullah SAW

Doa ini dianjurkan diamalkan untuk menjaga kesehatan mental.
Doa ini dianjurkan diamalkan pagi dan sore untuk menjaga kesehatan mental.(Sumber : Freepik.com)
Sukabumi07 Februari 2025, 17:50 WIB

5 Taksi Gelap Disita Polisi di Sukabumi, Sopir Diancam Sanksi Tilang hingga 1 Tahun Bui

Arif menuturkan, fenomena taksi gelap sangat meresahkan masyarakat karena tidak memiliki izin resmi dan berpotensi membahayakan keselamatan penumpang.
5 unit mobil taksi gelap disita polisi usai terjaring razia Satlantas Polres dan Dishub Kabupaten Sukabumi. (Sumber Foto: Istimewa/ SU Ilyas)
Jawa Barat07 Februari 2025, 17:35 WIB

Legislator PDIP Jabar M Jaenudin Sosialisasi Perda Kewirausahaan Daerah di Sukabumi

Sekretaris Komisi V DPRD Jabar itu menjelaskan Perda ini disusun oleh Pemprov dan DPRD Jabar bertujuan menciptakan ekosistem Kewirausahaan yang efisien sehingga mendorong daya saing produk Daerah Provinsi.
Anggota DPRD Jabar Muhammad Jaenudin saat menyebarluaskan Perda No 6 tahun 2019 di Cisaat Sukabumi, Jumat (7/2/2025) | Foto : SukabumiUpdate