19 Laporan dan TSM, Sentra Gakkumdu Kota Sukabumi Evaluasi Penegakan Hukum Pemilu-Pilkada
Kota Sukabumi menyelenggarakan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 tanpa sengketa.
Kota Sukabumi menyelenggarakan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 tanpa sengketa.
Kadisporapar Kota Sukabumi memberikan respons usai dinyatakan melanggar netralitas ASN jelang Pilkada 2024 Sentra Gakkumdu setempat.
Tejo Condro Nuhroho, Kepala Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata atau Disporapar Kota Sukabumi dinyatakan melanggar netralitas ASN oleh Sentra Gakkumdu Kota Sukabumi jelang Pilkada 2024
Sentra Gakkumdu menghentikan penyelidikan terhadap kasus dugaan politik uang oleh salah satu paslon di Pilkada Kota Sukabumi 2024.