Yayasan Cagar Budaya: Usut Legalitas Tambang di Gunung Kekenceng Sukabumi

Rabu 17 November 2021, 20:08 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Yayasan Cagar Budaya Nasional Pojok Gunung Kekenceng, LSM Tapak Sihung Padjajaran, dan Klinik Hukum Masyarakat (KLBHI), mendatangi Markas Kepolisian Resor Sukabumi Kota. Mereka melayangkan surat usulan pemeriksaan legalitas perusahaan tambang di gunung yang ada di Cireunghas, Kabupaten Sukabumi tersebut.

Ketiga pihak ini datang pada Rabu, 17 November 2021, meminta kepolisian memeriksa dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup atau UKL-UPL serta legalitas PT Muara Bara Indonesia yang beraktivitas tambang di Gunung Kekenceng di Desa Tegalpanjang, Kecamatan Cireunghas, Kabupaten Sukabumi.

Permintaan itu tertuang dalam surat bernomor: 31/Ycbn-Pgk/XI/2021 yang diterima Bagian Umum Kepolisian Resor Sukabumi Kota pada 17 November 2021 ini.

Ketua Yayasan Cagar Budaya Nasional Pojok Gunung Kekenceng Tedi Ginanjar mengatakan, pihaknya menolak eksploitasi penambangan dan menuntut beberapa dugaan tindak pidana dalam aktivitas itu segera diusut tuntas. Kegiatan tambang dan pengolahan batu andesit di Gunung Kekenceng sebenarnya dipersoalkan sejumlah pihak sejak April 2021.

photoPenyerahan surat usulan pemeriksaan legalitas aktivitas tambang PT Muara Bara Indonesia kepada Kepolisian Resor Sukabumi Kota, Rabu, 17 November 2021. - (Istimewa)

Pada April 2021, pihak kepolisian telah meminta aktivitas di lokasi itu dihentikan sementara hingga duduk perkara kegiatan tambang yang dituding mengancam kompleks Hiroshima 2 tersebut mendapat kejelasan dari seluruh pihak. Namun kekinian, Tedi menyebut, eksploitasi tambang di Gunung Kekenceng kembali dilanjutkan PT Muara Bara Indonesia.

Lanjut Tedi, eksploitasi tambang di Gunung Kekenceng kembali dilanjutkan PT Muara Bara Indonesia atau MBI sejak sepekan yang lalu menggunakan alat berat. "Sedangkan proses penyelidikannya sampai saat ini masih diproses," kata Tedi kepada sukabumiupdate.com, Rabu.

Tedi juga mengungkap adanya dugaan tindak pidana lain dalam aktivitas eksploitasi Gunung Kekenceng. Antara lain gratifikasi dan perusakan pohon milik Gerakan Pramuka Saka Wanabakti Perusahaan Umum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan atau KPH Sukabumi, persekusi, perusakan ODCB Pertahanan Siliwangi, hingga dugaan penjualan tanah negara yang telah diswakelolakan oleh Desa Tegalpanjang kepada Pramuka Saka Wanabakti seluas kurang lebih 2 hektare.

"Kami akan terus mengawal proses kasus eksploitasi Gunung Kekenceng. Kasus eksploitasi pertambangan Gunung Kekenceng juga sedang dalam tahap pemeriksaan Ombudsman RI Perwakilan Jawa Barat," ujarnya.

Baca Juga :

Hiroshima 2, Warisan Jepang di Sukabumi yang Kini Terancam Aktivitas Tambang

April lalu diberitakan, Gunung Kekenceng yang terletak di Desa Tegalpanjang, Kecamatan Cireunghas, Kabupaten Sukabumi, terancam aktivitas eksploitasi perusahaan tambang dan pengolahan batu andesit. Gunung yang berdekatan dengan Hiroshima 2 ini tengah dibongkar oleh perusahaan yang dipertanyakan perizinannya.

Kawasan Hiroshima 2 sendiri terletak di Kampung Pojok Tengah RT 18/05 Desa Tegalpanjang dan berjarak sekira 1 kilometer dari Gunung Kekenceng. Tedi saat itu menjelaskan aktivitas perusahaan tambang dan pengolahan batu andesit tersebut diduga tanpa seizin warga sekitar dan tidak memiliki dokumen UKL-UPL. 

Terlebih di Gunung Kekenceng, kata Tedi, terdapat tanaman milik Gerakan Pramuka Saka Wanabakti Perusahaan Umum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan atau KPH Sukabumi yang tertuang dalam surat perjanjian pemeliharaan bersama dengan pemilik lahan yang dibuat pada tahun 2012. 

Selain itu, Tedi menyebut di Gunung Kekenceng juga terdapat situs pertahanan Divisi Siliwangi/Tentara Keamanan Rakyat atau TKR Resimen III Sukabumi Batalyon 3 pimpinan Kapten Anwar yang sedang diteliti dan dikaji oleh Balai Arkeologi Jawa Barat; Balai Pelestarian Cagar Budaya Banten; serta Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, dan Olahraga Kabupaten Sukabumi

"Situs pertahanan tersebut sudah diakui dan akan dilakukan observasi lanjutan oleh Komando Daerah Militer atau Kodam III/Siliwangi melalui Kepala Pembinaan Mental Kolonel Inf. Luqman Arif," ungkapnya ketika itu. Ini termuat dalam surat dengan Nomor: B/100/II/2020 yang ditandatangani Kepala Pembinaan Mental Kodam III/Siliwangi Kolonel Inf. Luqman Arif yang diperlihatkan Tedi. 

Bahkan pada 7 Januari 2020, utusan Pangdam III/Siliwangi yakni Mayor Kav. Eko Saiful Rahman dan tim dari Pembinaan Mental Kodam III/Siliwangi (Museum Manggala Wangsit Siliwangi) telah melakukan observasi ke kawasan cagar budaya Hiroshima 2 dan Gunung Kekenceng

Hiroshima 2 dan Gunung Kekenceng menurut pengakuan Tedi telah didaftarkan ke Direktorat Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pada 2019 sebagai kawasan cagar budaya. 

Jauh sebelum itu, telah terbit Surat Keputusan Kepala Desa Tegalpanjang Nomor: 520/08/III Tahun 2013 yang berisi tentang pengukuhan lahan kering dan tanah negara yang ada di Desa Tegalpanjang menjadi kawasan lindung dan konservasi sisa-sisa pangkalan militer peninggalan Jepang di Kampung Pojok dan bekas markas pertahanan Siliwangi di Gunung Kekenceng menjadi kawasan cagar budaya. 

Namun pada April lalu, Tedi menyebut justru ada sekira 3 dari 12 hektare lahan Gunung Kekenceng yang telah dibongkar oleh perusahaan tambang dan pengolahan batu andesit dalam rentang waktu tiga pekan. Penyelesaian persoalan ini sempat diupayakan dalam pertemuan yang dihadiri sejumlah pihak pada Kamis, 8 April 2021 di kantor Desa Tegalpanjang.

Dalam pertemuan itu, perusahaan menjelaskan ihwal perizinan mereka kepada beberapa pihak yang hadir, antara lain Yayasan Cagar Budaya Nasional Kota Hiroshima 2 Pojok Gunung Kekenceng; pihak Kecamatan Cireunghas; Kepala Desa Tegalpanjang; Dinas Perindustrian dan Energi Sumber Daya Mineral; Dinas Lingkungan Hidup; Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, dan Olahraga Kabupaten Sukabumi; serta unsur tentara dan kepolisian.

Saat itu reporter sukabumiupdate.com sempat diminta menunggu di luar ruang pertemuan. Berdasarkan rekaman suara yang berhasil didapat, PT Muara Bara Indonesia yang diwakili manajer operasional mereka mengatakan pihaknya telah menempuh prosedur perizinan yang ada. Bahkan dalam proses perizinan tersebut mereka mengaku mendapat luas lahan 9,2 hektare.

"Yang saya dengar, situs itu cuma ada di Kampung Pojok. Tapi kami kan bukan di Kampung Pojok, tapi Gunung Kekenceng," ucapnya. Ketika akan dikonfirmasi kembali soal hal itu usai pertemuan selesai, dia enggan memberikan penjelasan.

Sementara Kepala Desa Tegalpanjang Dadang Priatna mengaku seluruh proses perizinan tambang dan pengolahan batu andesit PT Muara Bara Indonesia dilakukan pihak perusahaan. Sehingga ia tidak memiliki arsip perizinan tersebut. "Perizinan adanya di pihak pengelola, di perusahaan. Karena dia yang megang seluruhnya," ucap Dadang.

Dihubungi terpisah pada April, Kepala Bidang Tata Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sukabumi Suhebot Ginting menuturkan pihaknya telah mengeluarkan rekomendasi dokumen UKL-UPL perusahaan tambang dan pengolahan batu andesit tersebut pada 2017 dengan luas sekira 10 hektare karena saat itu warga mendukung kegiatan pertambangan di wilayah ini. 

"Informasi awal dulu itu masyarakat di sana sudah disosialisasikan sangat mendukung dengan adanya kegiatan pertambangan tersebut," jelas Ginting.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkini
Science08 Mei 2024, 05:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 8 Mei 2024, Langit Pagi Cerah Berawan

Prakiraan cuaca hari ini wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya 8 Mei 2024.
Prakiraan cuaca hari ini wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya 8 Mei 2024. (Sumber : Freepik/timolina)
Sukabumi08 Mei 2024, 00:00 WIB

Jaga Suplai Air ke Persawahan Tetap Lancar, PU Bersihkan Irigasi di Cikakak Sukabumi

UPTD Wilayah IV Palabuhanratu membersihkan saluran daerah irigasi Sukawayana di Cikakak Sukabumi dari rumput liar.
UPTD PU Wilayah IV Palabuhanratu membersihkan rumput liar yang tumbuh menghalangi aliran air di saluran daerah irigasi Sukawayana. (Sumber : Istimewa)
Sukabumi07 Mei 2024, 22:59 WIB

Tol Bocimi Parungkuda Sukabumi Masih Ditutup Imbas Longsor, Pedagang Warung Terdampak

Sejumlah pedagang warung di Parungkuda Sukabumi keluhkan sepi pembeli hingga omzet menurun imbas exit Tol Bocimi seksi 2 ditutup untuk penanganan longsor.
Deretan warung di seberang GT Parungkuda Sukabumi yang terdampak penutupan exit tol Bocimi seksi 2. (Sumber : SU/Ibnu)
Sukabumi07 Mei 2024, 21:52 WIB

Dinas PU Tangani Ruas Jalan Longsor di Kalibunder Sukabumi

Pasang bronjong hingga perbaikan plat beton, UPTD PU Wilayah Jampangkulon tangani ruas jalan longsor di Kalibunder Sukabumi. Begini progresnya.
Kepala UPTD PU Wilayah Jampangkulon, Rudi AB saat monitoring penanganan ruas jalan longsor di Kalibunder Sukabumi. (Sumber : Istimewa)
Sukabumi07 Mei 2024, 21:10 WIB

Tingkatkan Minat Baca Pelajar, Diarpus Sukabumi Optimalkan Peran Pusling UPP Surade

Lewat Perpustakaan Keliling atau Pusling, Diarpus Kabupaten Sukabumi melalui UPP Surade gencar melakukan upaya peningkatan minat baca pelajar di Pajampangan.
Para murid SDN 1 Cibodas Cibitung Sukabumi sambut antusias Perpustakaan Keliling (Pusling) UPP Surade. (Sumber : Istimewa)
Life07 Mei 2024, 21:00 WIB

7 Kebiasaan Sepele yang Membuat Penderita Asam Urat Sulit Tidur di Malam Hari

Awas! Inilah Kebiasaan Sepele yang Membuat Penderita Asam Urat Sulit Tidur di Malam Hari.
Ilustrasi. Kurang Tidur, Pola Hidup yang Bisa Membahayakan Penderita Asam Urat (Sumber : Pexels.com/CottonbroStudio)
Keuangan07 Mei 2024, 20:45 WIB

Antusiasme Tinggi, Pendaftaran Tahara di BPR Kalapanunggal Sukabumi Diperpanjang

Pendaftaran rekening Tahara di Perumda BPR Sukabumi cabang Kalapanunggal telah diperpanjang hingga tanggal 15 Mei 2024.
Kepala Seksi Umum Administrasi dan Keuangan BPR Sukabumi cabang Kalapanunggal, Susan Irawati, menunjukan brosur Tahara. (Sumber : SU/Ibnu)
Bola07 Mei 2024, 20:30 WIB

Misi Raih Tiket Olimpiade Paris 2024: Shin Tae-yong Berharap Kebugaran Pemain Terjaga

Pelatih Timnas Indonesia Shin Tae-yong ingin kebugaran pemain terjaga jelang lawan Guinea.
Pelatih Timnas Indonesia Shin Tae-yong ingin kebugaran pemain terjaga jelang lawan Guinea. (Sumber : pssi.org).
Sukabumi07 Mei 2024, 20:24 WIB

Perumdam TJM Perbaiki Pipa Bocor akibat Terlilit Akar Pohon di Parungkuda Sukabumi

Perumdam TJM Sukabumi Cabang Parakansalak melakukan perbaikan pada pipa distribusi utama berukuran 4 inci yang bocor akibat terlilit akar pohon.
Perbaikan pipa milik Perumdam TJM yang bocor akibat terlilit akar pohon mahoni di Parungkuda Sukabumi, Selasa (7/5/2024). (Sumber : Istimewa)
Sukabumi07 Mei 2024, 20:07 WIB

Tak Diberi Minuman Gratis, 2 Pemuda Mabuk Aniaya Penjual Jamu di Sukaraja Sukabumi

Berikut kronologi dan motif dua pemuda mabuk aniaya pria tua penjual jamu di Sukaraja Sukabumi. Kedua pelaku kini sudah diringkus polisi.
Tempat kejadian perkara dua pemuda mabuk aniaya pria tua penjual jamu yang berada di Sukaraja Sukabumi (Sumber : Istimewa)