Richard Lee Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya, Jamin Produknya Legal dan Sesuai BPOM

Sukabumiupdate.com
Jumat 20 Feb 2026, 10:30 WIB
Richard Lee Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya, Jamin Produknya Legal dan Sesuai BPOM

Richard Lee Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya, Jamin Produknya Legal dan Sesuai BPOM (Sumber : instagram/@dr.richard_lee)

SUKABUMIUPDATE.com - Dokter kecantikan sekaligus konten kreator Richard Lee akhirnya mendatangi Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan atas kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen pada Kamis, 19 Februari 2026.

Seperti diketahui, Richard Lee dilaporkan oleh dokter Samira atau lebih dikenal Doktif (Dokter Detektif) atas kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen. Richard resmi ditetapkan sebagai tersangka pada 15 Desember 2025.

Richard Lee datang ke Polda Metro Jaya sambil didampingi sang pengacara, dan ia mengaku akan bertanggung jawab serta kooperatif selama pemeriksaan berlangsung.

Mengutip dari Suara.com, terlebih setelah gugatan praperadilannya ditolak majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dan ia menghormati keputusan pengadilan saat ditemui di Polda Metro Jaya.

"Saya menghormati hasil dari pengadilan dan hari ini dengan sikap kooperatif saya datang untuk memenuhi kewajiban saya," kata Richard Lee dikutip dari Suara.com pada Jumat, (20/02/2026).

Baca Juga: Gugatan Praperadilan Richard Lee Ditolak Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

Pemilik klinik kecantikan Athena ini menegaskan akan bersikap terbuka kepada pihak kepolisian mengenai bisnis yang ia jalani.

"Saya sudah siap memberikan keterangan sejelas-jelasnya dan sejujur-jujurnya tentang produk yang saya jual," ucap pria berusia 40 tahun itu.

Richard Lee bersikukuh, seluruh produk yang dipasarkannya telah melewati uji kelayakan dari pihak berwenang sebelum diedarkan. Ia menjamin tidak pernah ada niatan untuk membahayakan para pelanggan yang telah menggunakan rangkaian perawatan wajah dari perusahaannya.

"Semua produk yang saya jual legal dan BPOM dan diproduksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tegas Richard Lee.

Richard Lee pun tak menampik rasa sesaknya lantaran harus bertikai dengan sesama rekan sejawat di dunia kedokteran kecantikan.

"Konflik ini melibatkan dua orang dokter, dua orang sejawat, yang berakhir dengan saling lapor dan sama-sama jadi tersangka," tuturnya.

Meski mencoba tegar, Richard Lee mengakui bahwa situasi hukum yang menjeratnya saat ini meninggalkan luka batin yang cukup mendalam. Ia merasa profesi dokter yang seharusnya mulia justru tercoreng akibat perselisihan mengenai bisnis produk kecantikan di ranah publik.

"Secara pribadi saya jujur, saya sedih dan malu akan hal itu," kata Dokter Richard Lee sebelum masuk ke ruang pemeriksaan.

Baca Juga: Diperiksa Hampir 7 Jam, Richard Lee Tak Ditahan Polisi karena Kondisi Kesehatan

Perseteruan ini bermula saat Doktif menduga adanya praktik overclaim atau klaim berlebihan pada skincare yang dijual oleh sang dokter. Pihak Doktif bahkan mendesak agar uang masyarakat senilai ratusan miliar rupiah segera dikembalikan karena merasa telah dirugikan secara materil.

Sumber: Suara.com

Berita Terkait
Berita Terkini