Jual Gadis Dibawah Umur Jadi Pekerja Seks Secara Online di Sukabumi, Warga Bogor Diciduk Polisi

Jumat 21 April 2023, 20:00 WIB
Diduga jadi mucikari warga Bogor ditangkap Polres Sukabumi | Foto : Ist

Diduga jadi mucikari warga Bogor ditangkap Polres Sukabumi | Foto : Ist

SUKABUMIUPDATE.com - Polres Kota Sukabumi mengamankan BS (31 tahun) dan FF (21 tahun), dua terduga tindak pidana kasus perdagangan orang di kawasan salah satu hotel di Jalan Siliwangi Cikole Kota Sukabumi, Kamis (20/4/2022) dini hari.

Kedua terduga pelaku yang merupakan warga Ciomas dan Sukaraja Bogor tersebut diamankan Polisi karena diduga terlibat dalam kasus perdagangan 4 gadis untuk menjadi pekerja sex komersial melalui aplikasi.

Selain mengamankan kedua terduga pelaku, Polisi juga mengamankan 4 orang gadis beserta sejumlah barang bukti lainnya berupa 7 unit telepon genggam dan uang tunai sebesar 6 Juta Rupiah.

Kapolres Kota Sukabumi, AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kasi Humas, Iptu Astuti Setyaningsih mengatakan, modus yang dipergunakan kedua terduga pelaku adalah menjadikan ke-4 korban sebagai pekerja sex komersial melalui aplikasi.

Baca Juga: 21 April Hari Kartini, Ini Pesan dari Para Perempuan Hebat Indonesia

"Memang betul, pada hari Kamis (20/4) sekitar jam 3 dini hari, Polres Kota Sukabumi berhasil mengungkap dan menangkap dua terduga pelaku tindak pidana perdagangan 4 orang gadis di bawah umur yang diduga dijadikan sebagai pekerja sex komersial melalui aplikasi MiChat dengan bayaran 250 hingga 600 Ribu Rupiah," kata Astuti kepada awak media, Jum'at (21/4/2023).

"Dari pengungkapan kasus ini, kami berhasil mengamankan 4 orang korban, 7 unit telepon genggam dan uang tunai sebesar 6 Juta Rupiah," ungkapnya.

"Kini kedua terduga pelaku masih kita amankan di Sat Reskrim Polres Kota Sukabumi untuk kepentingan penyidikan." pungkasnya.

Dari pengungkapan kasus tersebut, kedua terduga pelaku terancam pasal 2 jo pasal 17 UU RI No. 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan atau pasal 76f jo pasal 83 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UURI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman minimal 3 tahun dan maksimal 15 tahun penjara.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Inspirasi09 Mei 2024, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Sebagai Kasir di Minimarket Sukabumi, Cek Kualifikasinya Disini!

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Lowongan Kerja Sebagai Kasir di Minimarket Sukabumi, Cek Kualifikasinya Disini! (Sumber : Freepik/pressfoto)
Life09 Mei 2024, 14:45 WIB

Mengenal dan Memahami Arti Dari Kekerasan Virtual Di Dunia Anak-Anak

kekerasan virtual merupakan sebuah agresi yang dilakukan anak melalui TV, video game, hingga media sosial. Hal ini perlu menjadi kekhawatiran orang tua agar bisa mengawasi anak dengan baik
Ilustrasi mengenal kekerasan virtual pada dunia anak (Sumber : pexels.com/@TimaMiroshnichenko)
Sehat09 Mei 2024, 14:30 WIB

Selalu Dianggap Sepele! Padahal 5 Makanan Ini Kaya Purin dan Penyebab Asam Urat

Pelajari makanan apa yang harus dihindari dan apa yang harus dimakan untuk mencegah kambuhnya penyakit asam urat.
Pelajari makanan apa yang harus dihindari dan apa yang harus dimakan untuk mencegah kambuhnya penyakit asam urat. (Sumber : Instagram/@jeroan.jagoan)
Life09 Mei 2024, 14:15 WIB

9 Cara Menghadapi Anak yang Keras Kepala, Salah Satunya Jangan Pernah Berdebat

Anak yang keras kepala kemungkinan merupakan kepribadian bawaan. Namun jangan khawatir ada beberapa cara yang bisa dilakukan orang tua untuk menghadapi anak yang kerasa kepala
Ilustrasi menghadapi anak keras kepala (Sumber : pexels.com/@KetutSubiyanto)
Sukabumi09 Mei 2024, 14:07 WIB

Mesin Mati, Mobil Colt Keluarkan Asap dan Kebakaran di Parungkuda Sukabumi

Api dapat dipadamkan dengan bantuan satu unit mobil pemadam kebakaran.
Mobil colt yang kebakaran di Jalan Raya Siliwangi, Desa Kompa, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, Kamis (9/5/2024). | Foto: SU/Ibnu Sanubari
Keuangan09 Mei 2024, 14:00 WIB

10 Tips Mengelola Keuangan Agar Tidak Berhutang Pinjaman Online

Semakin tahu tentang cara mengelola uang dengan baik, semakin baik Anda dapat menghindari jebakan pinjaman online.
Ilustrasi. Menabung | Tips Mengelola Keuangan Agar Tidak Berhutang Pinjaman Online. Foto : Pixabay.com
Life09 Mei 2024, 13:45 WIB

10 Tips untuk Orang Tua Mengembangkan Kebiasaan Anak di Era Digital

Sebagian orang tua merasa kecanggihan teknologi bisa membawa pengaruh buruk pada anak. Padahal, kecanggihan teknologi tidak bisa dihindari bahkan gadget bisa bermanfaat untuk anak
Ilustrasi mengembangkan kebiasaan anak di era digital (Sumber : pexels.com/@AndreaPiacquadio)
Sukabumi09 Mei 2024, 13:42 WIB

Mak Enih Mengungsi, Rumahnya di Jampangkulon Sukabumi Ambruk Akibat Lapuk

Dading menjelaskan saat rumahnya ambruk Mak Enih sedang beres-beres.
Mak Enih (65 tahun) dan kondisi rumahnya yang ambruk di Kampung Cibiting Nguluwung RT 16/05 Desa Karanganyar, Kecamatan Jampangkulon, Kabupaten Sukabumi. | Foto: Istimewa
Life09 Mei 2024, 13:30 WIB

10 Tips Tidur Siang Bagi Penderita Asam Urat, Jangan Lama-lama Ya!

Memperhatikan tips-tips tidur siang di atas dapat membantu penderita asam urat menikmati tidur siang dengan lebih nyaman dan mengurangi risiko serangan asam urat yang disebabkan oleh kebiasaan tidur siang yang tidak tepat.
Ilustrasi - Tips Tidur Siang Bagi Penderita Asam Urat. (Sumber : pexels.com/AndreaPiacquadio)
Inspirasi09 Mei 2024, 13:15 WIB

Pendaftaran CPNS 2024 Segera Dibuka! Simak Formasi dan Cara Mendaftarnya

Seleksi pendaftaran CPNS 2024 akan segera dibuka sebentar lagi.
(Foto Ilustrasi) Seleksi pendaftaran CPNS 2024 akan segera dibuka sebentar lagi. | Foto: Istimewa