13 Pengedar Narkoba di Sukabumi Diringkus, Pelaku Gunakan Modus Salam Tempel

Senin 30 Januari 2023, 21:16 WIB
Polres Sukabumi konferensi pers kasus penyalahgunaan narkoba, Senin (30/1/ 2023). | Foto: Istimewa

Polres Sukabumi konferensi pers kasus penyalahgunaan narkoba, Senin (30/1/ 2023). | Foto: Istimewa

SUKABUMIUPDATE.com - Sebanyak 13 orang pengedar narkoba diringkus jajaran Sat Narkoba Polres Sukabumi. Para tersangka yang semuanya laki-laki dewasa itu diamankan Polisi di wilayah Kecamatan Cicurug, Parungkuda, Cibadak, Warungkiara, Simpenan, dan Jampangkulon, Kabupaten Sukabumi.

"Peran dari masing-masing tersangka ini sebagai pengedar. Satu di antara mereka berstatus residivis dalam kasus sama yakni peredaran gelap narkoba. Mereka mengedarkan barang haram ini masih di wilayah Kabupaten Sukabumi," ujar Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede didampingi Kasat Narkoba AKP Enjo Sutarjo dalam konferensi pers di Mapolres Sukabumi, Senin (30/1/ 2023).

Maruly menuturkan, dari 13 tersangka tersebut, 5 orang di antaranya terjerat kasus narkotika jenis sabu dan ganja, kemudian 8 orang lainnya tersangkut kasus obat keras terbatas (OKT).

"Pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu, pelakunya dua orang di Cibadak. Kemudian anggota kembali melakukan penangkapan terhadap diduga tersangka narkotika jenis yang sama itu dengan tersangka dua orang di seputaran Parungkuda. Kemudian TKP terakhir tersangka satu orang di TKP sekitaran Warungkiara," kata Maruly.

Baca Juga: Daftar Tempat Karaoke yang Populer di Kota Sukabumi

Dari tangan para pelaku, Polisi mengamankan barang bukti sabu dengan total berat keseluruhan 38,38 gram. Apabila diuangkan senilai Rp 46.600.000 dalam berbagai kemasan dan berat.

Selain itu, lanjut dia, jajaran Sat Narkoba Polres Sukabumi menangkap satu orang tersangka untuk kasus peredaran narkotika jenis ganja di Kecamatan Jampangkulon. Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti seberat 178 gram ganja siap edar dengan berbagai kemasan packing.

"Ada yang ukuran dadu, kemudian dikemas dalam beberapa packing dalam kemasan kertas minyak. Kemasan ini diketeng dan diedarkan kepada warga yang menyalahgunakan narkotika jenis ganja," ujar dia.

Tersangka pengedar sabu serta ganja disangkakan Pasal 114 dan atau Pasal 112 dan atau Pasal 111 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, dengan hukuman ancaman penjara minimal 4 tahun dan maksimal seumur hidup.

Selain sabu dan ganja, Kapolres Maruly mendapat curhatan dari warga soal peredaran obat-obatan terbatas di wilayah Kabupaten Sukabumi. Ia kemudian memerintahkan Sat Narkoba bergerak melakukan penyelidikan. Hasilnya, belasan ribu butir obat daftar G berhasil diamankan.

Baca Juga: Proliga 2023: Fans Minta Bandung bjb Tandamata Datangkan Pemain Baru

"Ini salah satu paling banyak curhatannya dari program Aa Dede Curhat, kita membuka forum yang pertama yang dicurhatkan itu soal knalpot brong yang sangat menggangu, kemudian kedua penyalahgunaan obat-obat yang dilarang untuk diedarkan dengan bebas," ungkap Maruly.

"Bahkan dari beberapa informasi curhatan yang kami terima, para pelaku berjualan obat kategori daftar G ini bukan di apotik dan toko sedia farmasi, melainkan di warung dan ketengan. Nah Alhamdulillah dari respons itu, terutama peredaran obat-obatan terlarang ini, Satnarkoba Polres Sukabumi berhasil mengungkap siapa saja dalang pengedar di Palabuhanratu dan berhasil mengamankan 8 orang tersangka," sambungnya.

Obat-obatan itu didapati di TKP Cibadak, Cicurug dan Simpenan, dengan barang bukti itu sebanyak 13.174 butir atau bila diuangkan senilai Rp 131.471.000.

Para tersangka tindak pidana Obat Keras Terbatas (OKT) ini kemudian disangkakan Pasal 197 Jo 106 ayat (1), undang undang Rl nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan, sebagaimana telah diubah dalam Pasal 60 angka 10, UU RI Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan atau Pasal 196 Jo Pasal 98 ayat (2) dan Ayat (3) Undang- undang RI No. 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan, dengan hukuman ancaman penjara paling lama 10 tahun.

Terkait cara peredaran dan transaksi, Maruly mengatakan para pelaku dan pengguna menggunakan modus salam tempel. "Jadi sistemnya modus salam tempel, sudah berjanjian di media sosial, kemudian bertemu di satu tempat," jelasnya.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Bola19 Maret 2024, 11:30 WIB

Jalani Sumpah Janji Setia, Thom Haye dan Ragnar Oratmangoen Resmi Jadi WNI

Thom Haye dan Ragnar Oratmangoen Resmi Jadi Warga Negara Indonesia.
Thom Haye dan Ragnar Oratmangoen Resmi Jadi Warga Negara Indonesia. (Sumber : X/@erickthohir).
Life19 Maret 2024, 11:00 WIB

Lebih PD! 9 Tips Mengecilkan Perut Buncit Agar Tampil Percaya Diri

Perubahan gaya hidup yang konsisten dan berkelanjutan adalah kunci untuk mengecilkan perut buncit secara efektif.
Ilustrasi perut buncit - Lebih PD! 9 Tips Mengecilkan Perut Buncit Agar Tampil Percaya Diri | (Sumber : Freepik.com)
Food & Travel19 Maret 2024, 10:30 WIB

8 Makanan Manis yang Bisa Menyebabkan Gula Darah Naik

Penderita gula darah disarankan untuk membatasi konsumsi makanan manis dan memilih sumber karbohidrat kompleks yang lebih sehat seperti buah-buahan segar, sayuran, biji-bijian utuh, dan sumber karbohidrat lainnya dengan indeks glikemik yang lebih rendah.
Ilustrasi. Es Krim. Makanan Manis yang Bisa Menyebabkan Gula Darah Naik (Sumber : pixabay.com/@SeksakKerdkanno)
Life19 Maret 2024, 10:02 WIB

Hilangkan Noda Bekas Jerawat, 3 Tips Penggunaan Cuka Sari Apel untuk Perawatan Wajah

Cuka sari apel tidak hanya digunakan untuk keperluan dapur serta kesehatan saja. Namun jenis cuka ini juga bisa berperan untuk perawatan wajah.
Ilustrasi perawatan wajah dengan cuka sari apel. | Foto: Freepik
Life19 Maret 2024, 10:00 WIB

Jangan Lelah Menjadi Orang Baik, Kelak 10 Manfaat Ini Akan Kamu Rasakan

Teruslah berusaha menjadi orang baik, meskipun terkadang terasa sulit. Kelak, kamu akan merasakan manfaatnya, baik untuk diri sendiri maupun orang lain.
Ilustrasi - Jangan lelah menjadi orang baik, kelak kebahagiaan dan ketenangan akan datang padamu. (Sumber : Freepik.com).
Life19 Maret 2024, 09:34 WIB

Dapat Menurunkan Gula Darah, Intip 5 Manfaat Cuka Sari Apel Menurut Penelitian

Menurut para peneliti, cuka sari apel memiliki beberapa manfaat, salah satunya dapat menurunkan gula darah.
Ilustrasi cuka sari apel yang memiliki berbagai manfaat. | Foto: Freepik/@Racool_studio
Inspirasi19 Maret 2024, 09:30 WIB

Lowongan Kerja Mekanik Lulusan SMA, Penempatan Wilayah Jakarta

Berikut Informasi Lowongan Kerja Mekanik Lulusan SMA untuk Penempatan Wilayah Jakarta.
Lowongan Kerja Mekanik Lulusan SMA, Penempatan Wilayah Jakarta (Sumber : Istimewa)
Sukabumi Memilih19 Maret 2024, 09:27 WIB

Rekap KPU 34 Provinsi: Anies-Imin Menang di Aceh dan Sumbar, 32 Lainnya Prabowo-Gibran

Terdapat empat provinsi tersisa yang perlu direkap di tingkat nasional.
Debat Capres pada Pilpres 2024. | Foto: YouTube KPU
Sehat19 Maret 2024, 09:00 WIB

Nasi Merah: Nutrisi dan Manfaatnya untuk Mengontrol Gula Darah

Saat mengonsumsi nasi merah, penting untuk memperhatikan ukuran porsi Anda dan memadukannya dengan lemak sehat dan protein tanpa lemak untuk meminimalkan lonjakan gula darah.
Ilustrasi - Meski beras merah tinggi karbohidrat, namun mengandung serat dan nutrisi penting lainnya untuk mengontrol gula darah. (Sumber : Freepik.com/@topntp26).
Nasional19 Maret 2024, 08:11 WIB

Hati-hati! Perusahaan Telat Bayar THR akan Didenda 5 Persen

Meski telah didenda 5 persen, tak menghapus kewajiban untuk membayarkan THR.
(Foto Ilustrasi) Kemnaker akan memberikan denda bagi perusahaan yang tak mematuhi kewajiban THR Idul Fitri 2024. | Foto: Istimewa