Soal Rumah di Lahan Perhutani Sukabumi, Pemiliknya Urus Izin ke Menteri LHK
[object Object]
Kamis 27 Okt 2022, 14:58 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Rumah permanen yang dibangun di atas lahan Perum Perhutani blok Bentang Barat di Kampung Cilimus RT 01/01, Desa Mekarsari, Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi, kembali menjadi sorotan.
Pasalnya pembangunan rumah tersebut kembali dilanjutkan. Padahal sebelumnya, pelaksanaan pembangunan dihentikan olehPerum Perhutani.
"Saya lihat sudah beberapa hari iniada aktivitas proses finishing," kata AM (40 tahun) salah satu warga Desa Mekarsari kepada sukabumiupdate.com, Kamis (27/10/2022).
"Mungkin sudah ada izin dari Perhutani, atau pihak pihak lain, sehingga dilanjutkan," ungkapnya.
Terkait hal itu, Asisten Perhutani (Asper) Badan Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Sagaranten Usu Juarsa mengatakan intinya rumah itu masih belum bisa ditempati sebelum proses Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) beres.
Dia menyatakan, saat ini masih proses pengurusan IPPKH oleh pemilik rumah. "Apabila IPPKH belum beres otomatis rumah itu tidak boleh ditempati, dan bila perlu dibongkar sama yang bersangkutan sendiri biar tidak menimbulkan kontak fisik dan menjadi perhatian bagi masyarakat yang lain," ujarnya.
Lebih lanjut, Uu menyatakan IPPKH itu merupakan izin yang diberikan oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) dan tak ada batas dalam mengurusnya. "Gak ada batas waktu tergantung yang mengurusnya soalnya itu Izin dari Menteri LHK langsung," kata Usu.
Permohonan IPPKH sesuai peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan. "Masih proses, yang bersangkutan sedang mengurusnya, dibantu pihak pihak KPH," pungkasnya.
#SHOWRELATEBERITA
Editor :
Reels & Shorts
Berita Terkini
Resep Tahu Kukus Ayam Giling, Gurih, Lembut dan Wangi yang Bikin Ketagihan
Food & Travel 05 Sep 2026, 07:00 WIB
Manchester City vs Coventry City, Enzo Fernandez Berpeluang Jalani Debut
Olahraga 05 Sep 2026, 06:16 WIB
Real Betis Tekuk Real Madrid 1-0, Kylian Mbappe Gagal Eksekusi Penalti
Olahraga 05 Sep 2026, 05:45 WIB
Alexander Isak Cetak Brace, Liverpool Menang 2-0 atas Ipswich Town
Olahraga 05 Sep 2026, 05:26 WIB
Cuaca Jabar 5 September 2026, Akhir Pekan Sukabumi Potensi Cerah Berawan
Science 05 Sep 2026, 05:07 WIB
Perubahan APBD 2026, Fraksi PKS DPRD Sukabumi Dorong Dana Desa Naik hingga 15 Persen
DPRD Kab. Sukabumi 04 Sep 2026, 22:12 WIB
Dampingi TBM Tenjoayu, Diarpus Sukabumi Dorong Perpustakaan Jadi Ruang Kreativitas Anak
Sukabumi 04 Sep 2026, 22:10 WIB
Lahan Bambu Belakang Sekolah Maung SMAN 2 Kota Sukabumi Terbakar, Diduga Akibat Puntung Rokok
Sukabumi 04 Sep 2026, 21:13 WIB
Hari Pelanggan Nasional: BPJS Ketenagakerjaan Sukabumi Perkuat Komitmen Pelayanan Terbaik
Inspirasi 04 Sep 2026, 20:39 WIB
Viral Janda Lansia di Cibadak Mengaku Tak Pernah Dapat Bansos, Pemdes Ungkap Riwayat Bantuan
Sukabumi 04 Sep 2026, 20:05 WIB
Marc Klok Hadapi PSM Makassar, Targetkan Kemenangan PERSIB di Laga Pembuka Super League 2026/2027
Olahraga 04 Sep 2026, 19:49 WIB
Kerjasama Usaha Ternak, Tokoh Agama di Sukabumi Laporkan Dugaan Penipuan Rp284 Juta
Sukabumi 04 Sep 2026, 19:44 WIB
Daftar Idol K-Pop yang Bakal ke Indonesia September 2026, Ada MAMAMOO hingga T.O.P
Musik 04 Sep 2026, 19:00 WIB
Arema FC Menang 4-0 atas Adhyaksa FC di Laga Pembuka Super League 2026/2027
Olahraga 04 Sep 2026, 18:50 WIB
Saddil Ramdani Beri Sinyal Tinggalkan Persib Bandung, Gabung Persebaya ?
Olahraga 04 Sep 2026, 18:36 WIB
Ketua Dewan Pers Kecam Oknum Wartawan yang Diduga Intimidasi Guru di Sukabumi
Nasional 04 Sep 2026, 18:18 WIB
Ingin Urusan Dipermudah? Ini Doa Nabi Musa yang Bisa Diamalkan
Life 04 Sep 2026, 18:15 WIB









