Wali Kota Sukabumi Serahkan Santunan Rp 42 Juta kepada Ahli Waris Pegawai Non ASN

Kamis 25 Mei 2023, 18:39 WIB
Wali Kota Sukabumi Serahkan Santunan Puluhan Juta Rupiah untuk Ahli Waris Peserta BPJS Ketenagakerjaan. (Sumber : Istimewa)

Wali Kota Sukabumi Serahkan Santunan Puluhan Juta Rupiah untuk Ahli Waris Peserta BPJS Ketenagakerjaan. (Sumber : Istimewa)

SUKABUMIUPDATE.com - Wali kota Sukabumi Achmad Fahmi menyerahkan simbolis santunan jaminan kematian kepada ahli waris dari Alm Rachmat Setiawan di Kantor Wali kota Sukabumi, Rabu 24 Mei 2023.

Penyerahan santunan ini disaksikan juga oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sukabumi Oki Widya Gandha.

Ahli waris dari Alm Rachmat, Zahra Nurkamil Fitri berhak mendapatkan santunan sebesar Rp 42 juta, hal ini dikarenakan Almarhum sudah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan dimana iurannya dibayarkan langsung oleh Wali kota Sukabumi.

Diketahui, seluruh pegawai non ASN di Pemkot Sukabumi sudah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan dan berhak mendapatkan perlindungan 2 program yaitu Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK).

Almarhum Rachmat Setiawan tercatat sebagai pegawai non ASN Kota Sukabumi yang pernah bekerja sebagai driver Wali kota Sukabumi dan terakhir bekerja sebagai pegawai di bagian Umum Setda Kota Sukabumi.

Baca Juga: Demi Kinerja, BPJS Ketenagakerjaan Sukabumi Terbuka Terhadap Kritik

Achmad Fahmi mengucapkan terimakasih kepada BPJS Ketenagakerjaan Sukabumi yang memproses klaim secara cepat kepada ahli waris, tentunya kita berharap santunan ini dapat digunakan dengan sebaik-baiknya.

Wali kota juga menyampaikan agar sinergitas antara Pemkot dan BPJS Ketenagakerjaan senantiasa terjalin dengan baik, agar manfaat program BPJS Ketenagakerjaan bisa dirasakan oleh seluruh elemen masyarakat terutama pekerja.

Yayat, selaku perwakilan dari ahli waris menyampaikan terima kasih khususnya kepada Wali kota Sukabumi yang sudah peduli kepada pegawai Pemkot dengan memberikan jaminan perlindungan melalui BPJS Ketenagakerjaan dan terimakasih kepada pihak BPJS Ketenagakerjaan yang telah memberikan pelayanan dengan cepat dan mudah.

Sementara itu Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sukabumi Oki Widya Gandha mengucapkan turut berduka cita atas meninggalnya Almarhum. "Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan keikhlasan," kata Oki.

Tak lupa Oki sampaikan terimakasih kepada Walikota Sukabumi yang telah peduli kepada masyarakat nya dengan mendaftarkan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

"Setiap jenis pekerjaan wajib menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, dengan menjadi peserta cukup membayar Rp 16.800 per bulan, maka manfaat yang bisa diterima sangat banyak jika mengalami risiko, mulai dari biaya perawatan dan pengobatan tanpa batasan biaya sesuai indikasi medis jika mengalami kecelakaan kerja, santunan sebesar Rp 42 juta jika meninggal dunia hingga beasiswa untuk 2 orang anak mencapai Rp 174 juta." ujar dia.

Pada saat yang sama, Oki juga menyampaikan bahwa saat ini pekerja sektor informal menjadi fokus utama BPJS Ketenagakerjaan agar bisa menjadi peserta untuk mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Life28 April 2024, 14:50 WIB

6 Tanda Kamu Golongan Orang Serakah Terhadap Harta, Ini Buktinya

Orang yang serakah terhadap harta bisa diperhatikan dari sikapnya yang cenderung berlebihan dalam mencari dan memelihara harta.
Ilustrasi. Tanda hidup serakah. | Sumber foto : Pexels/cottonbro studio
Sukabumi28 April 2024, 14:32 WIB

Data Sementara BPBD: 17 Rumah di Kabupaten Sukabumi Rusak Akibat Gempa Laut Garut

Berikut rincian wilayah yang terdampak gempa laut Garut M6,2 di Kabupaten Sukabumi.
Rumah rusak akibat gempa laut Garut di Nagrak Sukabumi. (Sumber : Istimewa)
Life28 April 2024, 14:30 WIB

"Bagaimana Perasaanmu?", 8 Kalimat Penting untuk Membesarkan Anak Bahagia

Ungkapan-ungkapan praktis berikut adalah semua yang Anda perlukan untuk memiliki anak yang bahagia dan mandiri.
Ilustrasi. Tips membesarkan anak bahagia. Sumber : Freepik/@jcomp
Life28 April 2024, 14:00 WIB

Cara Menghilangkan Trauma Setelah Diputuskan, Ini yang Harus Kamu Lakukan!

Putus cinta bisa menjadi pengalaman yang mengguncang dan meninggalkan bekas trauma emosional yang dalam.
Ilustrasi. Putus cinta. Sumber : pixabay/breakty99
Life28 April 2024, 13:31 WIB

5 Sikap Sederhana yang Membuat Anda Semakin Berwibawa di Mayarakat, Ini Rahasianya!

Sikap yang dilakukan orang bisa menjadi alasan orang lain memandangnya berwibawa, sehingga rasa hormat dan keseganan itu nyata adanya.
Ilustrasi. Sikap yang membuat orang berwibawa. | Sumber foto : Pexels/Ono Kosuki
Life28 April 2024, 13:30 WIB

Menghabiskan Waktu Bersama, Terapkan 6 Cara Kecil Ini Agar Anak Merasa Istimewa

Ada cara sederhana namun ampuh untuk memastikan semua anak Anda merasa istimewa.
Ilustrasi. Cara membuat anak merasa istimewa. Sumber : Freepik/@freepik
Bola28 April 2024, 13:25 WIB

Larang Nobar Timnas Indonesia di Piala Asia U-23 2024, MNC Group Umumkan Aturannya

Pegang hak siar, MNC Group tegaskan larangan nobar kiprah Timnas Indonesia di Piala Asia U-23 2024. Pelanggar diancam penjara dan denda.
Timnas Indonesia U-23 akan berhadapan dengan Uzbekistan U-23 di semifinal Piala Asia U-23 2024. (Sumber : pssi.org)
Life28 April 2024, 13:00 WIB

Apa Itu Baperan? Berikut 8 Cara Menghilangkan Sifat Tersebut!

Siapa yang tak pernah merasakan kebaperan? Sebagian besar dari kita pasti pernah mengalami perasaan yang terlalu sensitif atau mudah tersinggung terhadap hal-hal kecil.
Ilustrasi. Anak baperan. Sumber : pixabay/adjusty22
Science28 April 2024, 12:45 WIB

Sukabumi Skala IV-V MMI, Dampak Gempa M6.2 Laut Garut Wilayah Selatan Jawa Barat

Menurut BMKG, ukuran gempa mengacu pada skala Mercalli yang merupakan satuan untuk mengukur kekuatan gempa bumi. Satuan ini diciptakan oleh seorang vulkanologis dari Italia yang bernama Giuseppe Mercalli pada tahun 1902.
Gempa M6,2 Laut Garut di Wilayah Selatan Jawa Barat pada Sabtu 27 April 2024 pukul 23.29.47 WIB malam. (Sumber : X (Twitter)/@DaryonoBMKG)
Life28 April 2024, 12:00 WIB

10 Tips Jitu Meredakan Emosi Agar Makin Sabar dan Terkendali

Artikel ini akan membahas beberapa strategi praktis untuk mengelola dan meredam emosi yang sedang memuncak, sehingga kita dapat tetap tenang dan terkendali dalam menghadapi berbagai tantangan kehidupan.
Ilustrasi. Lonjakan Emosi. Sumber : pixabay/noone09