Huntara Hamba Allah Dibongkar, Ini Harapan Warga Kertaangsana

Rabu 26 Juni 2019, 01:30 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Sejumlah warga di posko pengungsian lokasi pergerakan tanah Desa Kertaangsana, Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi angkat bicara soal pembangunan Hunian Sementara (Huntara) dari Hamba Allah yang saat ini urung terlaksana. Sebagai gantinya, Pemkab Sukabumi akan membangun hunian lain yang dinilai lebih baik.

BACA JUGA: Huntara Bantuan Hamba Allah di Kertaangsana Akan Dibongkar

Seperti dikatakan Ujang Dahlan (44 tahun). Ia menyebut warga menyambut baik pembangunan tersebut. Meski sempat tercetus alternatif lahan yang berlokasi tepat di depan pengungsian, namun tak bisa dilakukan mengingat status lahan adalah HGU beberapa perusahaan.

"Ketika kita mengajukan juga sangat susah dan mungkin prosesnya akan memakan waktu yang sangat lama," kata Ujang kepada sukabumiupdate.com di lokasi pengungsian.

BACA JUGA: Huntara Korban Pergerakan Tanah Kertaangsana yang Dibangun Donatur Tidak Sesuai Spek

Senada diungkapkan Samsu (51 tahun). Ia adalah salah satu dari sekian warga yang menjadi korban pergerakan tanah di Kampung Gunungbatu Desa Kertaangsana. Kendati demikian, ia lebih memilih pasrah dan menyerahkan segala urusannya kepada pemerintah.

"Kami sebagai masyarakat mengikuti saja apa yang akan pemerintah lakukan. Yang penting, tidak jauh dari rumah sebelumnya yang rusak. Dan jangan sampai juga petani jauh ke sawahnya, anak-anak tak jauh kalau mau berangkat ke sekolahnya," cetus Samsu.

BACA JUGA: Huntara Bantuan Hamba Allah Gagal, Bagaimana Nasib Korban Bencana Kertaangsana Sukabumi?

Sementara itu, Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Sukabumi, Maman Suherman menjelaskan, Huntara akan dibangun atas dasar keinginan masyarakat di lokasi yang sudah ditentukan sejak awal. Luasnya juga akan disesuaikan dengan jumlah kepala keluarga yang bersedia tinggal selama dua tahun kedepan.

"Jenis bangunan yang akan dibangun berdasarkan kajian yang dibuat Dinas Perkim Kabupaten Sukabumi dengan pengerjaan secara kontraktual. Ukuran maksimal bangunan huntara sebesar 4x4 meter persegi. Itupun disesuaikan dengan lahan seluas satu hektare dan menggunakan sistem pengonclongan," papar Maman.

BACA JUGA: Seseorang Sumbang Rp 1,2 Miliar untuk Bangun Huntara Pengungsi Pergerakan Tanah Kertaangsana

Ia menambahkan, mekanisme pendaftaran untuk Huntara dilakukan di kantor Desa Kertaangsana hingga Jumat, 28 Juni 2019 mendatang.

"Kami hanya akan mengakomodir masyarakat yang mendaftar saja. Ditargetkan Huntara selesai sampai 21 Agustus 2019. Kami pun harus bertanggung jawab atas anggaran yang dikeluarkan," pungkas Maman.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkini
Sehat18 April 2024, 19:00 WIB

10 Makanan dan Minuman yang Dianjurkan untuk Penderita Gula Darah

Berikut Beberapa Makanan dan Minuman yang Dianjurkan untuk Dikonsumsi Penderita Gula Darah.
Ilustrasi. Sayuran Hijau Brokoli. Makanan yang Dianjurkan untuk Penderita Gula Darah | Foto: Pixabay/silviarita
Sukabumi18 April 2024, 18:42 WIB

Kecelakaan Tunggal Di Depan SMAN 5 Sukabumi, Diduga Ngerem Mendadak Di Jalan Berpasir

Kecelakaan tunggal dialami Asep Syarif Mulyana (43 tahun) asal Kuningan Jawa Barat (Jabar) di Jalan Sarasa tepatnya di Jalan Sarasa Kelurahan Limusnunggal, Kecamatan Cibeureum, Kota Sukabumi
Asep Syarif Mulyana (43 tahun) asal Kuningan Jawa Barat korban kecelakaan tunggal di Jalan Sarasa Kelurahan Limusnunggal, Kecamatan Cibeureum, Kota Sukabumi | Foto : Ist
Sukabumi18 April 2024, 18:35 WIB

Batu Unik Diduga Benda Prasejarah Ditemukan di Sungai Cikarang Ciracap Sukabumi

Batu unik diduga benda prasejarah berupa batu dakon ditemukan warga di aliran Sungai Cikarang Ciracap Sukabumi.
Bongkahan batu unik diduga batu dakon di aliran sungai Cikarang Ciracap Sukabumi. (Sumber : Istimewa)
Sehat18 April 2024, 18:30 WIB

Asam Urat: Penyebab, Gejala dan 6 Cara Efektif Untuk Mengobatinya

Asam urat dapat menyerang sendi mana pun, namun paling sering menyerang jempol kaki.
Ilustrasi - Asam urat dapat menyerang sendi mana pun, namun paling sering menyerang jempol kaki. (Sumber : Freepik.com).
Life18 April 2024, 18:00 WIB

Bacaan Doa Qunut Subuh: Arab, Latin, Terjemahan dan Ketentuannya

Bacaan doa qunut shalat subuh yang dapat diamalkan umat muslim setiap hari
Bacaan doa qunut shalat subuh yang dapat diamalkan umat muslim setiap hari | Sumber: Freepik (rawpixel.com).
Sukabumi18 April 2024, 17:35 WIB

Kabar Baik untuk Ato di Cikangkung Sukabumi, Rumah Reyotnya Dibangun Swadaya

Kabar baik untuk Ato (51 tahun) datang dari Pemerintah Desa Cikangkung, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi.
Pemdes dan Warga Cikangkung akan bantu perbaikan gubuk miring Ato (Sumber: istimewa)
Sehat18 April 2024, 17:30 WIB

Mengontrol Gula Darah: Alasan Mengonsumsi Nasi Merah Baik untuk Anda Penderita Diabetes

Nasi merah dan beras merah merupakan pilihan yang lebih sehat dibandingkan nasi putih.
Ilustrasi - Nasi merah dan beras merah merupakan pilihan yang lebih sehat dibandingkan nasi putih. (Sumber : Freepik.com/@topntp26).
Sukabumi18 April 2024, 17:02 WIB

Tak Diberi Izin Poligami, Oknum ASN di Sukabumi Celakai Istri Hingga Patah Tangan?

Perempuan inisial DM (58 tahun) diduga mengalami kekerasan dalam rumah tangga dengan perlakuan sadis dari suaminya BCA (38 tahun) hingga alami patah tangan
Foto rontgen yang diperlihatkan korban kepada awak media. Dugaan KDRT oknum ASN Sukabumi terhadap istrinya (Sumber: istimewa)
Musik18 April 2024, 17:00 WIB

[Preview] Potongan Lirik Lagu Kupu-Kupu Tiara Andini yang Viral di TikTok

[Preview] Inilah Potongan Lirik Lagu Kupu-Kupu Tiara Andini yang Viral di TikTok. Meski baru akan rilis pada Jumat (19/4/2024) besok, Lagu Jebolan Indonesian Idol ini sudah viral di media sosial lho!
Preview: Lirik Lagu Kupu-Kupu Tiara Andini yang Viral di TikTok. Foto : YouTube/TiaraAndini
Sukabumi18 April 2024, 16:21 WIB

Heboh Kasus Investasi Bodong Berkedok Gadai Rumah di Sukabumi, Marketing Diamankan

Berikut keterangan dari pihak kepolisian terkait kasus investasi bodong berkedok gadai rumah di Kota Sukabumi.
Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota AKP Bagus Panuntun saat memberikan keterangan terkait kasus dugaan investasi bodong berkedok gadai rumah. (Sumber : SU/Asep Awaludin)