Respons Kadisporapar Kota Sukabumi Usai Dinyatakan Melanggar Netralitas

Selasa 08 Oktober 2024, 17:08 WIB
Kepala Disporapar Kota Sukabumi Tejo Condro Nugroho. | Foto: Istimewa

Kepala Disporapar Kota Sukabumi Tejo Condro Nugroho. | Foto: Istimewa

SUKABUMIUPDATE.com - Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Kadisporapar) Kota Sukabumi, Tejo Condro Nugroho memberikan respons terkait keputusan Sentra Gakkumdu Kota Sukabumi yang menyatakan dirinya telah melanggar netralitas ASN jelang Pilkada 2024.

Tejo mengaku tidak ingin banyak berkomentar terkait hal tersebut dan menyerahkan semua perkara kepada intitusi yang berwenang.

“Mengenai ini tidak ada tanggapan atau komentar, keterangan sudah kita sampaikan pada saat klarifikasi (di Gakkumdu), kesimpulannya, semua kita serahkan pada institusi yang berwenang saja,” ujar Tejo singkat saat dihubungi sukabumiupdate.com melalui media perpesanan WhatsApp, Selasa (8/10/2024).

Baca Juga: Gakkumdu Pilkada 2024: Kadisporapar Kota Sukabumi Langgar Netralitas ASN

Diberitakan sebelumnya, Tejo Condro Nuhroho selaku Kepala Disporapar Kota Sukabumi dinyatakan terbukti melanggar netralitas ASN oleh Sentra Gakkumdu Kota Sukabumi jelang Pilkada 2024. Keputusan tersebut buntut dari atribut salah satu pasangan calon di Pilkada Kota Sukabumi dalam peringatan Hari Olahraga Nasional (Haornas) yang diinisiasi oleh Disporapar pada 19 September 2024 lalu.

Ketua Bawaslu Kota Sukabumi, Yasti Yustia Asih menjelaskan pemutusan perkara itu bermula dari laporan yang masuk melalui media perpesanan whatsapp terkait dugaan pelanggaran pada peringatan Haornas.

“Haornas ini berawal dari informasi yang diterima oleh Bawaslu Kota Sukabumi yang kemudian dari informasi awal tersebut kami lakukan penelusuran lantas kami jadikan temuan dengan keterpenuhan syarat formil materilnya,” ujar Yasti.

Terhadap laporan tersebut, Bawaslu lantas melanjutkan perkara ke Sentra Gakkumdu Kota Sukabumi dengan melakukan dua kali pembahasan yang menghasilkan rekomendasi dugaan pelanggaran netralitas ASN dan pelanggaran kode etik.

Adapun pelanggaran yang di maksud yakni, penyelenggara acara (Disporapar) diduga melakukan pembiaran terhadap munculnya atribut paslon dalam peringatan Haornas dan membuat kebijakan yang diduga dapat menguntungkan salah satu paslon.

“Pidananya setelah kami melakukan pembahasan itu kan frasanya dengan sengaja (membiarkan atribut paslon), terus lagi membuat kebijakan yang menguntungkan atau merugikan (Paslon lain) terhadap pasangan tertentu itu tidak masuk (dalam undangan),” ungkapnya.

Lebih lanjut, kata Yasti, sentra gakkumdu akan melanjutkan rekomendasi pelanggaran tersebut kepada pihak yang berwenang untuk menangani dugaan pelanggaran netralitas ASN. “Kita akan meneruskan pelanggaran netralitas ASN ini kepada instansi yang berwenang, inspektorat,” pungkasnya.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Sukabumi14 Januari 2025, 21:45 WIB

Belum Kantongi Izin Lengkap, Pembangunan Tower di Purabaya Sukabumi Tuai Polemik

Camat Purabaya Sukabumi sebut perusahaan tetap ngeyel dan melanjutkan pendirian tower menara telekomunikasi ini meskipun belum ada izin lengkap.
Potret tower menara telekomunikasi milik PT. STP di Kampung Babakan Bogor, Desa Purabaya, Kecamatan Purabaya, Kabupaten Sukabumi, yang menuai polemik. (Sumber Foto: Istimewa)
Life14 Januari 2025, 21:00 WIB

Babasan Sunda Arti dan Contoh Kalimat: Sanajan Wareg, Tatang Mah Jelemana Laer Gado

Babasan Sunda seringkali menggunakan kiasan atau perumpamaan untuk menyampaikan pesan atau makna tertentu.
Ilustrasi - Babasan Sunda seringkali menggunakan kiasan atau perumpamaan untuk menyampaikan pesan atau makna tertentu. (Sumber : Freepik)
Sukabumi14 Januari 2025, 20:55 WIB

Kisah Tati Disabilitas di Kota Sukabumi Merajut Harapan di Tengah Janji Politik Cagub Jabar

Sebagai perempuan disabilitas, dengan segala keterbatasan keluarganya, Tati masih berjuang dengan keterampilan yang dimilikinya semasa sekolah dulu.
Tati Latifah (47 tahun) ibu rumah tangga penyandang disabilitas tunanetra di Kota Sukabumi saat menganyam kerajinan tas di rumahnya. (Sumber : SU/Asep Awaludin)
Life14 Januari 2025, 20:00 WIB

Keraton Surosowan: Istana Sultan dan Pusat Pemerintahan Kerajaan Banten

Keraton Surosowan adalah saksi bisu kejayaan Kesultanan Banten di masa lalu. Bangunan megah ini pernah menjadi pusat pemerintahan dan pusat kebudayaan Islam di Pulau Jawa bagian barat.
Keraton Surosowan adalah saksi bisu kejayaan Kesultanan Banten di masa lalu. Bangunan megah ini pernah menjadi pusat pemerintahan dan pusat kebudayaan Islam di Pulau Jawa bagian barat. (Sumber : Instagram/@andhiseto/@mfgr_206).
Jawa Barat14 Januari 2025, 19:38 WIB

Pemprov Jabar Siapkan 52 Ribu Vaksin Hewan Ternak untuk Antisipasi Penyebaran PMK

Dengan adanya sinergi antara pemerintah pusat dan provinsi Jabar, vaksinasi ini diberikan secara gratis kepada para peternak.
Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin meninjau vaksinasi hewan ternak sapi perah di Kandang Sapi Pak Osim, Desa Cisaat Kabupaten Subang, Selasa (14/1/2025). (Sumber : Humas Jabar)
Inspirasi14 Januari 2025, 19:32 WIB

Pembinaan Pegawai Non ASN, Distan Sukabumi Dorong Peningkatan Disiplin & Produktivitas Kerja

Rapat pembinaan yang dipimpin Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi Sri Hastuty Harahap itu diikuti 88 orang pegawai non ASN.
Kepala Dinas Pertanian atau Distan Kabupaten Sukabumi Sri Hastuty Harahap saat memberikan pembinaan bagi puluhan pegawai Non ASN. (Sumber Foto: IG Distan Kabupaten Sukabumi)
Entertainment14 Januari 2025, 19:30 WIB

Lee Min Ho Bakal Gelar Fanmeeting MINHOVERSE di Jakarta Tahun Ini

Aktor asal Korea Selatan, Lee Min Ho akan menyapa penggemar lewat fanmeeting pertamanya setelah 8 tahun yang bertajuk Minhoverse.
Lee Min Ho Bakal Gelar Fanmeeting MINHOVERSE di Jakarta Tahun Ini (Sumber : Instagram/@myment_official)
Keuangan14 Januari 2025, 19:00 WIB

Berapa Gaji Pegawai Badan Gizi Nasional yang Lolos Rekrutmen SPPI Batch 3?

Pelamar SPPI Batch 3 Unhan berkesempatan menjadi ASN (Pegawai Negeri Sipil) di Badan Gizi Nasional.
Kegiatan Dapur Umum Makan Bergizi Gratis Badan Gizi Nasional. Foto: IG/@badangizinasional.ri
Produk14 Januari 2025, 18:30 WIB

Apa Penyebab Kadar Emas Berkurang? Begini Cara Merawat Perhiasan Agar Awet!

Kadar emas dinyatakan dalam karat (K) atau dalam persentase (%).
Ilustrasi. Ketahui Penyebab Kadar Emas Berkurang dan Cara Merawatnya Agar Perhiasan Awet! (Sumber : Pexels/Pixabay)
DPRD Kab. Sukabumi14 Januari 2025, 18:17 WIB

Rapat Paripurna Ke-2 di 2025, Ini Pendapat Bupati Sukabumi Terhadap 3 Raperda Prakarsa DPRD

Berikut pendapat Bupati Sukabumi Marwan Hamami terhadap tiga Raperda Prakarsa DPRD dalam Rapat Paripurna ke-2 tahun Sidang 2025.
Bupati Sukabumi Marwan Hamami saat menyampaikan pendapat terhadap tiga Raperda Prakarsa DPRD dalam Rapat Paripurna ke-2 di Tahun 2025. (Sumber : Dok. DPRD)