Rincian Biaya Makam di Kota Sukabumi, UPT Pemakaman: Warga Kurang Mampu Gratis

Rabu 12 April 2023, 16:08 WIB
TPU Taman Bahagia di Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi. | Foto: SU/Asep Awaludin

TPU Taman Bahagia di Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi. | Foto: SU/Asep Awaludin

SUKABUMIUPDATE.com - Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemakaman pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kota Sukabumi membuka rincian biaya retribusi pelayanan pemakaman dan penggabungan mayat. Ada enam Tempat Pemakaman Umum (TPU) yang dikelola UPT Pemakaman.

Enam TPU itu, empat TPU untuk muslim dan dua non muslim. Rinciannya, Taman Bahagia (11.900 meter persegi), Taman Rohmat (35.000 meter persegi), Binong (8.800 meter persegi), Husnul Khotimah Ciandam khusus ASN (11.282 meter persegi), Kerkhof (non muslim - 53.890 meter persegi), dan Cikundul/Santiong (non muslim - 230.000 meter persegi).

Kepala UPT Pemakaman Hadi Hendarsyah mengatakan retribusi yang dikenakan di masing-masing TPU tersebut berdasarkan Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 5 Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Pemakaman dan Penggabungan Mayat. Ini disampaikan Hadi di kantornya pada Selasa, 11 April 2023.

"Kita terbuka saja. Kalau di dalam perda, mengharuskan adanya retribusi untuk setiap TPU di bawah pengelolaan kita (UPT Pemakaman)," kata dia. "Tapi bagi warga kurang mampu, kami tidak mengenakan retribusi, cukup membawa surat keterangan tidak mampu (SKTM) dari kelurahan," imbuhnya.

Baca Juga: Sudah 35-an Orang Konsultasi di Ruang Konstruksi DPUTR Kota Sukabumi

Adapun biaya retribusi TPU muslim adalah Rp 285 ribu. Dana ini dialokasikan untuk pelayanan penguburan atau pemakaman, termasuk pelayanan penggalian, pengurukan, dan pengadaan padung. Selain itu, dikenakan juga tarif sewa pemakaman sebesar Rp 50 ribu per meter persegi dalam periode tiga tahun.

Sementara biaya retribusi TPU non muslim yakni Kerkhof dan Cikundul/Santiong, kata Hadi, sebesar Rp 328 ribu. Ini digunakan untuk pelayanan penguburan atau pemakaman termasuk pengukuran. Dikenakan pula biaya sewa tanah pemakaman sebesar Rp 50 ribu per meter persegi dalam kurun waktu tiga tahun.

Hadi mengakui saat ini UPT Pemakaman kekurangan lahan pemakaman bagi muslim. Sebab dari empat TPU, hanya TPU Taman Rohmat yang masih tersedia. "Kita harus akui, kendala sekarang sudah mulai kekurangan lahan pemakaman. Yang tersedia hanya TPU Taman Rohmat sekitar 20 persen lagi," kata Hadi.

Solusi mengatasi keterbatasan lahan pemakaman saat ini adalah dilakukan penumpukan, namun dengan syarat harus sesama keluarga. "Kalau TPU non muslim lahannya masih tersedia," ujar dia.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Life02 Mei 2024, 19:00 WIB

10 Kebiasaan Sederhana yang Bisa Membuat Diri Sendiri Bahagia Meski Banyak Masalah

Jangan Ragu untuk Melakukan Kebiasaan Sederhana Ini Agar Diri Sendiri Bahagia Meski Banyak Masalah Hidup.
Ilustrasi. Kebahagiaan. Kebiasaan Sederhana yang Bisa Membuat Diri Sendiri Bahagia. (Sumber : Pexels/BrettSayles)
Life02 Mei 2024, 18:38 WIB

Ketahui 6 Tanda Orang Tua yang Gagal dalam Mendidik Anak, Ini Buktinya

Tidak semua orang tua berhasil dalam mendidik anak. Sebagian di antara mereka justru gagal mendidik anak oleh sebab kesalahan pola asuhnya
Orang tua yang gagal dalam mendidik anak | Foto : Pexels/ Kampus Production
Life02 Mei 2024, 18:30 WIB

10 Cara Membahagiakan Diri Sendiri Tanpa Harus Bergantung Pada Orang Lain

Membahagiakan diri sendiri tanpa bergantung pada orang lain adalah sebuah konsep yang penting dalam pengembangan kesejahteraan dan kebahagiaan pribadi.
Ilustrasi -  Membahagiakan diri sendiri tanpa bergantung pada orang lain adalah sebuah konsep yang penting dalam pengembangan kesejahteraan dan kebahagiaan pribadi. (Sumber : pexels.com/@Matheus Bertelli).
Sukabumi02 Mei 2024, 18:23 WIB

Status UHC Non-Cut Off Dicabut, Dinkes Sukabumi Jelaskan Layanan Kesehatan Warga Miskin

BPJS Kesehatan cabut status UHC Non-Cut Off Kabupaten Sukabumi, ini kata Dinkes soal layanan kesehatan warga miskin.
Sekretaris Dinkes Kabupaten Sukabumi Andi Rahman saat menjelaskan soal pencabutan status UHC Non-Cut Off oleh BPJS Kesehatan. (Sumber : Istimewa)
Life02 Mei 2024, 18:00 WIB

Doa Meminta Rezeki dari Segala Penjuru: Halal, Berkah dan Berlimpah

Berdoa meminta rezeki dapat memberikan harapan dan optimisme bahwa Allah SWT akan memberikan yang terbaik bagi mereka, meskipun dalam situasi yang sulit.
Ilustrasi. Berdoa.  Berdoa meminta rezeki dapat memberikan harapan dan optimisme bahwa Allah SWT akan memberikan yang terbaik bagi mereka, meskipun dalam situasi yang sulit. Sumber Foto : Pexels/Alena Darmel
Jawa Barat02 Mei 2024, 17:52 WIB

Sukseskan WHO24, LP3H EWI Bogor Gelar Temu Rembug dan Sosialisasi Wakaf Uang

Untuk sukseskan program Wajib Halal Oktober 2024 (WHO24), formatur pengurus Lembaga Pendamping Proses Produk Halal Edukasi Wakaf Indonesia (LP3H EWI) Kabupaten Bogor menginisiasi temu rembug dengan pengurus LP3H EWI Jabar
LP3H EWI Bogor Gelar Temu Rembug dan Sosialisasi Wakaf Uang | Foto : Ist
Sukabumi02 Mei 2024, 17:28 WIB

Setuju Duel Terkapar 1, Polisi Tetapkan 2 Tersangka Tawuran Pelajar di Palabuhanratu Sukabumi

Polisi ungkap kronologi aksi tawuran yang viral di media sosial antara dua kelompok pelajar sekolah menengah atas (SMA) di Jalan Patuguran, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi yang menelan korban luka parah.
Tangkapan layar video tawuran antar pelajar di Palabuhanratu Sukabumi | Foto : Ist
Musik02 Mei 2024, 17:00 WIB

Lirik Lagu Cinta Luka Sempurna Iqbaale Ramadhan Eks Personil CJR

Inilah Lirik Lagu Cinta Luka Sempurna Iqbaale Ramadhan Ex Personil Coboy Junior (CJR) yang Viral di Medsos.
Lirik Lagu Cinta Luka Sempurna Iqbaale Ramadhan. Foto: YouTube/IqbaalRamadhan
Keuangan02 Mei 2024, 16:30 WIB

Hindari 5 Gaya Hidup Boros yang Membuat Hidup Miskin dan Sulit Kaya

Yuk Hindari Sekarang! Inilah Sederet Gaya Hidup Boros yang Membuat Hidup Miskin dan Sulit Kaya
Ilustrasi. Belanja berlebihan. | Gaya Hidup Boros yang Membuat Hidup Miskin dan Sulit Kaya. (Sumber : pexels.com/AndreaPiacquadio)
Bola02 Mei 2024, 16:28 WIB

Malam Ini, Nobar Piala AFC U-23 Indonesia VS Irak di Halaman Mapolres Kota Sukabumi

Perebutan juara ketiga yang mempertemukan antara Indonesia dengan Irak itu akan digelar hari ini pada Kamis (02/5) sekira pukul 22:30 WIB, malam.
Nonton bareng pertandingan Piala AFC U-23 Indonesia vs Irak di Halaman Maporles Kota Sukabumi | Foto : Ist