Gas Elpiji 3 Kg Langka? Mengenal Jenis-jenis Tabung Gas LPG di Indonesia

Selasa 04 Februari 2025, 17:15 WIB
LPG (Liquefied Petroleum Gas) atau elpiji merupakan bahan bakar yang banyak digunakan dalam kehidupan sehari-hari, terutama untuk memasak. (Sumber : Pertamina).

LPG (Liquefied Petroleum Gas) atau elpiji merupakan bahan bakar yang banyak digunakan dalam kehidupan sehari-hari, terutama untuk memasak. (Sumber : Pertamina).

SUKABUMIUPDATE.com - Usaha pengecer gas LPG 3 kg atau yang lebih dikenal sebagai tabung hijau "melon" akan dihentikan secara resmi pada 1 Februari 2025. Pada tanggal tersebut, pemerintah memberlakukan larangan bagi agen resmi Pertamina untuk menjual gas subsidi ini kepada pengecer atau warung.

Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Yuliot Tanjung, menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari langkah pemerintah dalam menata kembali subsidi energi agar lebih tepat sasaran. Tujuan dari kebijakan ini adalah memastikan masyarakat mendapatkan LPG 3 kg dengan harga yang sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Namun, kebijakan ini justru menimbulkan kendala bagi masyarakat di berbagai daerah. Banyak warga mengeluhkan bahwa ketersediaan gas LPG 3 kg semakin sulit ditemukan di pasaran.

Di wilayah Pajampangan, Kabupaten Sukabumi, terutama di Kecamatan Jampangkulon dan Surade, warga menyampaikan keluhan terkait aturan baru ini. Sejak diberlakukan pada 1 Februari 2025, gas LPG subsidi tidak lagi dapat dibeli di pengecer atau warung.

Dampak dari kebijakan ini cukup signifikan, di mana sejumlah pangkalan resmi mengalami kehabisan stok LPG 3 kg. Selain itu, masyarakat yang tinggal jauh dari pangkalan resmi menghadapi kendala tambahan berupa biaya transportasi yang lebih besar untuk mendapatkan gas melon tersebut.

Sejarah LPG di Indonesia

Masyarakat Indonesia telah mengenal LPG (Liquefied Petroleum Gas) sejak tahun 1968. Pada saat itu, Pertamina memperkenalkan LPG dengan merek ELPIJI sebagai bagian dari pemanfaatan produk sampingan hasil pengolahan minyak di kilang. LPG juga diperkenalkan sebagai bahan bakar alternatif yang lebih bersih dibandingkan minyak tanah.

Seiring waktu, LPG semakin diminati karena dianggap lebih praktis, bersih, dan memiliki daya pemanasan yang lebih cepat dibandingkan dengan bahan bakar lainnya. Meskipun harganya lebih tinggi dibandingkan minyak tanah, LPG menjadi pilihan utama bagi masyarakat kelas menengah ke atas.

Sebagai bahan bakar yang umum digunakan, LPG tersedia dalam berbagai jenis tabung. Berikut ini adalah beberapa jenis LPG yang beredar di Indonesia, khususnya yang diproduksi oleh Pertamina.

1. Gas Elpiji 3 Kg

Tabung kosong. Kebijakan terbaru LPG 3 kg bikin warga panik karena stok gas bersubsidi ini langka di pasaranTabung kosong. Kebijakan terbaru LPG 3 kg bikin warga panik karena stok gas bersubsidi ini langka di pasaran. | SU.

Tabung LPG 3 kg adalah jenis yang paling umum digunakan oleh masyarakat Indonesia. Selain digunakan untuk kebutuhan memasak sehari-hari, gas ini juga dimanfaatkan untuk berbagai keperluan usaha, seperti bahan bakar genset yang telah dimodifikasi sebagai mesin pompa air untuk irigasi sawah.

LPG 3 kg merupakan produk subsidi yang diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu dan usaha mikro. Namun, dalam praktiknya, gas ini kerap digunakan di luar sasaran yang ditetapkan. Idealnya, subsidi LPG 3 kg hanya diberikan kepada masyarakat dengan ekonomi lemah dan usaha berskala kecil.

Dikenal sebagai "gas melon" karena bentuk tabungnya yang berwarna hijau, LPG 3 kg merupakan gas cair hasil dari campuran hidrokarbon, seperti propana dan butana. Gas ini dikemas dalam tabung bertekanan untuk memudahkan penyimpanan dan distribusi.

Distribusi LPG 3 kg bertujuan untuk memastikan ketersediaan bahan bakar domestik serta mengurangi ketergantungan terhadap bahan bakar minyak (BBM). Langkah ini juga diambil sebagai bagian dari program substitusi penggunaan minyak tanah dengan LPG subsidi.

2. Gas Elpiji 12 Kg

Tabung gas LPG 12 Kg warna biru. | PertaminaTabung gas LPG 12 Kg warna biru. | Pertamina.

Gas LPG dengan tabung 12 kg berwarna biru telah dihentikan peredarannya sejak November 2020. Keputusan ini didasarkan pada surat dari PT Pertamina (Persero) dengan nomor 1736/Q24030/2020-S3, tertanggal 31 Mei 2020, terkait penerapan kebijakan Single Brand untuk LPG 12 kg.

Kebijakan ini diambil karena pada saat itu, Pertamina memiliki dua merek LPG 12 kg, yaitu Elpiji (tabung biru) dan Bright Gas (tabung pink). Oleh karena itu, perusahaan memutuskan untuk fokus pada satu merek dagang saja. LPG 12 kg banyak digunakan oleh usaha kecil, termasuk usaha rumahan dan UMKM.

3. Bright Gas

Bright Gas. | PertaminaBright Gas. | Pertamina.

Bright Gas merupakan salah satu produk LPG unggulan dari Pertamina yang memiliki berbagai keunggulan dibandingkan produk ELPIJI lainnya. Tabung Bright Gas telah dilengkapi dengan sistem katup pengaman ganda (Double Spindle Valve System), yang menjadikannya dua kali lebih aman dari risiko kebocoran. 

Jika salah satu katup mengalami kerusakan, gas tidak langsung keluar karena masih tertahan oleh lapisan pengaman kedua.

Bright Gas tersedia dalam beberapa varian, salah satunya adalah ukuran 5,5 kg, yang lebih praktis dan mudah dibawa ke mana-mana. Produk ini didesain dengan fitur keamanan yang lebih baik dan menjamin kualitas LPG di dalam tabung.

Selain itu, Bright Gas juga tersedia dalam ukuran 12 kg, yang ditujukan untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga dan usaha. Produk ini merupakan LPG non-subsidi yang dikemas dalam tabung dengan berat total sekitar 15,1 kg.

4. LPG 50 Kg

Tabung Gas LPG 50 Kg. | PertaminaTabung Gas LPG 50 Kg. | Pertamina.

LPG 50 kg adalah salah satu varian LPG yang diproduksi oleh Pertamina dan banyak digunakan dalam sektor industri maupun komersial. LPG jenis ini merupakan sumber energi yang ramah lingkungan dengan tingkat pemanasan yang sangat tinggi, sehingga lebih efisien dalam proses produksi.

Karena tidak mengandung sulfur, LPG 50 kg tidak menyebabkan korosi pada peralatan dan instalasi gas. Selain itu, biaya pemasangan infrastruktur LPG ini relatif lebih terjangkau dibandingkan dengan sumber energi lainnya. LPG 50 kg telah tersedia di seluruh Indonesia dan dapat diperoleh melalui agen LPG resmi di berbagai daerah.

5. Gas LPG Ease

Gas LPG Ease. | Facebook/@EaseGasGas LPG Ease. | Facebook/@EaseGas.

Gas LPG Ease dipasarkan dalam dua ukuran, yaitu 9 kg dan 14 kg. Tabung ini memiliki desain premium dengan warna emas, yang membedakannya dari produk LPG lainnya.

Secara komposisi, isi LPG Ease sama dengan jenis LPG lainnya, yaitu terdiri dari propana (C3) dan butana (C4). Namun, keunggulan utama LPG Ease adalah fitur Double Spindle, yang memberikan keamanan ekstra dan mengurangi risiko kebocoran gas.

Sumber: Pertamina

 

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Life07 Februari 2025, 20:00 WIB

3 Daerah di Tatar Pasundan yang Terkenal dengan Ilmu Kesaktiannya, Termasuk Sukabumi!

Daerah di tanah Sunda ini sudah terkenal dengan ilmu kesaktiannya seperti kebal hingga santet.
Ilustrasi - Daerah di tanah Sunda ini sudah terkenal dengan ilmu kesaktiannya seperti kebal hingga santet. (Sumber : pexels.com/@Pok Rie).
Nasional07 Februari 2025, 19:58 WIB

BGN Benarkan Program Makan Bergizi Gratis Dapat Rp100 Triliun dari Efisiensi Anggaran

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) disebut akan mendapat tambahan Rp 100 triliun dari efisiensi anggaran.
Presiden Prabowo Subianto saat meninjau langsung pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SDN Jati 05 Pagi, Pulogadung, Jakarta Timur, pada Senin, 3 Februari 2025. (Sumber Foto: Setkab.go.id)
Life07 Februari 2025, 19:00 WIB

Karesidenan Banten Hingga Cirebon, Sejarah Otonomi Daerah di Jawa Barat

Seperti di Jawa Barat, Otonomi daerah memungkinkan daerah-daerah untuk menciptakan inovasi dalam penyelenggaraan pemerintahannya.
Ilustrasi. Peta Jabar. Keresidenan Banten Hingga Cirebon, Sejarah Otonomi Daerah di Jawa Barat. Foto: IG/@justforstev24
Nasional07 Februari 2025, 18:42 WIB

Kemenham RI dan Nusa Putra University Teken MoU Pengembangan Pendidikan Hak Asasi Manusia

Menteri HAM RI, Natalius Pigai, menyambut baik inisiatif ini dan menegaskan pentingnya peran perguruan tinggi dalam mencetak generasi muda yang memiliki kesadaran tinggi terhadap Hak Asasi Manusia.
Delegasi Nusa Putra disambut langsung oleh Menteri HAM RI, Natalius Pigai. (Sumber: dok nusa)
Inspirasi07 Februari 2025, 18:32 WIB

Kontribusi Disdik Kabupaten Sukabumi dalam Pengumpulan Zakat ASN Diganjar Penghargaan

Eka mengungkapkan bahwa keberhasilan ini tidak lepas dari kesadaran tinggi para ASN di lingkungan Disdik Kab Sukabumi terhadap kewajiban berzakat.
Kadisdik Kabupaten Sukabumi Eka Nandang Nugraha saat menerima langsung penghargaan dari Ketua Baznas Kabupaten Sukabumi. (Sumber Foto: Istimewa)
Nasional07 Februari 2025, 18:22 WIB

Ketum Pemuda Pancasilla Diduga Terseret Kasus Suap, Uang Miliaran dan 11 Mobil Mewah Disita KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah Ketua Umum Pemuda Pancasila (PP), Japto Soerjosoemarno, yang berlokasi di Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada 4 Februari 2025.
Gedung KPK RI | Foto : Capture Youtube KPK RI
DPRD Kab. Sukabumi07 Februari 2025, 18:14 WIB

Reses Perdana 2025, Teddy Setiadi Tampung Aspirasi 4 Desa Sekaligus di Kalapanunggal Sukabumi

Berbeda dari reses sebelumnya yang dilakukan per desa, kali ini Teddy memilih konsep pertemuan kolektif agar aspirasi masyarakat bisa dihimpun lebih efektif.
Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Teddy Setiadi, menggelar reses perdana tahun 2025 dengan mengumpulkan perwakilan dari 4 desa di Kecamatan Kalapanunggal. (Sumber Foto: SU/Ibnu)
Life07 Februari 2025, 18:00 WIB

Baca Doa Ini untuk Menjaga Kesehatan Mental yang Diajarkan oleh Rasulullah SAW

Doa ini dianjurkan diamalkan untuk menjaga kesehatan mental.
Doa ini dianjurkan diamalkan pagi dan sore untuk menjaga kesehatan mental.(Sumber : Freepik.com)
Sukabumi07 Februari 2025, 17:50 WIB

5 Taksi Gelap Disita Polisi di Sukabumi, Sopir Diancam Sanksi Tilang hingga 1 Tahun Bui

Arif menuturkan, fenomena taksi gelap sangat meresahkan masyarakat karena tidak memiliki izin resmi dan berpotensi membahayakan keselamatan penumpang.
5 unit mobil taksi gelap disita polisi usai terjaring razia Satlantas Polres dan Dishub Kabupaten Sukabumi. (Sumber Foto: Istimewa/ SU Ilyas)
Jawa Barat07 Februari 2025, 17:35 WIB

Legislator PDIP Jabar M Jaenudin Sosialisasi Perda Kewirausahaan Daerah di Sukabumi

Sekretaris Komisi V DPRD Jabar itu menjelaskan Perda ini disusun oleh Pemprov dan DPRD Jabar bertujuan menciptakan ekosistem Kewirausahaan yang efisien sehingga mendorong daya saing produk Daerah Provinsi.
Anggota DPRD Jabar Muhammad Jaenudin saat menyebarluaskan Perda No 6 tahun 2019 di Cisaat Sukabumi, Jumat (7/2/2025) | Foto : SukabumiUpdate