Beraksi di Sagaranten Sukabumi, Pelaku Curat Diringkus di Jakarta Utara

Selasa 13 Desember 2022, 16:22 WIB
Pelaku curat yang beraksi di Kecamatan Saganten, Kabupaten Sukabumi dan berhasil diringkus di Jakarta Utara. | Foto: Istimewa

Pelaku curat yang beraksi di Kecamatan Saganten, Kabupaten Sukabumi dan berhasil diringkus di Jakarta Utara. | Foto: Istimewa

SUKABUMIUPDATE.com - Pelarian dua orang pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) yang beraksi di Desa Datarnangka, Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi, berakhir. Pelaku curat berinisial Y (45 tahun) dan D (28 tahun) berhasil ditangkap di Jakarta Utara pada Selasa (13/12/2022).

Sebelum diringkus di Jakut, pelaku beberapa kali melarikan diri ke beberapa daerah yakni Cianjur dan Banten.

Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah melalui Kapolsek Sagaranten, AKP Deny Miharja kedua pelaku ini mencuri sepeda motor Honda Verza di sebuah rumah warga di Desa Datarnangka pada 27 Oktober 2022.

Baca Juga: Ambrol Setelah Trailer Lewat, Ini Pemicu Jembatan Pamuruyan Cibadak Sukabumi Ambruk

"Sesuai arahan Kapolres Sukabumi, kami segera memerintahkan anggota serta jajaran Unit Reskrim untuk melakukan olah tempat kejadian perkara serta melakukan penyelidikan lebih lanjut," ucapnya kepada Sukabumiupdate.com.

Dari hasil penyelidikan tim unit reskrim Polsek Sagaranten yang dibantu oleh Timsus Jatanras Polres Sukabumi terungkap kalau kalau pelakunya adalah Y dan D. Polisi kemudian melakukan menyebar informasi dan motor tersebut ditemukan di daerah Leles Cianjur.

“Kami diinfokan ke rekan-rekan termasuk jaringan Cianjur jadi cepat ketemu. Cuma tersangkanya kabur,” ujarnya.

Baca Juga: Jembatan Pamuruyan Cibadak Ambrol, Jalan Nasional Sukabumi-Bogor Buka Tutup

Dari Cianjur, polisi langsung melakukan pengembangan. Hasilnya, Kanit unit Reskrim Polsek Sagaranten, Aiptu Yadi Apriadi langsung bersama Katim lapangan unit Reskrim Polsek Sagaranten (Tim Ajag Liar) Aipda Asep Misbah beserta Banit timsus Jatanras Aipda Yoni berhasil menangkap kedua pelaku.

"Para pelaku dapat jerat dengan pasal 363 KUHP, dimana para pelaku telah melakukan perbuatan melawan hukum, pencurian dengan ancaman paling lama lima tahun penjara," pungkasnya.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Life20 April 2024, 07:00 WIB

10 Ciri Orang yang Mengalami Gangguan Kesehatan Mental, Apakah Kamu Salah Satunya?

Orang yang mengalami gangguan kesehatan mental dapat menunjukkan berbagai ciri-ciri, baik secara emosional, perilaku, maupun pikiran.
Ilustrasi - Orang yang mengalami gangguan kesehatan mental dapat menunjukkan berbagai ciri-ciri, baik secara emosional, perilaku, maupun pikiran. (Sumber : Freepik.com)
Food & Travel20 April 2024, 06:00 WIB

Cara Membuat Rebusan Asam Jawa untuk Menurunkan Gula Darah, Ini 8 Langkahnya!

Begini Cara Membuat Rebusan Asem Jawa untuk Menurunkan Gula Darah, Ikuti 8 Langkahnya Yuk!
Asam Jawa. Cara Membuat Rebusan Asem Jawa untuk Menurunkan Gula Darah, Ini 8 Langkahnya! (Sumber : Freepik/jcomp)
Science20 April 2024, 05:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 20 April 2024, Cek Dulu Sebelum Berakhir Pekan!

Prakiraan cuaca hari ini Sabtu 20 April 2024, Sukabumi dan sekitarnya.
Ilustrasi - Prakiraan cuaca hari ini Sabtu 20 April 2024, Sukabumi dan sekitarnya. (Sumber : Freepik)
Sukabumi20 April 2024, 00:14 WIB

Usai Lebaran, Pasien Membludak di RSUD Palabuhanratu Sukabumi

Humas RSUD Palabuhanratu Sukabumi sebut pasien yang datang rata-rata mengeluhkan penyakit demam, pencernaan, metabolik, serta penyakit dalam.
Kondisi di sekitar IGD RSUD Palabuhanratu Sukabumi, Jumat (19/4/2024). (Sumber : SU/Ilyas)
Sukabumi Memilih19 April 2024, 23:48 WIB

Yudi Suryadikrama Respon Perundingan Kebonpedes Soal Dukungan Maju Pilkada Sukabumi

Ketua DPC PDIP Kabupaten Sukabumi, Yudi Suryadikrama merespon pernyataan sejumlah kader partai yang memintanya untuk maju dalam kontestasi Pilkada Sukabumi 2024.
Yudi Suryadikrama Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sukabumi | Foto : Ibnu Sanubari
Keuangan19 April 2024, 23:24 WIB

Upaya Bapenda Sukabumi Mudahkan Layanan Perpajakan Bagi Wajib Pajak di Desa

Kepala Bapenda Kabupaten Sukabumi Herdy Somantri mengatakan inovasi tersebut menekankan pentingnya integrasi sistem administrasi pajak daerah dari tingkat desa hingga kabupaten.
Kepala Bapenda Kabupaten Sukabumi Herdy Somantri. | Foto: SU/Ilyas (Sumber : SU/Ilyas)
DPRD Kab. Sukabumi19 April 2024, 22:01 WIB

DPRD Minta Bakesbangpol Usut Penyebab Meninggalnya Peserta Seleksi Paskibraka Sukabumi

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi Hera Iskandar turut berbelasungkawa atas meninggalnya Kayla Nur Syifa saat mengikuti seleksi Paskibraka.
Jenazah siswi SMAN Negeri 1 Cisaat saat akan diberangkatkan dari RSUD Palabuhanratu menuju rumah duka di Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi, Jumat (19/4/2024). | Foto: SU/Ilyas Supendi
Opini19 April 2024, 21:44 WIB

Menjadi Lelaki Berkualitas: Inspirasi dari Kartini

Sosok Kartini, seorang pejuang kesetaraan gender dari Indonesia pada abad ke-19, memberikan pandangan yang menarik dan relevan, bukan saja bagi perempuan, bahkan bagi kaum laki-laki masa kini.
Dr. Ari Riswanto, M.Pd., MM / Dosen Universitas Linggabuana PGRI Sukabumi/Pengurus DPW Forum shilaturahmi Doktor Indonesia | Foto : Sukabumi Update
Sukabumi19 April 2024, 21:08 WIB

Dinsos Sukabumi Salurkan Program Makan Untuk Lansia Di Tegalbuleud Sukabumi

Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi, bantu salurkan program bantuan makanan bagi lanjut usia (Lansia), yang merupakan program Kemensos RI.
Program makan bagi lansia di Tegalbuleud Sukabumi | Foto : Ragil Gilang
Sukabumi19 April 2024, 21:04 WIB

Kronologi dan Dugaan Penyebab Meninggalnya Siswi Sukabumi saat Ikut Tes Seleksi Paskibraka

Berikut kronologi dugaan penyebab meninggalnya Kayla Nur Syifa Siswi Sukabumi peserta seleksi Paskibraka.
Suasana rumah duka Kayla Nur Syifa di Desa Cibentang, Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi, Jumat (19/4/2024). | Foto: SU/Asep Awaludin