SUKABUMIUPDATE.com - Tim gabungan Polres Sukabumi amankan puluhan motor berbagai jenis dari Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) yang digelar serentak di beberapa titik di wilayah Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Sabtu 28 Januari 2023 malam.
Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede mengatakan, razia besar-besaran tersebut merupakan tindak lanjut terhadap keluhan masyarakat yang diserap melalui program ‘Aa Dede, Curhat Dong’.
“Selama hampir tiga minggu lebih kami melaksanakan program 'Aa Dede curhat dong', sebagian besar keluhannya dari warga terkait dengan penggunaan kendaraan bermotor yang tidak tertib, terkesan arogan, kendaraan bermotor yang berseliweran menggunakan knalpot di luar dari pada ketentuan standar yang berlaku yaitu knalpot brong,” ujar Maruly dalam konferensi pers di Mapolres Sukabumi, Minggu (29/1/23).
Berbekal curhatan masyarakat tersebut, Polres Sukabumi kemudian menggelar KRYD dengan cara hunting ke lokasi-lokasi yang biasa dikeluhkan oleh masyarakat. Tempat-tempat tersebut kerap dijadikan berkumpulnya anak-anak motor dan bahkan menjadi ajang trek-trekan.
Baca Juga: Riwayat Para Penghulu di Indonesia dan Jejak RH Achmad Djoewaeni di Sukabumi
"Alhamdulillah tim yang tergabung gabungan dari Lantas, Reskrim, Sabhara, dan juga intel, tadi malam berhasil mengamankan kurang lebih 30 kendaraan bermotor roda dua dengan pengemudinya. Ada yang sendiri maupun berboncengan,” jelasnya.
Menurut Maruly, lokasi yang disisir polisi tadi malam antara lain Alun-Alun Palabuhanratu, Lapang Cangehgar, Pantai Citepus, dan Pantai Karanghawu.
"Lokasi-lokasi inilah yang biasa dikeluhkan oleh warga yang sangat terganggu dengan keberadaan anak-anak yang nongkrong maupun kebut-kebutan dengan kendaraan motor yang knalpotnya mengganggu suaranya," ujarnya.
Matic hingga Supermoto yang diamankan Polres Sukabumi gegara digeber ugal-ugalan dan pakai knalpot bising. | Foto: SU/Denis
Maruly menuturkan, dari 30 kendaraan roda dua yang diamankan tersebut pihaknya kemudian memilah berdasarkan jenis, antara lain jenis motor trail atau Supermoto sebanyak 14 unit, kemudian kendaraan matic 10 unit, dan kendaraan motor roda dua yang manual atau kopling sebanyak 6 unit.