Diperiksa Hampir 7 Jam, Richard Lee Tak Ditahan Polisi karena Kondisi Kesehatan

Sukabumiupdate.com
Kamis 08 Jan 2026, 10:30 WIB
Diperiksa Hampir 7 Jam, Richard Lee Tak Ditahan Polisi karena Kondisi Kesehatan

Diperiksa Hampir 7 Jam, Richard Lee Tak Ditahan Polisi karena Kondisi Kesehatan (Sumber : Instagram/@renieffendi24)

SUKABUMIUPDATE.com - Dokter kecantikan sekaligus influencer Richard Lee mendatangi Polda Metro Jaya untuk memenuhi panggilan atas kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang Kesehatan dan Perlindungan Konsumen.

Richard Lee ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang Kesehatan dan Perlindungan Konsumen usai dilaporkan oleh dokter kecantikan Samira atau yang dikenal dengan Dokter Detektif.

Pemeriksaan yang dilakukan penyidik Polda Metro Jaya terhadap Richard Lee berlangsung cukup lama hingga hampir tengah malam. Hal ini dikarenakan banyak sekali keterangan yang perlu diketahui terkait kasus tersebut.

Mengutip dari Suara.com, setelah menjalani proses pemeriksaan yang cukup panjang di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, polisi memutuskan untuk tidak menahan pemilik klinik kecantikan Athena tersebut.

Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Metro Jaya, AKBP Ronald Simanjuntak, menjelaskan bahwa Richard Lee telah hadir memenuhi panggilan sejak Rabu, 7 Januari 2025 siang pukul 13.00 WIB. Didampingi kuasa hukumnya, dokter yang kerap berseteru dengan Dokter Detektif ini mulai diperiksa penyidik pada pukul 14.00 WIB.

"Pemeriksaan dilakukan mulai pukul 14.00 WIB, sempat istirahat pukul 18.00 WIB, dan dilanjutkan kembali pukul 19.00 WIB hingga selesai kurang lebih pukul 22.00 WIB," kata AKBP Ronald kepada awak media di Polda Metro Jaya dikutip dari Suara.com pada Kamis, (8/1/2026).

Baca Juga: Dokter Richard Lee Resmi Jadi Tersangka Kasus Perlindungan Konsumen

Jika diakumulasikan, Richard Lee dicecar pertanyaan selama kurang lebih tujuh jam efektif. Dalam kurun waktu tersebut, penyidik telah melontarkan 73 pertanyaan dari total 85 daftar pertanyaan yang disiapkan.

Namun, pemeriksaan terpaksa dihentikan sebelum seluruh pertanyaan terjawab karena kondisi kesehatan Richard Lee menurun.

"Pada saat mendekati pukul 22.00 WIB, saudara RL merasa kurang enak badan. Tadi juga dicek oleh tim dokter, memang mungkin kelelahan. Oleh sebab itu, penyidik memutuskan menghentikan BAP malam ini di pertanyaan ke-73," jelas Ronald.

Terkait status penahanan yang sempat disuarakan oleh pihak pelapor, yakni Dokter Detektif, polisi menegaskan bahwa Richard Lee diperbolehkan pulang. Penyidik menilai tersangka bersikap kooperatif selama proses hukum berjalan.

"Kalau rekan-rekan menanyakan apakah sudah dilakukan penahanan, maka belum dilakukan penahanan. Penilaian penyidik hingga saat ini tersangka masih kooperatif dan bersedia hadir kapanpun diminta," tegas Ronald.

Sebagai informasi, Richard Lee dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 435 Jo Pasal 138 UU Kesehatan dengan ancaman 12 tahun penjara, serta Pasal 62 UU Perlindungan Konsumen dengan ancaman 5 tahun penjara.

Kasus ini bermula dari laporan Dokter Detektif terkait dugaan produk kosmetik berbahaya dan overclaim pada produk White Tomato Serum milik Richard Lee. Penyidik dijadwalkan akan memanggil ulang Richard Lee pada pekan depan untuk merampungkan sisa pertanyaan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

"Nanti akan dijadwalkan kembali untuk melanjutkan sampai ke pertanyaan 85," pungkas Ronald.

Sumber: Suara.com

Berita Terkait
Berita Terkini