Awkarin Prihatin dengan Korban Dugaan Penipuan Umrah Hanania Travel, Dukung Proses Hukum

Sukabumiupdate.com
Rabu 01 Jul 2026, 11:30 WIB
Awkarin Prihatin dengan Korban Dugaan Penipuan Umrah Hanania Travel, Dukung Proses Hukum

Awkarin Prihatin dengan Korban Dugaan Penipuan Umrah Hanania Travel, Dukung Proses Hukum (Sumber : Instagram/@narinkolvida)

SUKABUMIUPDATE.com - Selebgram Karin Novilda atau Awkarin menyampaikan keprihatinan terhadap ribuan calon jemaah yang diduga menjadi korban penipuan umrah Hanania Travel dan tidak bisa berangkat ke Tanah Suci.

Pernyataan Awkarin itu disampaikan langsung usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan penipuan Hanania Group pada Senin, 29 Juni 2026.

Di hadapan awak media, Awkarin turut berduka atas kerugian yang dialami para jemaah. Ia mengatakan bahwa para korban berhak untuk mendapatkan kembali hak-haknya melalui proses hukum yang saat ini tengah berlangsung.

"Sebelumnya, aku mau ngucapin turut prihatin dan berduka juga buat para korban yang sekarang terlibat dan mereka juga kehilangan hak mereka karena adanya laporan polisi dari korban-korban Hanania ini," ujar Awkarin dikutip dari Youtube Intens Investigasi.

Sang selebgram menegaskan kehadirannya untuk memberikan keterangan yang dibutuhkan dengan memenuhi panggilan penyidik dan membantu proses hukum. Ia juga menyatakan mendukung para korban yang diduga gagal berangkat umrah untuk mendapatkan kembali hak-haknya.

“Di sini aku datang karena mau meluruskan dan juga bekerja sama dengan pihak kepolisian agar para korban bisa mendapatkan haknya kembali, mendapatkan jawaban, dan keadilan yang memang harus mereka dapatkan,” ungkapnya.

Baca Juga: Awkarin Diperiksa Terkait Dugaan Penipuan Umrah Hanania Group, Kembalikan Uang Rp10 Juta

Selain itu, selebgram berusia 28 tahun itu klarifikasi mengenai hubungan kerja sama dengan Hanania Group. Secara tegas, ia tidak tahu tentang asal-usul dana yang digunakan oleh Hanania Group saat kerja sama dengannya dua tahun lalu.

“Kalau di sini sekitar 2 tahun lalu kami kerja sama itu harus diperjelas lagi. Karena mungkin teman-teman media dan di sosial media yang tidak tahu. Mungkin pada mengiranya kalau kami baru bekerja sama baru-baru ini. Itu nggak. Kami bekerja sama itu sekitar 2 tahun yang lalu dan mungkin kita nggak tahu pastinya seperti apa," ujar Awkarin.

Karena saat menerima kerja sama dengan Hanania Group, Awkarin tidak tahu darimana dana yang digunakan dan sistemnya yang diketahui adalah barter dengan konten. Menurutnya, biar penyidik yang berwenang untuk menelusuri aliran dananya.

"Itu penyidik yang tahu untuk aliran dana atau apa pun yang digunakan pada saat waktu kami di-endorse atau barter pada saat waktu 2024 silam. Itu adakah aliran dana atau apa pun itu, apakah uang segala macam itu untuk endorse kita dari jemaah atau apa pun itu kami tidak tahu-menahu," lanjutnya.

Maka dari itu, Awkarin memilih untuk menyerahkan seluruh proses penyelidikan kasus dugaan penipuan umrah ini kepada pihak kepolisian, dan meminta masyarakat mengawal kasus tersebut agar para korban mendapatkan keadilan.

“Lebih baik kita kawal saja kasus ini dan percayakan kepada pihak kepolisian untuk mencari tahu semuanya, sekaligus mencari keadilan bagi para korban. Kami di sini ada di pihak korban dan siap mengawal kasus ini juga,” tegas Awkarin.

Baca Juga: Kasus Hanania Group: Davina Karamoy Akui Jadi Korban, Dana Haji Rp164 Juta Tertahan

Awkarin juga merasa bahwa pemanggilan dirinya merupakan bagian dari upaya penyidik dengan mengumpulkan informasi dari semua pihak yang pernah memiliki hubungan kerja sama dengan Hanania Group, agar kasus ini segera terselesaikan dengan baik dan para korban mendapatkan keadilannya.

Sementara itu, Artahsasta Prasetyo Santoso selaku kuasa hukum Awkarin menjelaskan bahwa kliennya mengikuti perjalanan umrah bersama Hanania Group pada periode 29 Juni hingga 9 Agustus 2024, dan mendapatkan uang saku yang kini telah dikembalikan kepada penyidik Polda Metro Jaya.

Sumber: Youtube Intens Investigasi

Berita Terkait
Berita Terkini