SUKABUMIUPDATE.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi menegaskan tidak ada pemilih ganda dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang sudah ditetapkan pada rapat pleno.
"Alhamdulillah di KPU Kota Sukabumi tidak ditemukan pemilih ganda dalam DPT untuk Pemilu 2019," ujar Komisioner Divisi Perencanaan, Program dan Data, KPU Harlan Awaluddin Kahar kepada sukabumiupdate.com, Kamis (6/9/2018).
Meskipun demikian, kata Harlan, dirinya masih menunggu intruksi selanjutnya dari KPU RI bilamana ada penyempurnaan data secara menyeluruh.
BACA JUGA: Tiga Komisioner KPU Kota Sukabumi Mencalonkan Diri di Periode Berikutnya
"Kalaupun ada penyempurnaan data kami masih menunggu menunggu arahan selanjutnya dari KPU RI," paparnya.
Diberitakan sebelumnya, penetapan DPT nasional Pemilu 2019 menuai polemik karena sejumlah pihak mengklaim banyak data ganda dalam DPT yang jumlahnya mencoba puluhan juta.
Namun Komisi Pemilihan Umum atau KPU RI tetap melakukan penetapan DPT karena secara aturan KPU diberi waktu sampai tanggal 5 atau 6 September untuk menetapkan DPT. Setelah itu, ada waktu 10 hari untuk melakukan perbaikan data.
Adapun rekapitulasi DPT tingkat nasional pemilu 2019 ditetapkan pada Rabu 5 September 2018 bertempat di ruang rapat Kantor KPU lewat rapat pleno terbuka rekapitulasi DPT tingkat nasional untuk Pemilu 2019.
Dalam rapat pleno tersebut, KPU menetapkan rekapitulasi DPT tingkat nasional dengan rincian yaitu 34 provinsi dengan jumlah 514 kabupaten kota, adapun jumlah kecamatan yaitu 7.201. Kemudian 83.370 jumlah desa/kelurahan. Untuk jumlah TPS sebanyak 805.075 dengan jumlah pemilih laki-laki 92.802.671 dan jumlah pemilih perempuan 92.929.422. Total DPT sebanyak 185.732.093.
BACA JUGA: Coba Peruntungan di Politik, Gitaris Band Ombak Reggae PSJ Nyaleg di Kabupaten Sukabumi
Daftar pemilih tetap tersebut selanjutnya ditetapkan lebih rinci dalam dokumen rekapitulasi DPT tingkat nasional model A33 KPU. KPU kabupaten/kota akan melakukan kegiatan penyempurnaan dengan pencermatan berdasarkan masukan atau tanggapan dari Bawaslu dan peserta pemilu.
Kegiatan penyempurnaan DPT tersebut akan dilaksanakan sampai dengan 15 September 2018 dan akan dilaksanakan rekapitulasi DPT tingkat nasional pada tanggal 16 September 2018.