SUKABUMIUPDATE.com - Kebakaran melanda sebuah bangunan kios semi permanen di ruas Jalan Raya Palabuhan II, Kilometer 15, tepatnya di Kampung Sampora, RT 03/RW 05 Desa Bojongraharja, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, Kamis (16/1/2025) sekitar pukul 13.45 WIB.
Informasi yang dihimpun, kebakaran ini berawal saat pemilik kios, Deri (36 tahun), menyalakan kompor berbahan bakar gas.
"Kebakaran itu terjadi bermula saat Deri akan menyalakan kompor dengan jenis bahan bakar gas," kata Anggota Polsek Cikembar, Bripka Benny kepada sukabumiupdate.com.
Baca Juga: Luka Bakar Parah, Kondisi Terkini Pekerja Pasang Spanduk Tersengat Listrik di Cicantayan Sukabumi
Ia menjelaskan, api diduga kuat berasal dari kebocoran regulator gas LPG di kios tersebut. Saat Deri mencoba menyalakan kompor, api tiba-tiba membesar dan membakar barang-barang di dalam kios. Bahkan 'si jago merah' hampir menyambar Deri.
“Saat kejadian, saya bersama Bripka Rizal sedang patroli di sekitaran lokasi. Saat melihat kejadian itu, kami langsung bergegas mencoba memadamkan api dengan menggunakan Alat Pemadam Api Ringan (APAR), dibantu juga warga sekitar,” ujarnya.
Benny menyebut, api akhirnya berhasil dijinakkan sekitar pukul 14.00 WIB setelah satu unit mobil pemadam kebakaran dari PT. GSI Cikembar dikerahkan ke lokasi.
Ia memastikan tidak ada korban jiwa maupun luka dalam insiden ini. Namun, pemilik kios mengalami kerugian materi yang ditaksir mencapai Rp5 juta.
"Api berhasil dipadamkan, dan kondisi sudah aman," pungkasnya.