9 Pantrangan Bagi ASN dalam Pemilu 2024

Sabtu 30 September 2023, 08:07 WIB
Netralitas ASN | Foto : ASN Sukabumi

Netralitas ASN | Foto : ASN Sukabumi

SUKABUMIUPDATE.com - Beberapa peraturan yang mengatur tentang netralitas ASN diantaranya Undang-undang No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara yang berkaitan dengan asas penyelenggaraan dan kebijakan manajemen ASN, yakni asas netralitas.

Hal ini berarti bahwa setiap pegawai ASN tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun.

Berikut ini, perilaku-perilaku yang dilarang terkait pemilu bagi ASN berdasarkan SKB netralitas ASN:

Baca Juga: BRIN Ciptakan Toilet Pengompos atasi Permasalahan Sanitasi di Indonesia

1. Kampanye/Sosialisasi Media Sosial (Posting, Share, Komentar, Like dll);

2. Menghadiri Deklarasi Calon;

3. Ikut sebagai Panitia/Pelaksana;

4. Ikut kampanye dengan atribut PNS;

5. Ikut kampanye dengan menggunakan fasilitas negara;

6. Menghadiri acara parpol;

7. Menghadiri penyerahan dukungan parpol ke paslon;

8. Mengadakan kegiatan yang mengarah pada keberpihakan (melakukan ajakan, himbauan, seruan);

9. Memberikan kembali dukungan ke Caleg/Calon independen kepala daerah dengan memberikan KTP.

Selain UU ASN, beleid Peraturan Pemerintah No. 53 Tahun 2010 Tentang Disiplin PNS, Pasal 4 angka 12 - 15 juga menerangkan larangan terhadap PNS dalam memberi dukungan atau melakukan kegiatan yang mengarah pada politik praktis pada kontestasi Pilkada/Pileg/Pilpres.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Apa yang Kamu Abaikan Dalam Hidup?

Peraturan Pemeritah No. 42 Tahun 2004 Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik PNS Pasal 11 huruf c menerangkan bahwa etika terhadap diri sendiri salah satunya menghindari konflik kepentingan pribadi, kelompok ataupun golongan.

PNS dilarang melakukan perbuatan yang mengarah pada keberpihakan salah satu calon atau perbuatan yang mengindikasikan terlibat dalam politik praktis/berafiliasi dengan partai politik.

Pengaturan khusus mengenai netralitas bagi Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN), yang disahkan pada tanggal 3 Januari 2023, yakni Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 01 Tahun 2023 tentang Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Pegawai Non Pegawai Negeri dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan.

Baca Juga: Pandawara Ajak Bersihkan Pantai Loji Sukabumi, Sebut Terkotor No 4 di Indonesia

"Setiap orang yang menikmati gaji dari Anggaran Negara maka terkena kewajiban menjunjung tinggi asas netralitas, tidak hanya bagi PNS namun berlaku pula untuk Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN), perlu ditegaskan bahwa termasuk di dalamnya adalah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)," tulis aturan Menteri PANRB tersebut.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Sehat05 Mei 2024, 14:00 WIB

7 Pengobatan Rumahan untuk Mengatasi Sakit Lambung, Instan dan Efektif

Sakit lambung bisa diatasi dengan pengobatan rumahan untuk menenangkannya.
Ilustrasi - ASakit lambung bisa diatasi dengan pengobatan rumahan untuk menenangkannya. (Sumber : Freepik.com/@Lifestylememory)
Life05 Mei 2024, 13:30 WIB

Kenali Dampak Buruknya! 6 Bahaya Perselingkuhan Orang Tua kepada Anak

Perselingkuhan orang tua tentu akan berdampak buruk terhadap anak. Hal ini yang seharusnya dihindari oleh orang tua demi keutuhan keluarga
Ilustrasi - Perselingkuhan orang tua tentu akan berdampak buruk terhadap anak. Hal ini yang seharusnya dihindari oleh orang tua demi keutuhan keluarga. (Sumber : Pexels/Junery Docto).
Sukabumi05 Mei 2024, 13:19 WIB

Pelaku Duel Maut Pelajar SMP di Cikembar Sukabumi Ditangkap, Polisi Sebut Ada Peran Alumni

Tangkap pelaku duel maut yang tewaskan pelajar SMP di Cikembar Sukabumi, polisi sebut ada peran alumni dalam kejadian ini.
Ilustrasi borgol. Polisi tangkap pelaku duel maut yang tewaskan pelajar SMP di Cikembar Sukabumi. |Foto: Pixabay/jhusemannde.
Sehat05 Mei 2024, 13:00 WIB

Diet Kolesterol: 10 Makanan Dianjurkan Dikonsumsi dan Mana yang Harus Dihindari!

Beberapa makanan ini dianjurkan dimakan dan diantaranya harus dihindari bagi penderita kolesterol.
Ilustrasi gorengan - Beberapa makanan ini dianjurkan dimakan dan diantaranya harus dihindari bagi penderita kolesterol. | (Sumber : instagram/@inspirasianeka_gorengan)
Sukabumi05 Mei 2024, 12:39 WIB

Puluhan Tahun Rusak, Jembatan Gantung Cibodas di Cidadap Sukabumi Bikin Waswas Warga

Belum tersentuh pemerintah, Jembatan gantung Cibodas yang puluhan tahun menjadi akses penghubung dua kecamatan di Cidadap Sukabumi ini bikin waswas warga.
Kondisi jembatan gantung Cibodas penghubung dua kecamatan di Kabupaten Sukabumi yang rusak, Sabtu (4/5/2024). (Sumber : Istimewa/Bayong Hasan)
Sukabumi Memilih05 Mei 2024, 12:30 WIB

Ayep Zaki Gelar Aksi Sosial Bagi-Bagi Tempe dan Jalan Santai Bersama Warga Sukabumi

Kegiatan bagi-bagi tempe ini merupakan salah satu bentuk kepedulian Bacalon Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki terhadap ekonomi masyarakat lokal.
Bacalon Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki menyapa langsung masyarakat dengan kegiatan bagi-bagi tempe dan jalan santai di Lapangan Merdeka Kota Sukabumi, Minggu (5/5/2024). (Sumber : Istimewa)
Bola05 Mei 2024, 12:00 WIB

Jadwal Lengkap Championship Series Liga 1 2023/2024, Persib Lawan Bali United!

Jadwal Championship Series telah dirilis dan Persib siap menghadapi Bali United.
Jadwal Championship Series telah dirilis dan Persib siap menghadapi Bali United. (Sumber : Freepik.com/@fwstudio/Ist).
Life05 Mei 2024, 11:45 WIB

6 Dampak Buruk Sering Bertengkar di Depan Anak, Orang Tua Wajib Tahu!

Sering bertengkar di depan anak rupanya tidak baik. Oleh sebabnya, setiap orang tua harus lebih hati-hati jika sedang berselisih, jangan ditampakkan di hadapan anak.
Ilustrasi. Bertengkar di depan anak. | Sumber foto : Pexels/Monstera Production
Sukabumi05 Mei 2024, 11:09 WIB

Duel Maut Satu Lawan Satu, Pelajar SMP di Cikembar Sukabumi Tewas Dibacok Celurit

Berikut kronologi kejadian duel maut satu lawan satu ala gladiator pelajar SMP di Cikembar Sukabumi. Satu orang tewas dibacok celurit.
Ilustrasi duel satu lawan satu. Pelajar SMP di Cikembar Sukabumi tewas dibacok celurit. (Sumber : Free)
Sehat05 Mei 2024, 11:00 WIB

8 Manfaat Cengkeh Bagi Kesehatan, Rempah Untuk Menurunkan Asam Urat

Yuk Ketahui Sederet Manfaat Cengkeh Bagi Kesehatan, Salah Satu Rempah Untuk Menurunkan Asam Urat hingga Mengatasi Nyeri Gigi.
Ilustrasi. Cengkeh mengandung sejumlah antioksidan yang dapat membantu melawan kerusakan sel yang disebabkan oleh radikal bebas dalam tubuh. Foto: Instagram/@spinus.official