Horor! Bawaslu Ingatkan Kasus Orang Meninggal Bisa Nyoblos di Pilkada 2024

Jumat 28 Juni 2024, 09:00 WIB
(Foto Ilustrasi) Bawaslu mengingatkan KPU untuk mewaspadai kemungkinan penyalahgunaan data orang meninggal dalam Pilkada 2024. | Foto: Istimewa

(Foto Ilustrasi) Bawaslu mengingatkan KPU untuk mewaspadai kemungkinan penyalahgunaan data orang meninggal dalam Pilkada 2024. | Foto: Istimewa

SUKABUMIUPDATE.com - Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengingatkan KPU pusat dan daerah supaya mewaspadai kemungkinan penyalahgunaan data orang meninggal untuk memilih pasangan calon tertentu saat pemungutan suara di TPS dalam Pilkada 2024. Bagja menyebut insiden itu pernah terjadi saat Pilkada 2020.

“Di Pilkada 2020, ada orang yang sudah meninggal bisa memilih di TPS (tempat pemungutan suara). Ada surat suaranya, ada tanda tangan di daftar hadirnya. Jadi, KTP-nya digunakan oleh orang lain, sengaja, karena KTP-nya (foto) sudah buram,” kata Bagja saat berbicara dalam acara Forum Koordinasi Sentra Gakkumdu untuk Wilayah Maluku, Sulawesi, dan Kalimantan di Makassar, Sulawesi Selatan, disiarkan kanal YouTube Kemenko Polhukam RI, Kamis, 27 Juni 2024.

Mengutip tempo.co, Bagja melanjutkan setelah ada pemeriksaan, yang berlangsung setelah pemungutan suara selesai, ternyata orang yang datanya disalahgunakan itu, meninggal dunia empat hari sebelum pemungutan suara. Alhasil, Mahkamah Konstitusi pun memerintahkan pemungutan suara ulang (PSU) di TPS yang bermasalah tersebut.

“Horor itu. Itu hanya terjadi di Indonesia,” katanya.

Baca Juga: Batas Akhir 9 Juli, Mendagri Ultimatum Pemda Segera Cairkan Anggaran Pilkada 2024

Demi mencegah itu, meskipun kasus tersebut kerap ditemukan dalam tiap pemungutan suara, maka KPU dan Bawaslu sengaja mengutamakan penduduk yang tinggal di lingkungan TPS sebagai anggota KPPS dan panitia pengawas.

“Itu kenapa petugas KPPS harus penduduk setempat supaya mengenal siapa yang memilih pada saat itu. Ini kemudian wisdom-nya teman-teman KPU dan Bawaslu dalam memilih penyelenggara ad hoc di bawahnya,” kata dia.

Bagja lanjut mengungkap pada Pilkada 2020 ada 12 putusan pengadilan terkait pelanggaran memberikan suara lebih dari sekali di satu TPS atau lebih dari satu TPS, dan empat putusan terkait pelanggaran menyuruh orang lain yang tidak berhak memilih memberikan suara di satu TPS atau lebih.

Dalam kesempatan yang sama, Bagja juga mengingatkan ada kemungkinan pelanggaran terkait pemilihan terjadi saat rekapitulasi suara. Dia meminta penyelenggara, termasuk pengawas di TPS, mewaspadai suara nol.

“Yang namanya nol dalam rekapitulasi itu besar. Teman-teman polisi, jaksa harus dikasih tahu ini biar bukan cuma joke (candaan) penyelenggara. Jadi nol itu kadang-kadang bisa jadi tuyul. Nol-nya tiba-tiba 100, nol-nya hilang,” kata Bagja.

Dia melanjutkan kemungkinan pengaturan suara itu dapat terjadi pada waktu-waktu rentan, yaitu saat menjelang pagi ketika penyelenggara dan pengawas mulai lelah dan mengantuk.

“Itu terjadi biasanya saat rekapitulasi suara menjelang pagi. Pengawas terkantuk-kantuk, nol-nya hilang. Kemungkinan itu terjadi, dan saksinya sudah tidur misalnya. Kemungkinan-kemungkinan itu terjadi sehingga trennya penyelenggara ad hoc-nya bermasalah,” kata dia.

Di hadapan polisi, jaksa, dan anggota Bawaslu saat forum koordinasi Sentra Gakkumdu itu, Bagja menyebut total ada 5.334 kasus pelanggaran terkait Pilkada 2020 yang ditangani Bawaslu. Dari jumlah itu, 1.532 terkait pelanggaran administrasi, 292 terkait pelanggaran kode etik, 182 terkait pelanggaran pidana pemilihan, 1.570 kasus terkait pelanggaran hukum lain terkait pemilihan, dan 1.828 kasus ditetapkan sebagai bukan pelanggaran.

Dari pelanggaran-pelanggaran itu, ada 161 kasus yang sampai pada putusan pengadilan negeri, dan 34 kasus sampai putusan pengadilan tinggi.

Sumber: Tempo.co

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Kecantikan07 September 2024, 21:00 WIB

5 Manfaat Masker Mentimun untuk Mengurangi Kantung Mata

Masker mentimun efektif untuk mengurangi kantung mata karena sifatnya yang menghidrasi, menenangkan, dan mendinginkan.
Ilustrasi. Menggunakan masker. Efek pendingin alami mentimun juga dapat membantu mengurangi peradangan dan pembengkakan di area sekitar mata. (Sumber : Freepik/freepik)
Keuangan07 September 2024, 20:58 WIB

Perumda BPR Hadir di Sukabumi Expo 2024, Tawarkan Beragam Produk Tabungan dan Kredit

Tawarkan Beragam Produk Tabungan dan Kredit, Stand BPR Sukabumi disambut antusias pengunjung Sukabumi Expo 2024.
Stand Perumda BPR Sukabumi di Sukabumi Expo 2024, Lapang Canghegar Palabuhanratu. (Sumber : SU/Ilyas)
Sukabumi07 September 2024, 20:34 WIB

Perahu Terbalik Dihantam Badai, Nelayan Sukabumi Selamatkan Diri dengan Berenang ke Tepian

Berikut kronologi perahu nelayan Sukabumi terbalik dihantam ombak dan angin kencang di perairan Tegalbuleud Sukabumi.
Kondisi perahu nelayan yang sempat terbaik dihantam badai di perairan Tegalbuleud Sukabumi dievakuasi usai mendarat di tepian. (Sumber Foto: Istimewa)
Life07 September 2024, 20:00 WIB

Sleep Training Hacks: 9 Cara Agar Anak Cepat Tidur di Malam Hari

Sleep Training Hacks: Ciptakan rutinitas yang menenangkan sebelum tidur. Aktivitas seperti membaca buku, mendengarkan cerita, mandi air hangat, atau bermain dengan mainan lembut bisa membuat anak rileks sebelum tidur.
Ilustrasi. Cara Agar Anak Cepat Tidur di Malam Hari, Parenting Hacks untuk Ayah Bunda! (Sumber : Freepik/pvproductions)
Sukabumi07 September 2024, 19:35 WIB

Kabel Menjuntai Picu Kecelakaan Maut di Sukabumi, Saksi sebut Akibat Tersangkut Truk Kontainer

Saksi ungkap penyebab kabel menjuntai di Jalan Raya Sukabumi-Bogor yang picu kecelakaan maut, anak tewas terlindas truk.
Polisi saat olah TKP kecelakaan maut di Jalan Raya Sukabumi-Bogor tepatnya di Cicurug Sukabumi. Serang anak tewas terlindas truk usai motor yang diboncengnya terjatuh akibat tersangkut kabel. (Sumber : Istimewa)
Gadget07 September 2024, 19:00 WIB

Intip 10 Perbedaan Android dan iPhone, Kamu Pakai yang Mana?

Pilihan antara Android dan iPhone tergantung pada preferensi pribadi dan kebutuhan pengguna.
Ilustrasi. HP Iphone (Sumber : Pixabay/JanVasek)
Sukabumi07 September 2024, 18:53 WIB

Dari Edukasi hingga Bagi Dooprize, Melihat Stand Perumdam TJM di Sukabumi Expo 2024

Perumdam TJM Kabupaten Sukabumi turut ambil bagian dalam ajang Sukabumi Expo 2024.
Direktur Utama Perumdam TJM Sukabumi, M Kamaludin Zein di depan Stand Sukabumi Expo 2024. (Sumber : SU/Ilyas)
Life07 September 2024, 18:00 WIB

Doa Nabi Sulaiman untuk Memohon Kekayaan, Yuk Amalkan

Doa Nabi Sulaiman ini adalah amalan-amalan yang bisa dilakukan untuk memohon kekayaan yang halal dan berlimpah.
Ilustrasi - Doa Nabi Sulaiman ini adalah amalan-amalan yang bisa dilakukan untuk memohon kekayaan yang halal dan berlimpah. (Sumber : Pexels.com/@Pavel Danilyuk)
Nasional07 September 2024, 17:24 WIB

DPR Sebut Biaya Makan Bergizi Gratis Diambil dari Anggaran Wajib Pendidikan

Meski begitu, Komisi X DPR RI sebut anggaran program makan bergizi gratis ini tidak masuk ke dalam pagu anggaran Kemendikbudristek.
Ilustrasi. Para siswa MI Gelarsari Bantargadung Sukabumi saat menikmati makan siang gratis program lembaga swasta beberapa waktu lalu. | Foto : Ilyas Sanubari
Sukabumi07 September 2024, 17:09 WIB

Disperkim Tampilkan Program SPAM dan PSU di Sukabumi Expo 2024

Sekretaris Disperkim Kabupaten Sukabumi, Herdiawan Waryadi, menjelaskan bahwa kedua program yang ditampilkan di stand Sukabumi Expo 2024 ini.
Para pegawai Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Sukabumi di stand Sukabumi Expo 2024. (Sumber : SU/Ilyas)