Mantan Kapolres Sukabumi Ungkap Peran 6 Perwira Polri Terkait CCTV Kasus Ferdy Sambo

Sabtu 20 Agustus 2022, 12:52 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Enam perwira Polri diduga kuat terlibat tindak menghalangi penyidikan (obstruction of justice) dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J di tempat kejadian perkara (TKP) Duren Tiga. Peran mereka diungkap mantan Kapolres Sukabumi yang kini menjabat sebagai Direktur Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Pol Asep Edi Suhari.

Dalam konferensi pers, di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (19/8/2022) Asep menyebutkan telah diperiksa sebanyak 16 saksi terkait dengan perkara menghilangkan dan memindahkan, serta mentransmisikan rekaman CCTV sehingga tidak bekerja sebagaimana mestinya, sesuai laporan polisi nomor LP: A/0446/VIII/2022 Dittipisiber Bareskrim Polri, tanggal 9 Agustus 2022.

“Dilakukan pemeriksaan sebanyak 16 orang saksi saat ini, mungkin nanti bisa berkembang,” kata Asep.

Asep menjelaskan, dalam mengungkap perkara ini, pihaknya membagi lima klaster peran dan tiap-tiap saksi, termasuk enam perwira Polri yang diduga kuat terlibat dalam tindak pidana menghalangi penyidikan kasus Brigadir J.

Untuk klaster pertama adalah warga Kompleks Duren Tiga, sebanyak tiga saksi inisial SN, M, dan AZ. Kemudian klaster kedua yang melakukan pergantian digital voice recorder (DVR) CCTV, saksi yang diperiksa berjumlah empat orang, yakni AF, AKP IW, AKBP AC, dan Kompol AL.

“Klaster yang ketiga adalah yang melakukan pemindahan transmisi dan perusakan, yaitu ada tiga orang, Kompol BW, Kompol CP, dan AKBP AR,” kata Asep.

Klaster yang keempat, kata dia lagi, perannya yang menyuruh melakukan, baik itu memindahkan dan perbuatan lainnya, yakni Irjen Pol Ferdy Sambo, Brigjen Pol Hendra Kurniawan, dan AKBP Arif Rahman Arifin.

Yang terakhir klaster kelima ada empat orang yang diperiksa, yakni AKP DA, AKP RS, AKBP RSS, dan Bripka DR.

Baca Juga :

Dalam perkara ini, kata Asep, penyidik sudah menyita sebanyak empat barang bukti, yakni hardisk eksternal merk WD, tablet atau gawai Microsoft, DVR CCT yang terdapat di Asrama Polisi Duren Tiga, dan laptop merk DELL milik Kompol Baiqui Wibowo.

“Adapun pasal yang dipersangkakan adalah Pasal 32 dan Pasal 33 Undang-Undang ITE, ini ancamannya lumayan tinggi, Pasal 221, Pasal 223 KUHP, dan Pasal 55 serta Pasal 56 KUHP,” kata Asep.

Setelah temuan ini, kata Asep, tindak lanjut yang dilakukan penyidik Dit Siber Bareskrim Polri adalah melakukan koordinasi dengan Laboratorium Forensik Polri, untuk memeriksa sejumlah barang bukti yang masih akan diserahkan.

Kemudian, penyidik akan berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung, jaksa penuntut umum, berkaitan dengan masalah penanganan kasus selanjutnya.

"Selanjutnya kami akan melakukan gelar perkara untuk menentukan sesuai yang disampaikan ketua tim, sudah ada lima (perwira diduga terlibat), bahkan bertambah, artinya nanti hasil gelar perkara kami sampaikan kembali," ujar Asep dilansir ANTARA dari SUARA.COM.

photoBrigjen Pol Asep Edi Suheri yang saat ini menjabat sebagai Dittipidsiber Bareskrim Polri dimata mantan Ketua Panwas Sukabumi - (Istimewa)</span

Dalam perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J, penyidik telah menetapkan lima orang tersangka, yakni Irjen Pol Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma’ruf, dan Putri Candrawathi. Kelima tersangka dijerat Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

Selain menyidik kasus pembunuhan berencana, tim khusus juga menyidik perkara dugaan menghalangi penyidikan kasus tewasnya Brigadir J, dengan lima perwira Polri diduga kuat terlibat. Kelimanya, yaitu Brigjen Pol Hendra Kurniawan mantan Karo Paminal Div Propam Polri, Kombes Pol Agus Nurpatria mantan Kaden A Biropaminal Div Propam Polri, AKBP Arif Rahman Arifin mantan Wakaden B Biro Paminal Div Propam, Kompol Baiqui Wibowo mantan PS Kasubbag Riksa Bag Gak etika Rowabprof Div Propam Polri, dan Kompol Chuck Putranto mantan PS. Kasubbag Audit Bag Gak Etika Rowabprof Div Propam Polri. 

Baca Juga :

Sosok Brigjen Pol Asep Edi Suheri Dimata Mantan Ketua Panwas Sukabumi

Diberitakan sukabumiupdate.com sebelumnya, Brigjen Pol Asep Edi Suheri saat pernah menjabat sebagai Kapolres Sukabumi pada tahun 2012 hingga 2015, saat itu pangkatnya AKBP.

Brigjen Pol Asep Edi Suheri mulai menjabat sebagai Dittipidsiber Bareskrim Polri pada Agustus 2021. Setelah menjadi Kapolres Sukabumi, pria kelahiran Tasikmalaya 1972 ini menjabat sebagai Wakapolres Metro Bekasi pada 2015, kemudian sempat menjabat sebagai Kapolresta Tangerang pada 2016.

Tak lama menjabat sebagai Kapolresta Tangerang pria berpenampilan kalem ini kemudian diangkat menjadi Kabaglotas Set NCB Interpol Divhubinter Polri, sementara posisinya sebagai Kapolresta Tangerang digantikan AKBP M Sabilul Alif.

Karirnya terus menanjak lalu dia pun diangkat menjadi Wadir Tipidter Bareskrim Polri. Tak lama setelah itu dia diangkat menjadi Karo Korwas PPNS Bareskrim Polri, sebelum akhirnya menjadi Direktur Tindak Pidana Siber Mabes Polri hingga hari ini.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkini
Entertainment08 Februari 2025, 20:00 WIB

Setelah Sekian Lama, G-Dragon Resmi Umumkan World Tour di Tahun 2025

Setelah lama dinantikan, G-Dragon BIGBANG resmi mengumumkan world tour bertajuk Ubermensch yang bakal diselenggarakan pada tahun 2025 ini.
Setelah Sekian Lama, G-Dragon Resmi Umumkan World Tour di Tahun 2025 (Sumber : X/@soompi)
Entertainment08 Februari 2025, 19:00 WIB

NJZ Resmi Menjadi Nama Grup Baru NewJeans, Siap Kembali Beraktivitas di Dunia Musik

Kabar gembira buat para Bunnies, kelima member NewJeans secara resmi mengumumkan nama grup baru mereka untuk mulai kembali beraktivitas di dunia musik, yaitu NJZ.
Keluar dari ADOR, NewJeans Tidak Perlu Membayar Penalti Pelanggaran Kontrak (Sumber : Instagram/@newjeans_official)
DPRD Kab. Sukabumi08 Februari 2025, 18:15 WIB

Reses di Dapil IV Sukabumi, Dewan Uden Abdunnatsir Serap Aspirasi Soal Ekonomi hingga Pendidikan

Berbagai aspirasi diterima Uden untuk diperjuangkan.
Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi Uden Abdunnatsir melakukan reses pada Sabtu (8/2/2025). | Foto: Dokumentasi Pribadi
Sukabumi08 Februari 2025, 18:02 WIB

Truk Bermuatan Batu Terguling di Palabuhanratu, Timpa Mobil Berisi Penumpang

Kecelakaan terjadi di Kampung Cijarian, Desa Tonjong, Kecamatan Palabuhanratu, pada Sabtu (8/2/2025) sekitar pukul 14.30 WIB. Sebuah truk bermuatan batu dengan nomor polisi F 8148 FZ terguling dan menimpa mobil
Truk terguling timpa mobil di Citarik Sukabumi | Foto : Ilyas Supendi
Bola08 Februari 2025, 18:00 WIB

Maciej Gajos Puji Perkembangan Egy Maulana Vikri: Dari Polandia ke Liga 1, Siap Kembali ke Timnas?

Maciej Gajos memuji perkembangan Egy Maulana Vikri, eks rekannya di Lechia Gdansk. Kini bersinar di Liga 1 bersama Dewa United, Egy berpeluang kembali ke Timnas Indonesia asuhan Patrick Kluivert.
Egy Maulana Vikri menunjukkan performa impresif di Dewa United. Dari Eropa ke Liga 1, ia kini berpeluang besar kembali memperkuat Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026. (Sumber : Instagram/@egimaulanavikri)
Life08 Februari 2025, 18:00 WIB

Doa untuk Hidup Penuh Keberkahan dan Selamat di Dunia serta Akhirat

Doa ini dapat diamalkan bagi umat Muslim untuk memohon keberkahan hidup serta selamat dunia dan akhirat.
Ilustrasi - Doa ini dapat diamalkan bagi umat Muslim untuk memohon keberkahan hidup serta selamat dunia dan akhirat. (Sumber : unplash/@Masjid MABA)
Sukabumi08 Februari 2025, 17:22 WIB

Tepergok Mau Curi Ayam, Seorang Pria Ditangkap Warga di Kabandungan Sukabumi

Seorang pria tertangkap basah diduga hendak mencuri ayam di Kampung Tangkolo, Desa Kabandungan, Kecamatan Kabandungan, Kabupaten Sukabumi, Kamis, 6 Februari 2025
Diduga akan curi ayam dan domba, seorang pria diamuk massa di Kabandungan Sukabumi | Foto : Istimewa
Internasional08 Februari 2025, 17:02 WIB

Ratusan WNA Terpidana Mati Belum Dieksekusi Disebut Terkendala Hubungan Internasional

Kejaksaan Agung (Kejagung) merasa kerjanya sia-sia melakukan penuntutan hukuman mati terhadap ratusan terdakwa pelaku tindak pidana bera
Ratusan terpidana mati belum diekskusi oleh Kejaksaan Agung karena terganjal diplomasi | Foto : Pixabay
Musik08 Februari 2025, 17:00 WIB

Lirik Lagu Love Hangover Jennie BLACKPINK dan Dominic Fike, Trending di Youtube

Jennie BLACKPINK kembali merilis lagu terbaru berjudul Love Hangover pada Jumat, 31 Januari 2025 yang berkolaborasi dengan Dominic Fike
Lirik Lagu Love Hangover Jennie BLACKPINK dan Dominic Fike, Trending di Youtube (Sumber : Youtube | Jennie)
Sukabumi08 Februari 2025, 16:52 WIB

Bangun Trotoar Jalan dari Dukungan Penonton, Aksi Sadbor Tiktoker Sukabumi Tuai Pujian

TikTok asal Sukabumi, Gunawan Sabor, kembali menjadi sorotan publik setelah membangun trotoar di sekitar rumahnya. Video aksi sosial tersebut diunggah akun TikTok @hepibor86 pada Senin (3/2/2025).
Tiktor asal Sukabumi Gunawan Sadbor kerja bakti bangun jalan dari dukungan penonton | Foto : Capture video tiktok