Buronan Korupsi Dana Kawasan Kumuh Sukabumi Ditangkap Kejagung, Kini Dibui di Nyomplong

Sabtu 14 Januari 2023, 00:39 WIB
Tim Kejari Kota Sukabumi saat menjemput terpidana korupsi di Rutan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. | Foto:  IG/@kejarikotasukabumi

Tim Kejari Kota Sukabumi saat menjemput terpidana korupsi di Rutan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. | Foto: IG/@kejarikotasukabumi

SUKABUMIUPDATE.com - Agung Sulaksana, terpidana korupsi program Penanganan Kawasan Pemukiman Kumuh 2016-2018 di Kelurahan Sukakarya, Warudoyong, Kota Sukabumi, diringkus Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejagung setelah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejati Jawa Barat.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Agung ditangkap pada hari Kamis 12 Januari 2023 Pukul 17.00 WIB di Jalan Gatot Subroto Jakarta Selatan.

Usai Ditangkap, dia kemudian dititipkan sementara oleh Tim Tabur Kejagung RI di Rutan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Hingga pada hari Jumat 13 Januari 2023 pukul 00.00 WIB, terpidana dijemput oleh Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi untuk dijebloskan ke Lembaga Pemasyarakatan Klas II B Sukabumi atau Lapas Nyomplong.

Baca Juga: Akses Sukabumi-Palabuhanratu Terganggu, Hati-hati Jalan Tanjakan Baeud Amblas dan Retak

Dikutip dari akun instagram resmi Kepala Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi @kejarikotasukabumi, penjemputan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi Setiyowati didampingi Kepala Seksi Intelijen David Razi, Plh. Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Ellyas Mozart Z.Situmorang, Kasubagbin M. Ichsan, dan Jaksa Eksekutor.

Penjemputan terhadap terpidana atas nama Agung Sulaksana di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dan selanjutnya di eksekusi ke Lapas Nyomplong berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1548 K/Pid.Sus/2021 tanggal 25 Mei 2021 dengan amar :

1. Menyatakan terdakwa Agung Sulaksana bin (Alm) Sukandar telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah turut serta melakukan Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan Dana Bantuan Pemerintah Pada Program Kerja Kegiatan Penanganan Kawasan Permukiman Kumuh Perkotaan/ NUSSP 2 Skala Lingkungan di Kelurahan Sukakarya Kota Sukabumi Tahun Anggaran 2016,2017,2018 yang bersumber dari pinjaman Asian Development Bank (ADB) melalui Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR yang dilakukan secara bersama-sama.

2. Menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa selama 4 tahun dan denda sebesar Rp. 200.000.000 subsidair 6 bulan kurungan.

3. Membebankan kepada terdakwa untuk membayar uang pengganti sebesar Rp.144.183.106,19 yang dikompensasikan dengan uang sebesar Rp.50.000.000,- yang dititipkan terdakwa kepada Penuntut Umum sehingga sisa uang pengganti sebesar Rp.94.183.106,19 yang apabila tidak dibayar diganti pidana penjara selama 3 bulan.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Sehat28 Maret 2024, 18:30 WIB

Gejala Asam Lambung Naik: Sensasi Rasa Terbakar dari Dada Hingga Tenggorokan

Refluks asam lambung sesekali sering terjadi, namun jika Anda sering mengalaminya, Anda mungkin menderita kondisi yang lebih serius yang disebut penyakit refluks gastroesofageal (GERD).
Ilustrasi - Refluks asam umumnya terasa seperti sensasi terbakar di bagian tengah dada.(Sumber : Freepik.com/@Lifestylememory)
Life28 Maret 2024, 18:00 WIB

Doa Puasa Ramadan Hari ke-17 dan 18, Jangan Lupa Diamalkan!

Berikut ini doa yang bisa diamalkan di bulan Ramadan hari ke 17 dan 18
Ilustrasi - Doa Puasa Ramadan Hari ke-17 dan 18, Jangan Lupa Diamalkan! (Sumber : Freepik.com/@Sketchepedia)
DPRD Kab. Sukabumi28 Maret 2024, 17:55 WIB

Harapan DPRD Sukabumi Kepada Kades yang Kini Memiliki Masa Jabatan 8 Tahun

Revisi UU Desa Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa disahkan pada rapat paripurna DPR RI, Kamis (28/3/2024). Salah satu perubahan signifikan adalah masa jabatan kepala desa menjadi 8 tahun dan bisa 2 kali masa jabatan.
Yudi Suryadikrama, Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Sukabumi | Foto : Jejak Wakil Rakyat
Sehat28 Maret 2024, 17:30 WIB

Cara Mudah Menghilangkan Asam Lambung: 4 Hal Ini Dapat Menolong Anda

Beberapa langkah ini dapat membantu Anda menghilangan asam lambung secara mudah.
Ilustrasi - Beberapa langkah ini dapat membantu Anda menghilangan asam lambung secara mudah. (Sumber : Freepik.com)
Gadget28 Maret 2024, 17:10 WIB

Waspada, 6 Tanda HP Anda Telah Diretas Orang Lain, Berikut Ciri-cirinya!

Terdapat beberapa tanda yang menunjukkan bahwa HP anda sudah diretas oleh orang lain. Karenanya penting untuk diperhatikan
Ilustrasi. Mengetahui HP diretas orang lain. (Sumber foto : Pexels/PhotoMIX Company)
Life28 Maret 2024, 17:04 WIB

6 Cara Ampuh Mencegah Ular Masuk Rumah, Yuk Terapkan Sekarang Juga!

Mencegah ular masuk ke dalam rumah keharusan yang harus dilakukan untuk antisipasi lebih awal. Maka penting diketahui setiap pemilik rumah.
Ilustrasi. Cara mencegah ular masuk ke dalam rumah. (Sumber foto : Pexels/Pixabay)
Musik28 Maret 2024, 17:00 WIB

Lirik Lagu Dygta feat Kamasean Tapi Tahukah Kamu, Betapa Ku Mencintai Dirimu?

Viral di TikTok jadi Lagu Galau, Inilah Lirik Lagu Dygta feat Kamasean: Tapi Tahukah Kamu, Betapa Ku Mencintai Dirimu?
Video Klip Lagu Dygta feat Kamasean Tapi Tahukah Kamu, Betapa Ku Mencintai Dirimu? (Sumber : YouTube/HaloEntertainmentIndonesia (HEI))
Nasional28 Maret 2024, 16:42 WIB

UU DKJ Disahkan: Pilgub Jakarta Dipilih Langsug, Bagaimana Wacana Sukabumi Masuk Aglomerasi?

Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia atau DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) menjadi undang-undang.
Monas, salah satu ikon DKI Jakarta | Foto : Ist
Sehat28 Maret 2024, 16:30 WIB

Mencegah Asam Lambung Naik: 7 Kebiasaan Ini Harus Anda Lakukan Jika Ingin Sembuh

Ada beberapa kebiasaan yang bisa dilakukan untuk mengobati asam lambung naik.
Ilustrasi - Ada beberapa kebiasaan yang bisa dilakukan untuk mengobati asam lambung naik. (Sumber : Freepik.com/jcomp)
Life28 Maret 2024, 16:12 WIB

6 Cara Melatih Diri Agar Lebih Dewasa Secara Emosional, Terapkan Kebiasaan Ini!

Untuk menjadi lebih dewasa seseorang harus melakukan kebiasaan sehari-hari yang membantu proses tersebut. Yuk simak sederet cara agar lebih dewasa secara emosional berikut ini!
Ilustrasi. Orang dewasa emosional yang sukses. Sumber foto : Pexels/Ketut Subiyanto