TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
bankbjb

Rekrutmen PPK Disebut Ada Kongkalikong, Ini Respons KPU Kabupaten Sukabumi

KPU Kabupaten Sukabumi dituntut profesionalitas dan independensi dalam proses rekrutmen PPK.

Penulis
Kamis 22 Des 2022, 18:24 WIB

Aksi unjuk rasa Aliansi Kader Muda Muhammadiyah (AKMM) di halaman kantor KPU Kabupaten Sukabumi soal rekrutmen Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pemilu 2024.| Foto: SU/Ibnu.

SUKABUMIUPDATE.com - Aliansi Kader Muda Muhammadiyah (AKMM) Sukabumi melakukan aksi unjuk rasa menuntut sikap profesionalitas dan independensi KPU Kabupaten Sukabumi dalam proses rekrutmen Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pemilu 2024.

Aksi unjuk rasa ini dilakukan di halaman kantor KPU Kabupaten Sukabumi, Kamis (22/12/2022).

Selain menuntut sikap profesionalitas dan independensi KPU Kabupaten Sukabumi, AKMM juga menilai proses rekrutmen PPK dilakukan carut marut serta penuh kongkalingkong kemudian dalam proses rekrutmen PPK tidak memenuhi keterwakilan perempuan 30 persen.

Baca Juga: Loker! Dibutuhkan 3.296 PPPK Kementerian ATR/BPN, Berikut Syarat Lengkapnya

AKMM pun meminta KPU membuka hasil nilai rekrutmen PPK. Selain itu meminta Bawaslu Kabupaten Sukabumi untuk melakukan langkah investigasi terhadap temuan pelanggaran kode etik di KPU Kabupaten Sukabumi dan ditindaklanjuti ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Menanggapi hal itu, Ketua KPU Kabupaten Sukabumi, Ferry Gustaman menyatakan dalam demokrasi seluruh warga negara dijamin haknya termasuk mengenai menyampaikan pendapat di muka umum, seperti aksi unjuk rasa yang dilakukan AKMM.

Ferry menyatakan menerima semua masukan dalam aksi unjuk rasa ini. Namun dia menegaskan KPU Kabupaten Sukabumi bekerja profesional dan menjaga intergritas serta menjaga independensi.

Baca Juga: Detik-detik Alprih Priyono Teman Panji Petualang Asal Sukabumi Dipatuk King Kobra

Pada tanggal 14-16 Desember 2022, KPU Kabupaten Sukabumi telah melakukan tahap wawancara terhadap calon anggota PPK. Mereka yang mengikuti tahapan wawancara ini merupakan yang lulus tahap seleksi tertulis berbasis Computer Assisted Test (CAT) pada tanggal 8-10 Desember 2022.

Pada tanggal 17 Desember 2022, KPU Kabupaten Sukabumi mengumumkan hasil wawancara calon anggota PPK itu. Para calon anggota PPK terpilih itu akan dilantik pada 4 Januari 2023.


Halaman :
Berita Terkait
BERITA TERPOPULER
Berita Terkini
x