Bupati Sukabumi Copot Kades Babakanjaya, Ence Benno Pilih Gugat ke PTUN
keputusan tersebut akan digugat ke PTUN oleh Ence Benno yang menilai pemberhentian tidak sesuai dasar hukum, sementara Pemkab menunjuk Pjs untuk mengisi kekosongan jabatan.
keputusan tersebut akan digugat ke PTUN oleh Ence Benno yang menilai pemberhentian tidak sesuai dasar hukum, sementara Pemkab menunjuk Pjs untuk mengisi kekosongan jabatan.
Pencabutan gugatan ini dilakukan dengan beberapa syarat yang disepakati.
Sani Santika menyatakan akan menggugat Wali Kota Sukabumi ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terkait pencopotan dirinya dari Direktur PDAM
Ferdy Sambo menggungat Presiden Jokowi dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo karena diberhentikan secara tidak hormat.