SUKABUMIUPDATE.com - Musisi Rayen Pono angkat suara mengenai permintaan maaf Ahmad Dhani di hadapan media usai menjalani sidang dugaan pelanggaran etik oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI.
Ahmad Dhani menjalani sidang di Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI karena terbukti telah melakukan pelanggaran kode etik terkait ucapannya yang menghina marga keluarga Rayen Pono.
Namun sayangnya, Rayen Pono tidak menerima permintaan maaf Ahmad Dhani. Sang musisi merasa kalau pentolan Dewa 19 tidak minta maaf dengan baik, tapi seperti melaksanakan perintah MKD untuk meminta maaf padanya.
"Enggak (menerima permohonan maaf Dhani) dong, Ahmad Dhani enggak minta maaf sama saya kok, dia minta maaf di media,' kata Rayen Pono dikutip dari Suara.com pada Sabtu, (10/05/2025).
"Dan permintaan maaf itu datang dari ketaatan dia kepada MKD, karena diperintahkan MKD untuk minta maaf, makanya dia minta maaf," ucapnya menyambung.
Menurut Rayen Pono, permintaan Ahmad Dhani tidak terdengar tulus melainkan hanya karena dia merasa terpojok oleh sanksi yang diberikan MKD. Rayen melihat gelagat Dhani yang sama sekali tak merasa bersalah usai menghina marga keluarga besarnya.
"Tapi permintaan maaf itu tidak lahir dari kesadaran bahwa dia melakukan kesalahan," tutur Rayen.
"Tonton deh di video yang beredar, permintaan maaf itu karena dia merasa terpojok, tapi dia enggak merasa bersalah orang itu," tambahnya.
Di sisi lain, sebelumnya Rayen Pono juga mengatakan dirinya masih berharap Ahmad Dhani mendapatkan sanksi lebih besar. Rayen khawatir sikap buruk Dhani, sapaannya, kemarin dicontoh oleh para penggemarnya.
"Saya berharap ada sanksi yang lebih berat, karena Dhani adalah salah satu figur besar, pemusik juga yang hari ini juga anggota DPR," terangnya.
"Dia punya basis massa, dia punya daya pengaruh besar untuk generasi, jadi kalau sampai hari ini dia tidak pernah meminta maaf karena dia merasa bersalah jadi akhirnya generasi bisa berpikir bahwa apa yang dilakukan Ahmad Dhani sah-sah aja gitu," lanjut dia.
Baca Juga: Rayen Pono Tuntut Ahmad Dhani Minta Maaf Usai Ganti Nama Marga Dengan Kata Tidak Pantas
Namun begitu, Rayen Pono tetap puas melihat Ahmad Dhani dinyatakan bersalah oleh MKD. Ini menjadi bekal bagi laporan polisinya terhadap Dhani. Sebelumnya, Rayen Pono juga telah resmi membuat laporan polisi terhadap Ahmad Dhani di Bareskrim Mabes Polri pada Rabu (23/4/2025).
Dalam laporan yang telah diterima pihak Bareskrim Mabes Polri, Ahmad Dhani dikenakan Pasal 156 KUHP dan atau Pasal 315 KUHP dan atau Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 16 Juncto Pasal 4 huruf B, UU RI No 40 Tahun tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.
"Tapi berita baiknya, putusan MKD ini yang menyatakan bahwa Ahmad Dhani terbukti bersalah melakukan pelanggaran etik ini bisa menjadi rujukan, menjadi referensi yang kuat untuk proses hukum yang lagi berjalan," ucap Rayen.
"Proses hukum kan lagi bergulir nih, nah putusan MKD ini sangat menjadi rujukan, itu aja sih positif yang bisa saya ambil ya," imbuhnya.
Sebagaimana diketahui, masalah Rayen Pono dengan Ahmad Dhani bermula lewat tulisan nama 'Rayen Porno' di undangan diskusi resmi dari AKSI belum lama ini. Saat itu Ahmad Dhani menuliskan nama Rayen Pono menjadi Rayen Porno dalam undangan yang disebarkan.
Rayen Pono sangat tersinggung dengan tindakan Ahmad Dhani. Tidak semestinya marga seseorang diparodikan dengan kata-kata yang berkonotasi negatif. Sebenarnya, Dhani sudah meminta maaf atas aksi memparodikan marga tersebut, lewat pesan teks. Rayen Pono juga sudah menganggap masalah selesai.
Baca Juga: Anak Titiek Puspa Tolak Tawaran Ahmad Dhani Bantu Tagih Royalti Lagu ke Ariel NOAH
Namun Ahmad Dhani tak kapok dan mengulang plesetan tersebut dalam acara debat yang diselenggarakan oleh AKSI terkait tata kelola royalti. Kali ini, aksi Ahmad Dhani membuat keluarga besar Rayen Pono ikut tersinggung hingga sang penyanyi memilih mengambil langkah yang lebih serius.
Namun begitu, Ahmad Dhani akhirnya sudah meminta maaf kepada Rayen Pono di hadapan media, sesuai dengan apa yang diperintahkan dalam sanksi yang didapatkannya dalam sidang MKD.
Sumber: Suara.com