Viral Video Peringatan Detik-detik Proklamasi Indonesia di Simpang Ratu Sukabumi

Viral Video Peringatan Detik-detik Proklamasi Indonesia di Simpang Ratu Sukabumi

Tangkapan layar video peringatan Detik-detik Proklamasi Indonesia di Simpang Ratu, Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Selasa, 17 Agustus 2021.

SUKABUMIUPDATE.com - Dinas Perhubungan, Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Sukabumi, dan Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan Cibadak, menghentikan sejumlah pengendara di Jalan Raya Sukabumi-Bogor, tepatnya Simpang Ratu, pada Selasa, 17 Agustus 2021.

Dihentikannya beberapa kendaraan tersebut dimaksudkan untuk memperingati Detik-detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2021. Terlihat dalam kamera udara, sejumlah pengendara dan warga sekitar turun ke jalan dan melingkari satu mobil yang di atasnya dipasangi bendera merah putih.

Kegiatan yang juga melibatkan Karang Taruna Cibadak itu digelar tepat pukul 10.15 WIB. Lagu Indonesia Raya pun diputar lewat pengeras suara dan diikuti sikap hormat dari pengendara dan warga. "Ini bentuk penghormatan dan memupuk kembali nasionalisme di momen kemerdekaan," kata Ketua Karang Taruna Cibadak M Imam Ihsani.

Baca Juga :

Imam berharap kegiatan yang diikuti berbagai elemen tersebut dalam menjadi contoh dalam membangkitkan jiwa nasionalisme di setiap diri masyarakat. "Terutama pemuda, bisa lebih bangkit dan maju."

Camat Cibadak Lesto Rosadi mengatakan kegiatan tersebut merupakan wujud semangat pemuda Karang Taruna Cibadak. "Ke depannya harus bisa terus melakukan kegiatan positif seperti ini dan memberi contoh bagi pemuda lainnya," kata Lesto.

Berita Terkini
Ilustrasi - Tulisan ini mengajak kita merenungkan ironi tentang sensitivitas terhadap yang masuk ke perut, tetapi sering abai terhadap yang masuk ke rekening. (Sumber : AI/Gemini).

Lebih Takut Daging Babi daripada Uang Korupsi?

Seorang office boy panik usai tak sengaja memakan daging babi. kisah itu, muncul refleksi tajam tentang korupsi, uang haram, dan mengapa manusia sering lebih takut pada makanan terlarang daripada harta yang diperoleh tidak halal.

07 Nov 2026, 17:18 WIB