Mantan Kapolres Sukabumi Ungkap Peran 6 Perwira Polri Terkait CCTV Kasus Ferdy Sambo

Sabtu 20 Agustus 2022, 12:52 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Enam perwira Polri diduga kuat terlibat tindak menghalangi penyidikan (obstruction of justice) dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J di tempat kejadian perkara (TKP) Duren Tiga. Peran mereka diungkap mantan Kapolres Sukabumi yang kini menjabat sebagai Direktur Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Pol Asep Edi Suhari.

Dalam konferensi pers, di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (19/8/2022) Asep menyebutkan telah diperiksa sebanyak 16 saksi terkait dengan perkara menghilangkan dan memindahkan, serta mentransmisikan rekaman CCTV sehingga tidak bekerja sebagaimana mestinya, sesuai laporan polisi nomor LP: A/0446/VIII/2022 Dittipisiber Bareskrim Polri, tanggal 9 Agustus 2022.

“Dilakukan pemeriksaan sebanyak 16 orang saksi saat ini, mungkin nanti bisa berkembang,” kata Asep.

Asep menjelaskan, dalam mengungkap perkara ini, pihaknya membagi lima klaster peran dan tiap-tiap saksi, termasuk enam perwira Polri yang diduga kuat terlibat dalam tindak pidana menghalangi penyidikan kasus Brigadir J.

Untuk klaster pertama adalah warga Kompleks Duren Tiga, sebanyak tiga saksi inisial SN, M, dan AZ. Kemudian klaster kedua yang melakukan pergantian digital voice recorder (DVR) CCTV, saksi yang diperiksa berjumlah empat orang, yakni AF, AKP IW, AKBP AC, dan Kompol AL.

“Klaster yang ketiga adalah yang melakukan pemindahan transmisi dan perusakan, yaitu ada tiga orang, Kompol BW, Kompol CP, dan AKBP AR,” kata Asep.

Klaster yang keempat, kata dia lagi, perannya yang menyuruh melakukan, baik itu memindahkan dan perbuatan lainnya, yakni Irjen Pol Ferdy Sambo, Brigjen Pol Hendra Kurniawan, dan AKBP Arif Rahman Arifin.

Yang terakhir klaster kelima ada empat orang yang diperiksa, yakni AKP DA, AKP RS, AKBP RSS, dan Bripka DR.

Baca Juga :

Dalam perkara ini, kata Asep, penyidik sudah menyita sebanyak empat barang bukti, yakni hardisk eksternal merk WD, tablet atau gawai Microsoft, DVR CCT yang terdapat di Asrama Polisi Duren Tiga, dan laptop merk DELL milik Kompol Baiqui Wibowo.

“Adapun pasal yang dipersangkakan adalah Pasal 32 dan Pasal 33 Undang-Undang ITE, ini ancamannya lumayan tinggi, Pasal 221, Pasal 223 KUHP, dan Pasal 55 serta Pasal 56 KUHP,” kata Asep.

Setelah temuan ini, kata Asep, tindak lanjut yang dilakukan penyidik Dit Siber Bareskrim Polri adalah melakukan koordinasi dengan Laboratorium Forensik Polri, untuk memeriksa sejumlah barang bukti yang masih akan diserahkan.

Kemudian, penyidik akan berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung, jaksa penuntut umum, berkaitan dengan masalah penanganan kasus selanjutnya.

"Selanjutnya kami akan melakukan gelar perkara untuk menentukan sesuai yang disampaikan ketua tim, sudah ada lima (perwira diduga terlibat), bahkan bertambah, artinya nanti hasil gelar perkara kami sampaikan kembali," ujar Asep dilansir ANTARA dari SUARA.COM.

photoBrigjen Pol Asep Edi Suheri yang saat ini menjabat sebagai Dittipidsiber Bareskrim Polri dimata mantan Ketua Panwas Sukabumi - (Istimewa)</span

Dalam perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J, penyidik telah menetapkan lima orang tersangka, yakni Irjen Pol Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma’ruf, dan Putri Candrawathi. Kelima tersangka dijerat Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

Selain menyidik kasus pembunuhan berencana, tim khusus juga menyidik perkara dugaan menghalangi penyidikan kasus tewasnya Brigadir J, dengan lima perwira Polri diduga kuat terlibat. Kelimanya, yaitu Brigjen Pol Hendra Kurniawan mantan Karo Paminal Div Propam Polri, Kombes Pol Agus Nurpatria mantan Kaden A Biropaminal Div Propam Polri, AKBP Arif Rahman Arifin mantan Wakaden B Biro Paminal Div Propam, Kompol Baiqui Wibowo mantan PS Kasubbag Riksa Bag Gak etika Rowabprof Div Propam Polri, dan Kompol Chuck Putranto mantan PS. Kasubbag Audit Bag Gak Etika Rowabprof Div Propam Polri. 

Baca Juga :

Sosok Brigjen Pol Asep Edi Suheri Dimata Mantan Ketua Panwas Sukabumi

Diberitakan sukabumiupdate.com sebelumnya, Brigjen Pol Asep Edi Suheri saat pernah menjabat sebagai Kapolres Sukabumi pada tahun 2012 hingga 2015, saat itu pangkatnya AKBP.

Brigjen Pol Asep Edi Suheri mulai menjabat sebagai Dittipidsiber Bareskrim Polri pada Agustus 2021. Setelah menjadi Kapolres Sukabumi, pria kelahiran Tasikmalaya 1972 ini menjabat sebagai Wakapolres Metro Bekasi pada 2015, kemudian sempat menjabat sebagai Kapolresta Tangerang pada 2016.

Tak lama menjabat sebagai Kapolresta Tangerang pria berpenampilan kalem ini kemudian diangkat menjadi Kabaglotas Set NCB Interpol Divhubinter Polri, sementara posisinya sebagai Kapolresta Tangerang digantikan AKBP M Sabilul Alif.

Karirnya terus menanjak lalu dia pun diangkat menjadi Wadir Tipidter Bareskrim Polri. Tak lama setelah itu dia diangkat menjadi Karo Korwas PPNS Bareskrim Polri, sebelum akhirnya menjadi Direktur Tindak Pidana Siber Mabes Polri hingga hari ini.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Editor :
Berita Terkini
Sukabumi26 April 2024, 23:14 WIB

Marwan Belum Terima 2 Partai Tambahan yang Akan Dukung Asjap di Pilkada Sukabumi, Kenapa?

Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Sukabumi, Marwan Hamami menyebut ada dua partai lagi yang ingin turut hadir pada acara deklarasi koalisi tiga partai dalam pengusungan pasangan bakal calon untuk maju di Pilkada 2024.
Marwan Hamami, Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Sukabumi | Foto : Asep Awaludin
Sukabumi26 April 2024, 23:09 WIB

Tiga Partai Resmi Berkoalisi, Marwan Beberkan Alasan Usung Asep Japar di Pilkada Sukabumi

Tiga partai yakni Golkar, Gerindra, dan PPP secara resmi berkoalisi untuk mengusung Asep Japar di Pilkada 2024
Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Sukabumi, Marwan Hamami menandatangani kesepakatan koalisi tiga partai Golkar, PPP dan Gerindra, Jumat (26/4/2024) | Foto : Asep Awaludin
Sukabumi26 April 2024, 21:49 WIB

Akibat Banjir, Toko Alat Listrik di Cidahu Sukabumi Alami Kerugian hingga Belasan Juta

Banjir yang terjadi di Kampung Pasirdoton, Desa Pasirdoton, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, pada Kamis, 25 April 2024 membuat beberapa pihak mengalami kerugian yang cukup besar.
Sejumlah warga dan karyawan toko memindahkan barang yang sebelumnya terendam banjir di Kampung Pasirdoton, Desa Pasirdoton, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi | Foto : Ibnu Sanubari
Life26 April 2024, 21:05 WIB

6 Mental Miskin yang Membuat Hidup Anda Melarat di Masa Depan, Yuk Hindari!

Orang yang memelihara mental miskin tentu akan berpengaruh terhadap masa depannya, melarat atau berjaya. Itulah pentingnya hal ini.
Ilustrasi. Mental miskin yang wajib dijauhi. | Sumber foto : Pexels/Mehmet Turgut Kirkgoz
Life26 April 2024, 21:00 WIB

8 Sikap Baik Orang Sopan yang Membuatnya Dihargai dan Dihormati

Inilah Contoh Sikap Baik Orang Sopan yang Membuatnya Dihargai dan Dihormati. Apa Kamu Salah Satunya?
Ilustrasi - Sikap Baik Orang Sopan yang Membuatnya Dihargai dan Dihormati . (Sumber : Freepik.com)
Sukabumi26 April 2024, 20:57 WIB

Jelang Kongres, PAN Kabupaten Sukabumi Pastikan Dukung Zulhas Tiga Periode

DPD PAN Kabupaten Sukabumi menyatakan sikapnya untuk mendukung kembali Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan kembali melanjutkan kepemimpinan di periode ketiga pada masa jabatan 2025-2030.
Mansurudin, Ketua DPD PAN Kabupaten Sukabumi | Foto : Sukabumi Update
Life26 April 2024, 20:30 WIB

Kamu Akan Tetap Miskin Jika 10 Kebiasaan Ini Masih Terus Dilakukan!

Kebiasaan buruk dapat menghambat kemajuanmu dan membuatmu terjebak dalam jurang kemiskinan.
Ilustrasi - Kebiasaan buruk dapat menghambat kemajuanmu dan membuatmu terjebak dalam jurang kemiskinan. (Sumber : Freepik)
Inspirasi26 April 2024, 20:24 WIB

5 Kebiasaan Orang China yang Membuat Hidupnya Gampang Kaya dan Jauh dari Kemiskinan

Orang China memiliki kebiasaan yang membuat hidupnya selalu kaya dan jauh dari kehidupan miskin di masa depannya, apalagi di hari tuanya.
Ilustrasi. Kebiasaan orang china yang membuatnya hidup kaya. | Sumber foto : Pexels/Pixabay
Sukabumi26 April 2024, 20:09 WIB

Kades Ungkap Penyebab Banjir hingga Rendam Jalan dan 18 Rumah Warga di Cidahu Sukabumi

Data sementara terdampak banjir yang melanda Kampung Pasirdoton Desa Pasirdoton Kecamatan Cidahu Kabupaten Sukabumi, pada Kamis, 25 April 2024 bertambah
Kondisi jalan raya Cidahu dan rumah warga yang terendam banjir. (Sumber : Istimewa)
Life26 April 2024, 20:07 WIB

6 Cara Membaca Karakter Orang Pecundang di Sekitar Kita, Kenali Ciri-cirinya

Membaca karakter orang pecundang di sekitar kita sesungguhnya cukup mudah. Tentunya dengan mengenali beberapa karakter yang melekat di dalam dirinya.
Ilustrasi. Membaca karakter orang yang pecundang. | Sumber foto : Pexels/Mike Greer