Demo ke DPR, 65 Kepala Desa di Sukabumi Minta Jabatan Kades Jadi 9 Tahun

Rabu 18 Januari 2023, 11:15 WIB
Rombongan kepala desa yang tergabung dalam Parade Nusantara Kabupaten Sukabumi saat mengikuti aksi demo di Gedung DPR RI pada Selasa, 17 Januari 2023. | Foto: Parade Nusantara Kabupaten Sukabumi

Rombongan kepala desa yang tergabung dalam Parade Nusantara Kabupaten Sukabumi saat mengikuti aksi demo di Gedung DPR RI pada Selasa, 17 Januari 2023. | Foto: Parade Nusantara Kabupaten Sukabumi

SUKABUMIUPDATE.com - Sebanyak 65 kepala desa di Kabupaten Sukabumi ikut berdemo di Gedung DPR RI pada Selasa, 17 Januari 2023. Mereka bersama ratusan kepala desa lainnya di seluruh Indonesia menuntut DPR merevisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Pasal 39 tentang Desa.

Pasal 39 tersebut berbunyi kepala desa memegang jabatan selama 6 tahun terhitung sejak tanggal pelantikan. Kepala desa bisa menjabat paling banyak tiga kali berturut-turut atau tidak secara berturut-turut. Adapun 65 kepala desa itu tergabung dalam Persatuan Rakyat Desa (Parade) Nusantara Kabupaten Sukabumi.

Sekretaris Parade Nusantara Kabupaten Sukabumi Cecep Andi Rusmawan mengatakan 65 kepala desa tersebut tersebar di sejumlah kecamatan di Kabupaten Sukabumi. Terkait unjuk rasa kemarin, Cecep menyebut peserta aksi meminta masa jabatan kepala desa diperpanjang dari 6 tahun menjadi 9 tahun.

"Aksi damai untuk audiensi penyampaian aspirasi revisi UU Desa Nomor 6 Tahun 2014 dengan balegnas (Badan Legislasi) DPR RI. Pasal 39 masa jabatan kades dari 6 tahun menjadi 9 tahun," kata Cecep kepada sukabumiupdate.com yang juga Kepala Desa Sukamantri, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi.

Baca Juga: Minta Jabatan Jadi 9 Tahun, Ratusan Kepala Desa Demo di Depan Gedung DPR

Cecep mengatakan ada beberapa pertimbangan yang mendasari permintaan perpanjangan masa jabatan kepala desa tersebut. Salah satu hal yang disebut Cecep adalah untuk menghindari potensi konflik sosial di masyarakat. Pertimbangan lainnya adalah program kerja kepala desa bisa berjalan hingga tuntas.

"Pertimbangannya untuk tidak terjadi permasalahan sosial di masyarakat, salah satunya dengan adanya waktu enam tahun dipilih lagi kan terjadi konflik. Kalau dengan sembilan tahun, ibaratnya masa waktu program bisa terealisasi. Tidak terjadi konflik-konflik sosial," ujar Cecep.

Baca Juga: Budiman Sudjatmiko Ungkap Jokowi Setuju Jabatan Kepala Desa 9 Tahun

Ditanya soal tudingan permintaan perpanjangan masa jabatan kepala desa menjadi 9 tahun adalah bentuk haus kekuasaan, Cecep menyebut tuntutan yang disampaikan tidak ada hubungannya dengan hal itu. Sebab, kata dia, ketika masa jabatan kepala desa 6 tahun pun masih bisa diperpanjang di periode berikutnya.

"Kalau berbicara masalah keinginan haus kekuasaan, sekarang enam tahun juga misalnya dia nyalonin lagi. Sudah saja dia jadi kepala desanya satu periode. Tidak ada hubungan itu, dulu juga kan delapan tahun, terus diubah jadi lima tahun, dan diubah lagi enam tahun, dan sekarang diusulkan sembilan tahun," katanya.

Cecep mengatakan aspirasi merevisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Pasal 39 tentang Desa akan dimasukkan ke daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2023.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Life18 April 2024, 14:21 WIB

Awas! 3 Gejala Utama saat Asam Urat Tinggi, Segera Cek ke Dokter Jika Merasakannya

Asam urat sejatinya merupakan limbah proses pengolangan zat purin dalam tubuh.
(Foto Ilustrasi) Jika Anda merasakan 3 gejala utama asam urat tinggi ini, maka sebaiknya langsung periksa ke dokter. | Foto: Freepik
Sukabumi18 April 2024, 14:18 WIB

Halalbihalal Keluarga Besar Universitas Nusa Putra: Kebersamaan dalam Keanekaragaman

Selain tradisi, acara tersebut juga dimaksudkan sebagai upaya mempererat tali persaudaraan Civitas Akademika di lingkungan Universitas Nusa Putra.
Mengawali aktivitas setelah libur Hari Raya Idul Fitri 1445 H, jajaran rektorat dan keluarga besar Universitas Nusa Putra menggelar acara Halal Bi Halal. (Sumber: dok nusa putra)
Sukabumi Memilih18 April 2024, 14:08 WIB

Hadiah Rp 20 Juta, KPU Kota Sukabumi Buka Sayembara Maskot dan Jingle Pilkada 2024

Peserta wajib mengikuti akun media sosial KPU Kota Sukabumi.
KPU Kota Sukabumi membuka sayembara desain maskot dan lagu jingle Pilkada 2024 dengan total hadiah Rp20 Juta. | Foto: KPU Kota Sukabumi
Sehat18 April 2024, 14:00 WIB

Benarkah Kayu Manis Bisa Menurunkan Gula Darah? Simak Penjelasannya Disini

Kayu manis diklaim mampu menurunkan gula darah dalam tubuh.
Ilustrasi - Kayu manis diklaim mampu menurunkan gula darah dalam tubuh. (Sumber : Freepik.com/@KamranAydinov).
Sukabumi18 April 2024, 13:41 WIB

Momentum Saling Memaafkan, Halalbihalal Disdik Kabupaten Sukabumi

Halalbihalal dilakukan di lingkungan keluarga besar Disdik Kabupaten Sukabumi.
Disdik Kabupaten Sukabumi melaksanakan halalbihalal Idul Fitri 1445 H pada Rabu, 17 April 2024. | Foto: Istimewa
Life18 April 2024, 13:30 WIB

6 Dampak Buruk Bullying Bagi Korban yang Jarang Diketahui

Bullying adalah tindakan yang melibatkan perlakuan tidak adil, agresif, atau merendahkan terhadap seseorang yang lebih lemah atau rentan. Hal ini dapat terjadi di berbagai lingkungan, seperti di sekolah, tempat kerja, maupun di lingkungan sosial.
Ilustrasi. Bullying pada anak. Sumber : pixabay/bully
Sehat18 April 2024, 13:00 WIB

Mengenal Kayu Manis: Nutrisi dan Manfaat Kesehatan yang Jarang Diketahui

Kayu manis menawarkan beberapa manfaat kesehatan karena senyawa nabati tertentu dengan sifat anti-inflamasi dan antioksidan.
Ilustrasi - Kayu manis menawarkan beberapa manfaat kesehatan karena senyawa nabati tertentu dengan sifat anti-inflamasi dan antioksidan. (Sumber : pexels.com/@Mareefe).
Food & Travel18 April 2024, 12:30 WIB

6 Tips Memilih Daun Sirsak yang Bagus untuk Dibuat Air Rebusan

Bingung Saat Ingin Membuat Minuman Herbal dari Rempah? Yuk Simak Tips Memilih Daun Sirsak yang Bagus untuk Dibuat Air Rebusan Berikut!
Tips Memilih Daun Sirsak yang Bagus untuk Dibuat Air Rebusan. | (Sumber : Instagram/@etwas.garden)
Sukabumi18 April 2024, 12:22 WIB

Bawa Kerbau Tak Bisa Diam, Kronologi Mobil Masuk Jurang di Cidahu Sukabumi

Mobil yang membawa dua kerbau ini melaju dari arah Tangkil menuju Bangbayang.
Mobil yang masuk ke jurang di Kampung Tangkil RT 02/01 Desa Tangkil, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, Kamis (18/4/2024). | Foto: Istimewa
Bola18 April 2024, 12:15 WIB

Tambahan Amunisi Baru, Justin Hubner Siap Bela Timnas Indonesia U-23 di Piala Asia Qatar

Justin Hubner akan bergabung dengan skuad Timnas Indonesia U-23 yang berlaga di Piala Asia Qatar U-23.
Justin Hubner akan bergabung dengan skuad Timnas Indonesia U-23 yang berlaga di Piala Asia Qatar U-23.(Sumber : dok)