#asn harus netral
Sukabumi Memilih30 September 2023, 08:07 WIB

9 Pantrangan Bagi ASN dalam Pemilu 2024

Beberapa peraturan yang mengatur tentang netralitas ASN diantaranya Undang-undang No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara yang berkaitan dengan asas penyelenggaraan dan kebijakan manajemen ASN
Netralitas ASN | Foto : ASN Sukabumi
Sukabumi29 September 2023, 21:11 WIB

ASN di Sukabumi akan Ditindak Jika Ketahuan Like Komen di Medsos Terkait Pemilu

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sukabumi, melarang tegas untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) memberikan like, sher dan komentar terhadap postingan terkait pemilu
ASN dilarang like dan komentar di media sosial terkait pemilu | Foto : ASN Sukabumi
Sukabumi Memilih25 September 2023, 15:54 WIB

Pj Wali Kota Sukabumi Soal ASN Netral, Dilarang Like hingga Follow Akun Capres

ASN dilarang menyukai, mengomentari, membuat unggahan, membagikan, dan bergabung hingga mem-follow akun capres dan cawapres.
Pj Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji saat apel perdananya di Balai Kota Sukabumi, Senin (25/9/2023). | Foto: Dokpim Kota Sukabumi
Nasional25 September 2023, 14:45 WIB

ASN Harus Netral! Dilarang Like, Comment dan Follow Akun Medsos Capres/Cawapres

Pemerintah mengingatkan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) perihal netralitas dan larangan etik pada Pemilu 2024.
Ilustrasi. ASN Harus Netral! Dilarang Like, Comment dan Follow Akun Medsos Capres/Cawapres | Foto: dok.menpan