GSBI Sukabumi Sebut Poin Penangguhan Upah di SK Gubernur tentang UMK 2020 Tak Sesuai Aturan

Minggu 01 Desember 2019, 14:03 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Gubernur Jawa Barat akhirnya mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Tentang Upah Minimun Kabupaten/Kota (UMK) Jawa Barat 2020. SK Gubernur Nomor: 561/Kep.983-Yanbangsos/2019 tersebut terbit setelah Surat Edaran (SE) Gubernur tentang pelaksanaan upah minimum Kabupaten/kota 2020 diprotes buruh. Dengan terbitnya SK tersebut, maka SE Gubernur Jawa Barat Nomor: 561/75/Yanbansos tidak berlaku dan dicabut.

Namun, DPC Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI) Kabupaten Sukabumi merasa ada yang tak sesuai dalam SK Gubernur Nomor: 561/Kep.983-Yanbangsos/2019 itu.

BACA JUGA: GSBI Sukabumi Nilai Surat Edaran Gubernur UMK 2020 Tak Beri Kepastian Soal Upah

"Kita bersyukur gubernur merubah dari SE ke SK. Dengan demikian Gubernur Jabar sudah menetapkan soal besaran UMK Kabupaten/Kota untuk tahun 2020 di Jawa Barat. Hanya saja kami menyayangkan dalam isi SK tersebut khususnya pada Diktum ketujuh kami menilai bahwa Gubernur Jawa Barat telah mengesampingkan Permenaker RI Nomor 231 tentang tatacara penangguhan pelaksanaan upah minimum," ujar Ketua DPC GSBI Kabupaten Sukabumi Dadeng Nazarudin kepada sukabumiupdate.com, Minggu (1/12/2019).

Menurut Dadeng, Diktum ketujuh khususnya poin D di SK Nomor: 561/Kep.983-Yanbangsos/2019 itu sebagai berikut: dalam hal pengusaha termasuk industri padat karya tidak mampu membayar Upah Minimum Kabupaten/Kota Tahun 2020 sebagaimana dimaksud pada Diktum KEDUA, Pengusaha dapat melakukan perundingan Bipartit bersama pekerja/buruh atau Serikat Pekerja/Buruh di tingkat Perusahaan dalam menentukan besar upah, dengan persetujuan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Pemerintah Daerah Provinsi jawa Barat.

BACA JUGA: Akhirnya Ridwan Kamil Ganti Edaran dengan Keputusan, Tetapkan UMK Jabar

"Tidak sesederhana yang disyaratkan oleh Gubernur. (Dalam SK) Gubernur hanya mensyaratkan pihak pengusaha melakukan Bipartit dengan pihak pekerja atau serikat pekerja, udah ada kesepakatan itu disampaikan ke Disnaker. Kalau di Permenaker 231, selain ada kesepakatan juga harus ada audit akuntan publik yang menyatakan perusahaan memang tidak mampu, auditnya 2 tahun ke belakang," jelas Dadeng.

"Dan hasilnya nanti kalau memang memenuhi syarat di SK kan oleh gubernur. Kalau dalam SK Gubernur itu kan tidak melalui proses peng SK an," jelasnya.

BACA JUGA: DPRD Kabupaten Sukabumi Minta Gubernur Ganti SE UMK dengan SK

Dalam hal ini DPC GSBI Kabupaten Sukabumi mengingatkan Gubernur Jawa Barat jangan sampai salah lagi. Menurut Dadeng, Kemarin yang semestinya penetapan UMK harus di SK ini malah menjadi SE.

"Nah sekarang sudah mengikuti, dirubah SE jadi SK. Tapi didalamnya ada poin-poin yang tidak sesuai dengan aturan. Diantaranya di Diktum ketujuh khususnya poin D yang memudahkan prasyarat penangguhan upah," jelasnya.

BACA JUGA: UMK 2020 di Jabar Pakai SE Gubernur, RLI Sukabumi: Jadi Celah Pengusaha

Maka dari itu, DPC GSBI akan menempuh jalur PTUN. Saat ini GSBI sedang konsolidasi dengan tim advokasi GSBI untuk melakukan gugatan kepada PTUN. "PTUNnya bukan persoalan SKnya tapi persoalan isi dari SK. Ini kita hanya meluruskan saja gubernur jangan salah lagi," jelasnya.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkini
DPRD Kab. Sukabumi29 April 2024, 20:22 WIB

Terpukau dengan Gaya Main Timnas U-23, Badri Yakin Indonesia Bisa Taklukan Uzbekistan

Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Badri Suhendi prediksi Timnas Indonesia U-23 menang lawan Uzbekistan dengan skor 2-1.
Badri Suhendri, MH / Anggota DPRD Fraksi Partai Demokrat Kabupaten Sukabumi | Foto : sukabumiupdate
Sukabumi Memilih29 April 2024, 20:03 WIB

Antusias, 7 Orang Daftar Maju Pilkada Kota Sukabumi Lewat PDIP

Sejumlah tokoh sangat antusias mengikuti penjaringan bakal calon Walikota\Wakil Walikota dalam perhelatan Pilkada Kota Sukabumi 2024 melalui DPC PDIP Kota Sukabumi.
Iwan Kustiawan, saat mendaftar menjadi bakal calon wali kota Sukabumi di Pilkada Sukabumi 2024 | Foto : Sukabumi Update
Life29 April 2024, 20:02 WIB

Temukan Alasannya Dengan Segera, Terapkan 10 Cara Berikut Agar Balita Berhenti Memukul

Meskipun balita belum memahami dampak dari memukul, namun sebenarnya mereka tidak memiliki niat jahat. Begini cara menangani agar mereka berhenti memukul.
Ilustrasi cara balita berhenti memukul / Sumber Foto : pexels.com/@Tatiana Syrokova
Sehat29 April 2024, 20:00 WIB

Cara Diet Sehat untuk Diabetes Tipe 1: Bantu Menjaga Gula Darah Tetap Stabil

Penderita diabetes tipe 1 harus berhati-hati dalam mengatur pola makannya untuk menjaga kestabilan kadar gula darah karena tubuhnya tidak dapat memproduksi insulin secara alami.
Ilustrasi. Penderita diabetes tipe 1 harus berhati-hati dalam mengatur pola makannya untuk menjaga kestabilan kadar gula darah karena tubuhnya tidak dapat memproduksi insulin secara alami. (Sumber : Pexels/NataliyaVaitkevich)
Life29 April 2024, 19:53 WIB

7 Cara Membuat Anak yang Keras Kepala Jadi Patuh kepada Orang Tuanya

Anak yang keras kepala terkadang tidak patuh saat diperintah, dinasihati atau dimintai tolong orang tuanya. Maka penting mengubahnya menjadi patuh.
Ilustrasi. Cara membuat anak keras kepala menjadi patuh kepada orang tua. | Sumber foto : Pexels/ Gustavo Fring
DPRD Kab. Sukabumi29 April 2024, 19:28 WIB

Sodikin Optimis Timnas Indonesia Menang Lawan Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U-23

Terkait prediksi skor, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Sodikin sebut yang paling penting adalah timnas Indonesia bisa meraih kemenangan.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, M Sodikin (Sumber : akun fb PKS Kabupaten Sukabumi)
Keuangan29 April 2024, 19:00 WIB

7 Gaya Hidup Orang Miskin yang Membuatnya Sulit Kaya

Hati-hati, Jangan Tiru Gaya Hidup Orang Miskin yang Membuatnya Sulit Kaya Ini!
Ilustrasi. Orang Miskin Banyak Gaya (Sumber : Pexels/LizaSummer)
Keuangan29 April 2024, 18:54 WIB

Awal Triwulan II 2024, Realisasi Belanja di KPPN Sukabumi Capai Rp6,4 Triliun

Realisasi belanja negara yang disalurkan melalui KPPN Sukabumi berhasil mencapai Rp6,4 triliun di awal Triwulan II 2024.
Kepala KPPN Sukabumi, Abdul Lutfi. (Sumber : Istimewa)
Life29 April 2024, 18:30 WIB

6 Kebiasaan Penting yang Membuat Mental Semakin Kuat dan Matang, Yuk Terapkan!

Menerapkan kebiasaan tertentu akan membantu diri memiliki mental yang kuat dan tidak mudah rapuh dalam menjalani kehidupan yang keras.
Ilustrasi. Memiliki kebiasaan yang membuat mental kuat. Sumber foto : Pexels/ Nothing Ahead
Bola29 April 2024, 18:00 WIB

Baca Doa Ini Agar Timnas Indonesia Menang Melawan Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U-23 2024

Mari kita doakan bersama agar Timnas Indonesia dapat meraih kemenangan dan mengharumkan nama bangsa di kancah internasional.
Mari kita doakan bersama agar Timnas Indonesia dapat meraih kemenangan dan mengharumkan nama bangsa di kancah internasional. (Sumber : pssi.org).