Jabat Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede Pernah Ungkap Kasus Korupsi Rp 30 M

Kamis 05 Januari 2023, 20:30 WIB
AKBP Maruly Pardede yang telah resmi menjabat Kapolres Sukabumi. Maruly pernah mengungkap kasus korupsi kerugian negara senilai Rp 30 miliar. |Foto: Istimewa.

AKBP Maruly Pardede yang telah resmi menjabat Kapolres Sukabumi. Maruly pernah mengungkap kasus korupsi kerugian negara senilai Rp 30 miliar. |Foto: Istimewa.

SUKABUMIUPDATE.com - AKBP Maruly Pardede telah resmi menjabat Kapolres Sukabumi. Mantan Kasubdit III Direktorat Kriminal Khusus (Krimsus) Polda Jawa Barat (Jabar) itu menggantikan AKBP Dedy Darmawansyah Nawirputra.

Maruly resmi menjabat usai upacara serah terima jabatan (sertijab) di Gedung Aula Muryono Polda Jabar, Kamis pagi (5/1/2023).

Upacara sertijab, dipimpin Kapolda Jabar, Irjen Pol Suntana, serta dihadiri seluruh jajaran pejabat utama (PJU) Polda Jabar.

Baca Juga: Heboh, Perempuan Nekat Lompat ke Sungai dari Atas Jembatan 12 Meter di Cibadak Sukabumi

Sebelum bergeser atau bertugas ke Polres Sukabumi, Maruly telah berhasil mengungkap kasus tindak pidana korupsi kerugian negara senilai Rp30 miliar lebih.

"Kasus ini berawal pada tahun 2021, diketahui adanya dugaan tindak pidana korupsi berupa penyalahgunaan wewenang, terkait pemindahtanganan tanah Kas Desa Cibogo Persil 57 seluas kurang lebih 4,7 Ha," ujar Maruly, dalam rilis tertulis Polres Sukabumi, Kamis (5/1/2023).

Kasus dugaan tindak pidana pemindahtanganan tersebut tepat di Blok Lapang, Desa Cibogo, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat, yang duga dilakukan oleh tersangka MS, Ma atau mantan Kepala Desa Cibogo.

"Sehingga terjadi peralihan hak kepemilikan tanah yang mengakibatkan kerugian keuangan negara Rp 30.599.320.000," ujarnya.

Baca Juga: Ramalan Jayabaya "Semat Ireng Anak-anak Sapi" Nyata! Cornellis Mendarat di Sunda Kelapa

Dimana pada peralihan tanah Kas Desa, tersangka MS, melibatkan Sekdes dan PJS Kepala Desa Cibogo, AY, kemudian melibatkan juga Mantan Ketua BPD Desa Cibogo yaitu AS.

"Modusnya dengan menerbitkan Salinan C Desa an. Martawidjaja (hasil pemindahtanganan melawan hukum) yang kemudian digunakan oleh tersangka DSH yang mengaku sebagai ahli waris alm. Martawidjaja," jelasnya.

"Untuk transaksi jual beli atas objek tanah tersebut dan pada saat ini telah terbit 51 Akta Jual Beli serta dari 51 Akta Jual Beli tersebut telah terbit 12 SHM dan 12 Permohonan SHM (telah diblokir oleh Penyidik)," tegasnya.

Akibat perbuatannya itu, pelaku terancam dipidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun. "Selain itu, denda paling sedikit Rp200 juta dan paling banyak Rp1 Miliar," tandasnya.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
DPRD Kab. Sukabumi25 April 2024, 20:29 WIB

DPRD Sukabumi Apresiasi Capaian Otonomi Daerah dan Harapan untuk Kemajuan Lebih Mandiri

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi, Usep Wawan, menyampaikan apresiasi atas capaian otonomi daerah yang mandiri
Usep Wawan, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi | Foto : Ilyas Supendi
Nasional25 April 2024, 20:03 WIB

Surya Paloh Deklarasikan NasDem Dukung Penuh Pemerintahan Prabowo-Gibran

Hal itu disampaikan Surya Paloh usai melakukan pertemuan dengan Prabowo Subianto, Kamis, 25 April 2024.
Presiden terpilih 2024-2029 Prabowo Subianto saat menerima kedatangan Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh. (Sumber : IG Sufmi Dasco)
Sehat25 April 2024, 20:00 WIB

11 Kebiasaan Ini Bantu Jaga Gula Darah Anda Tetap Normal, Yuk Lakukan

Beberapa kebiasaan ini harus dimulai dari sekarang jiga ingin menjaga gula darah tetap normal.
Ilustrasi - Beberapa kebiasaan ini harus dimulai dari sekarang jiga ingin menjaga gula darah tetap normal.  (Sumber : Freepik/Lifestylememory)
Life25 April 2024, 19:46 WIB

Hindari 8 Aktivitas Berikut Agar Hubungan Orang Tua Dengan Anak Lebih Erat Harmonis

Ikuti tips berikut untuk memiliki hubungan yang lebih sehat dengan anak-anak Anda dalam jangka panjang.
Ilustrasi hubungan orang tua dengan anak | Foto : Sumber : Freepik/@tim kita
Sukabumi25 April 2024, 19:36 WIB

Peringati Hari Bumi, Pemuda Pabuaran Sukabumi Tebar 15.000 Bibit Ikan di Sungai Cikaso

Dalam rangka memperingati Hari Bumi, sejumlah pemuda di Pabuaran Sukabumi tebar ribuan bibit ikan di Sungai Cikaso.
Sejumlah pemuda di Pabuaran Sukabumi tebar ribuan bibit ikan di Sungai Cikaso. (Sumber : Istimewa)
Life25 April 2024, 19:32 WIB

Dapat Menurunkan Rasa Percaya Diri, Ini 5 Dampak Pola Asuh Helikopter Pada Anak

Pola asuh helikopter dapat berdampak negatif pada anak, karena penerapan pola asuh ini melibatkan orang tua sepenuhnya terhadap kegiatan anak.
Ilustrasi dampak pola asuh helikopter | Foto : Freepik/@jcomp
Sukabumi Memilih25 April 2024, 19:04 WIB

Fikri Abdul Aziz Daftar ke PAN: Siap Dampingi Asjap di Pilkada Sukabumi

Daftar ke PAN, Fikri Abdul Aziz memiliki keinginan untuk mendampingi Asep Japar (Asjap) di Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024.
Fikri Abdul Aziz mendaftarkan diri ke Desk Pilkada DPD PAN Kabupaten Sukabumi, Kamis (25/04/2024). (Sumber : Istimewa)
Life25 April 2024, 19:00 WIB

10 Cara Menghilangkan Rasa Sedih Agar Hidup Bahagia Kembali

Mengelola perasaan sedih dan mencapai kebahagiaan bisa menjadi perjalanan yang panjang.
Ilustrasi. Cara Menghilangkan Rasa Sedih Agar Hidup Bahagia Kembali (Sumber : pixabay.com/@Pexels)
Life25 April 2024, 18:49 WIB

Menghadapi Situasi yang Mengecewakan, Simak 4 Alasan Mengapa Anak Bertingkah Seperti Ini

Meskipun menangani anak-anak Anda yang bertingkah bisa menjadi tantangan di saat-saat yang panas, yakinlah bahwa semua anak akan bertingkah pada satu waktu atau yang lain
Ilustrasi alasan mengapa anak bertingkah | Foto : Freepik/@freepik
Sehat25 April 2024, 18:38 WIB

7 Manfaat Buah Apel Untuk Kesehatan Anak-anak, Yuk Bunda Cari Tahu

Apel mengandung berbagai nutrisi penting seperti serat, vitamin C, vitamin A, dan kalium.
Ilustrasi manfaat apel bisa meningkatkan kesehatan otak.( Sumber Foto: pexels.com/ @Mareefe )