Kasus Hanania Group: Davina Karamoy Akui Jadi Korban, Dana Haji Rp164 Juta Tertahan

Sukabumiupdate.com
Jumat 19 Jun 2026, 10:30 WIB
Kasus Hanania Group: Davina Karamoy Akui Jadi Korban, Dana Haji Rp164 Juta Tertahan

Kasus Hanania Group: Davina Karamoy Akui Jadi Korban, Dana Haji Rp164 Juta Tertahan (Sumber : Instagram/@davinakaramoy)

SUKABUMIUPDATE.com - Pemeriksaan terhadap sejumlah artis dan influencer terkait kasus dugaan penipuan umrah travel Hanania Group oleh penyidik Polda Metro Jaya masih berlanjut.

Kini, giliran aktris Davina Karamoy yang dipanggil pihak Polda Metro Jaya sebagai saksi dalam kasus dugaan penipuan umrah travel Hanania Group pada Kamis, 18 Juni 2026.

Saat di Polda Metro Jaya, Davina Karamoy yang datang didampingi oleh kuasa hukumnya mengungkapkan fakta mengejutkan. Aktris berusia 23 tahun itu ternyata merupakan korban penipuan Hanania Group usai menyetor uang muka untuk pendaftaran haji plus.

Adapun jumlah uang yang disetorkan oleh Davina sebesar US$10.000 atau sekitar Rp164 juta yang kemungkinan raib. Padahal sang aktris berniat untuk pergi haji bersama ibunya.

Baca Juga: Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid Buka Suara soal Dugaan Umrah Gratis dari Hanania Group

Mengutip dari Suara.com, kuasa hukum Davina, Yulius Irawansyah membeberkan bahwa kliennya bersama sang ibu telah mendaftarkan diri untuk program haji plus di agen travel milik tersangka Ahmad Syah Farhan tersebut.

Davina Karamoy bahkan telah menyetorkan uang muka dalam jumlah fantastis demi mengamankan porsi keberangkatan mereka.

"Klien saya ini dengan orangtuanya sudah mendaftar haji di Hanania dan sudah bayar uang mukanya. Dengan kondisi seperti ini, klien saya ini termasuk korban," kata Yulius di Polda Metro Jaya dikutip dari Suara.com pada Jumat, 19 Juni 2026.

Yulius merinci, setoran awal pendaftaran haji khusus tersebut dikirimkan dalam bentuk mata uang asing untuk dua orang jemaah, Davina dan ibunya. "Kami ikut haji plus. Kami baru masuk US$10.000," ujar Yulius.

"Untuk dua orang, aku dan mama," sahut Davina mengonfirmasi nominal tersebut.

Dengan status Hanania Group yang kini dibekukan kepolisian akibat kasus penipuan massal, nasib keberangkatan haji Davina pun menjadi tidak jelas. Yulius menyebut situasi ini sangat merugikan kliennya karena uang muka yang telah disetorkan kini tertahan di rekening agen travel bermasalah itu.

"Sudah pasti akan sulit untuk diberangkatkan dengan uang muka yang sudah dibayar oleh klien saya. Kita berharap nanti bisa dialihkan dan agar, ya berdoalah agar uang itu tidak hilang, kita bisa dialihkan ke travel yang lain," tutur Yulius.

Meskipun mengalami kerugian finansial yang signifikan, pihak Davina belum berniat menempuh jalur hukum tersendiri atau melaporkan Hanania terkait kerugian dana haji tersebut.

Baca Juga: Diperiksa 6 Jam Terkait Kasus Hanania Group, Anwar BAB Kembalikan Uang Saku ke Polisi

Fokus utama mereka saat ini adalah menyelamatkan uang muka tersebut agar porsi haji mereka bisa dialihkan ke biro perjalanan lain yang lebih aman.

"Belum, untuk saat ini belum (melaporkan). Sebelum itu, kalau memang sudah ada jalan keluar memang bisa dialihkan ke travel lain dan itu dimungkinkan hak-hak klien kami ini masih bisa didapatkan, tentu targetnya adalah keberangkatan hajinya," kata Yulius.

Pihak kepolisian sendiri telah menetapkan Direktur Utama Hanania Group, Ahmad Syah Farhan sebagai tersangka utama dalam kasus dugaan penggelapan dana umrah dan haji jemaah.

Agen travel ini tersandung hukum setelah ratusan calon jemaahnya gagal berangkat ke Tanah Suci meski telah melunasi seluruh biaya perjalanan. Yulius menjelaskan, estimasi masa tunggu haji plus yang diikuti Davina berkisar antara lima hingga tujuh tahun sejak pembayaran uang muka.

Hal inilah yang membuat bintang film Ipar adalah Maut ini berharap penuh agar dana puluhan ribu dolar tersebut tidak hangus begitu saja.

"Kalau haji itu kan karena kita ikut haji khusus, itu kebijakannya antara lima sampai tujuh tahun. Jadi memang kita membayar dulu down payment-nya di muka dan itu sudah kita bayar," tutur Yulius.


Sumber: Suara.com

Berita Terkait
Berita Terkini