Siapkan Jawaban Somasi, Pemkot Sukabumi Kaji dan Telusuri Status Utang Rp 1 M

Kamis 30 Maret 2023, 11:38 WIB
Balai Kota Sukabumi. Pemerintah Kota Sukabumi saat ini masih mempersiapkan jawaban somasi yang dilayangkan salah satu vendor. | Foto: Istimewa

Balai Kota Sukabumi. Pemerintah Kota Sukabumi saat ini masih mempersiapkan jawaban somasi yang dilayangkan salah satu vendor. | Foto: Istimewa

SUKABUMIUPDATE.com - Menanggapi somasi salah satu vendor soal tagihan sisa pembayaran pekerjaan sebesar kurang lebih Rp 1 miliar, Pemerintah Kota Sukabumi masih mempersiapkan jawaban somasi tersebut. Ini disampaikan Sekretaris Daerah Kota Sukabumi Dida Sembada.

"Pemkot Sukaburni saat ini lagi mempersiapkan jawaban atas somasi yang dilayangkan oleh pihak ketiga itu," kata Dida yang ditugaskan langsung oleh Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi dikutip dari siaran pers di website KDP Setda Kota Sukabumi pada Rabu, 29 Maret 2023.

Dida mengatakan pihaknya harus mencermati secara saksama duduk permasalahan yang dilayangkan somasinya oleh PT Indonesia Super Holiday (ISH) sekitar sepekan lalu itu. Setidaknya, sambung Dida, ada dua indikasi yang saat ini sedang dipelajari Pemerintah Kota Sukabumi.

Pertama, menelusuri persoalan kerja sama Pemerintah Kota Sukabumi dengan vendor tersebut. Sebab, proses kerja sama pada pemerintah daerah memiliki mekanisme atau ketentuan yang harus ditempuh. Kedua, Pemerintah Kota Sukabumi menginstruksikan Inspektorat untuk menelusuri seperti apa status utang yang diklaim PT ISH, baik besaran jumlahnya maupun kebenaran terjadi utang piutang.

"Kita saat ini menunggu kajian dari Inspektorat untuk membalas layangan somasi tersebut," kata Dida. Di sisi lain, Pemerintah Kota Sukabumi pun sedang melakukan penelusuran terkait status utang yang diklaim vendor itu. "Seperti apa kerja sama dengan vendor tersebut. Apakah utang ini atas nama pribadi atau pemerintah, kami masih telusuri. Apalagi ini kejadiannya tahun 2016," imbuh dia.

Baca Juga: Inilah Penjelasan Walikota Soal Somasi PT ISH ke Pemkot Sukabumi

Dida menyayangkan kasus ini sudah dimunculkan terlebih dahulu di media pemberitaan. Padahal Pemerintah Kota Sukabumi masih mempersiapkan jawaban somasi tersebut. "Kami prihatin dan sangat menyayangkan karena ini masih tahap somasi, tapi sudah dimunculkan di media. Sedangkan kami masih mempersiapkan jawaban somasi itu," ujarnya.

Sebelumnya, Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi membenarkan adanya somasi dari vendor terkait tagihan sisa pembayaran pekerjaan. Menurutnya, somasi yang ditandatangani Hasiando Sinaga sebagai kuasa hukum PT Indonesia Super Holiday tersebut diterimanya sepekan lalu.

"Ada sepekan lalu, saya baru mengetahui ada persoalan itu setelah menerima dan membaca isi surat somasinya," kata Fahmi pada Selasa, 28 Maret 2023.

Sebagai wali kota, Fahmi mengatakan dirinya tidak mengetahui persoalan ini lantaran kontrak kerjanya terjadi pada 2016 hingga 2017. "Saat itu pun saya langsung memerintahkan melalui bagian hukum dan Inspektorat Pemkot Sukabumi untuk melakukan penelusuran," katanya.

Fahmi menyanggah terkait informasi tagihan ini yang menduga-duga menjadi seolah persoalan pribadi. "Walaupun pada medio 2016 hingga 2017 itu saya menjadi bagian dari pemerintahan yakni sebagai wakil wali kota, saya tidak sempat mengurus sampai kepada hal-hal teknis seperti itu," ujar dia.

Apabila kemudian nanti setelah ditemukan kebenaran informasi ini, kata Fahmi, Pemerintah Kota Sukabumi akan bertanggung jawab sesuai ketentuan. "Tentu setelah bagian hukum dan Inspektorat menemukan kejelasan bukti-bukti yang mereka ajukan sesuai ketentuan dalam kontrak, pemkot akan memenuhi kewajibannya," kata Fahmi.

Pemerintah Kota Sukabumi disomasi terkait utang sebesar Rp 1 miliar yang tidak kunjung dibayar kepada PT Indonesia Super Holiday. Utang tersebut masih menggantung sampai sekarang sejak kepemimpinan wali kota periode lalu yakni Muhammad Muraz sampai vendor mengalami kebangkrutan.

Hasiando Sinaga, pengacara PT Indonesia Super Holiday (ISH) menjelaskan masalah utang piutang ini terkait kerja sama ISH dengan Pemkot Sukabumi periode November 2016 sampai Maret 2017.

Dalam periode tersebut, ada 28 kegiatan dengan total kontrak Rp 1.751.506.600. Kegiatan yang telah dikerjakan adalah terkait perjalanan dinas pegawai dan pimpinan hingga mempersiapkan kebutuhan pelaksanaan rapat-rapat pemerintahan.

Pemerintah Kota Sukabumi telah membayar kewajiban sebesar Rp 381.567.650. Pada Juni 2017, Chandra Hermawan selaku Direktur PT ISH kemudian menagih sisa pembayaran sekitar Rp 1,36 miliar kepada Pemerintah Kota Sukabumi.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Life20 April 2024, 10:00 WIB

7 Kebiasaan Sederhana yang Bisa Membuat Hidup Tenang, Yuk Lakukan!

Ingin Hidup Tenang dan Bahagia? Yuk Lakukan Kebiasaan Sederhana Ini!
Ilustrasi. Kebiasaan Sederhana yang Membuat Hidup Tenang (Sumber : Pexels/Kaushal Moradiya)
Sehat20 April 2024, 09:00 WIB

5 Bahan Alami untuk Menurunkan Kadar Kolesterol dalam Tubuh, Tanpa Obat!

Manfaat bahan herbal seperti daun kemangi atau surawung ternyata sangat baik untuk kesehatan seperti untuk kolesterol.
Ilustrasi - Manfaat bahan herbal seperti daun kemangi atau surawung ternyata sangat baik untuk kesehatan seperti untuk kolesterol.| Foto: Pixabay/_Alicja_
Sehat20 April 2024, 08:00 WIB

Bisa Menurunkan Gula Darah, 5 Manfaat Kencana Ungu untuk Kesehatan

Selain sebagai tanaman hias, beberapa spesies kencana ungu juga memiliki nilai pengobatan tradisional dalam beberapa budaya.
Ilustrasi. Cek Diabetes. Beberapa penelitian menunjukkan bahwa ekstrak daun kencana ungu dapat membantu menurunkan kadar gula darah, yang bermanfaat bagi penderita diabetes atau orang yang memiliki masalah kontrol gula (Sumber : Pexels/PhotoMixCompany)
Life20 April 2024, 07:00 WIB

10 Ciri Orang yang Mengalami Gangguan Kesehatan Mental, Apakah Kamu Salah Satunya?

Orang yang mengalami gangguan kesehatan mental dapat menunjukkan berbagai ciri-ciri, baik secara emosional, perilaku, maupun pikiran.
Ilustrasi - Orang yang mengalami gangguan kesehatan mental dapat menunjukkan berbagai ciri-ciri, baik secara emosional, perilaku, maupun pikiran. (Sumber : Freepik.com)
Food & Travel20 April 2024, 06:00 WIB

Cara Membuat Rebusan Asam Jawa untuk Menurunkan Gula Darah, Ini 8 Langkahnya!

Begini Cara Membuat Rebusan Asem Jawa untuk Menurunkan Gula Darah, Ikuti 8 Langkahnya Yuk!
Asam Jawa. Cara Membuat Rebusan Asem Jawa untuk Menurunkan Gula Darah, Ini 8 Langkahnya! (Sumber : Freepik/jcomp)
Science20 April 2024, 05:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 20 April 2024, Cek Dulu Sebelum Berakhir Pekan!

Prakiraan cuaca hari ini Sabtu 20 April 2024, Sukabumi dan sekitarnya.
Ilustrasi - Prakiraan cuaca hari ini Sabtu 20 April 2024, Sukabumi dan sekitarnya. (Sumber : Freepik)
Sukabumi20 April 2024, 00:14 WIB

Usai Lebaran, Pasien Membludak di RSUD Palabuhanratu Sukabumi

Humas RSUD Palabuhanratu Sukabumi sebut pasien yang datang rata-rata mengeluhkan penyakit demam, pencernaan, metabolik, serta penyakit dalam.
Kondisi di sekitar IGD RSUD Palabuhanratu Sukabumi, Jumat (19/4/2024). (Sumber : SU/Ilyas)
Sukabumi Memilih19 April 2024, 23:48 WIB

Yudi Suryadikrama Respon Perundingan Kebonpedes Soal Dukungan Maju Pilkada Sukabumi

Ketua DPC PDIP Kabupaten Sukabumi, Yudi Suryadikrama merespon pernyataan sejumlah kader partai yang memintanya untuk maju dalam kontestasi Pilkada Sukabumi 2024.
Yudi Suryadikrama Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sukabumi | Foto : Ibnu Sanubari
Keuangan19 April 2024, 23:24 WIB

Upaya Bapenda Sukabumi Mudahkan Layanan Perpajakan Bagi Wajib Pajak di Desa

Kepala Bapenda Kabupaten Sukabumi Herdy Somantri mengatakan inovasi tersebut menekankan pentingnya integrasi sistem administrasi pajak daerah dari tingkat desa hingga kabupaten.
Kepala Bapenda Kabupaten Sukabumi Herdy Somantri. | Foto: SU/Ilyas (Sumber : SU/Ilyas)
DPRD Kab. Sukabumi19 April 2024, 22:01 WIB

DPRD Minta Bakesbangpol Usut Penyebab Meninggalnya Peserta Seleksi Paskibraka Sukabumi

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi Hera Iskandar turut berbelasungkawa atas meninggalnya Kayla Nur Syifa saat mengikuti seleksi Paskibraka.
Jenazah siswi SMAN Negeri 1 Cisaat saat akan diberangkatkan dari RSUD Palabuhanratu menuju rumah duka di Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi, Jumat (19/4/2024). | Foto: SU/Ilyas Supendi