Korban Bertambah, Dinkes Dirikan Posko Keracunan Massal di Selaawi Nagrak Sukabumi

Korban Bertambah, Dinkes Dirikan Posko Keracunan Massal di Selaawi Nagrak Sukabumi

SUKABUMIUPDATE.com - Jumlah korban keracunan massal setelah menghadiri acara Aqiqah di Kampung Selaawi, Desa Pawenang, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi bertambah. Sebagian besar dari korban ditangani oleh posko yang didirikan di lokasi keracunan yaitu Kampung Selaawi.

Kepala Puskesmas Nagrak, Yuyun Wahyuni mengatakan jumlah korban keracunan makanan hingga Rabu pukul 14.40 WIB tercatat 93 orang.  Sembilan pasien dirujuk ke RSUD Sekarwangi, lima orang masih dirawat di Puskesmas Nagrak, dan 79 pasien lainnya sudah dipulangkan.

"Usia rata-rata yang terkena kasus keracunan ini dewasa dan lansia. Posko dibuka di tempat kejadian atas kerjasama Dinkes Kabupaten Sukabumi dan masyarakat," ujarnya kepada Sukabumiupdate.com, Rabu (8/7/2020).

BACA JUGA: Harus Dirawat di RSUD Sekarwangi Cibadak, Ini Kondisi Korban Keracunan Nagrak Sukabumi

Salah seorang warga yang saat ini masih dirawat di PKM (Puskesmas) Nagrak mengakui jika kondisi badannya masih sangat lemah. Yanah (50 tahun) menuturkan bahwa sering merasakan mual dan sekali-kali diare..

“Sudah tidak lagi demam, tinggal mual dan lemesnya. Pusing dan muntah-muntah sudah enggak, tapi masih diare," tandasnya.

Yanah mengaku mulai merasakan gejala keracunan tak lama setelah mengkonsumsi makanan dari acara aqiqah tetangga dekat rumahnya. Ia tidak merasakan rasa atau aroma aneh dari makanan tersebut, namun ia mengakui makanan sudah dalam keadaan dingin.

 

Berita Terkini
Ilustrasi - Tulisan ini mengajak kita merenungkan ironi tentang sensitivitas terhadap yang masuk ke perut, tetapi sering abai terhadap yang masuk ke rekening. (Sumber : AI/Gemini).

Lebih Takut Daging Babi daripada Uang Korupsi?

Seorang office boy panik usai tak sengaja memakan daging babi. kisah itu, muncul refleksi tajam tentang korupsi, uang haram, dan mengapa manusia sering lebih takut pada makanan terlarang daripada harta yang diperoleh tidak halal.

07 Nov 2026, 17:18 WIB