Ulama Dianiaya, Orang Gila Dirazia Polisi di Kota Sukabumi

Sukabumiupdate.com
Sabtu 24 Feb 2018, 16:47 WIB
Ulama Dianiaya, Orang Gila Dirazia Polisi di Kota Sukabumi

SUKABUMIUPDATE.com – Anggota Polres Sukabumi Kota bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Sukabumi dan RSUD Syamsudin SH menggelar razia Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di beberapa titik di Kota Sukabumi, Selasa (6/2/2018). Razia ini berkaitan dengan adanya isu penganiayaan terhadap ulama yang dilakukan ODGJ.

"Ini sebagai langkah proaktif kami dalam mengantisipasi maraknya isu terkait dengan ODGJ. Sehingga dengan langkah ini, isu terkait dengan orang gila yang masuk ke pesantren dan masjid tidak berkembang," ujar Kepala Kepolisian Polres Sukabumi Kota Ajun Komisaris Polisi (AKBP) Susatyo Purnomo Condro, kepada awak media di Makopolresta saat menyerahkan ODGJ yang terjaring ke Dinas Sosial Kota Sukabumi.

BACA JUGA: Disebut Hendak Bunuh Ulama, Begini Fakta Pria yang Diamankan di Baros Sukabumi

Untuk penanganan lebih lanjut, tambah Susatyo, pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan Kota Sukabumi. Rencananya, ODGJ yang terjaring akan dikirim ke panti.

"Setelah diamankan, kami akan melibatkan dokter agar diperiksan terlebih dahulu. Apakah perlu perawatan dulu atau langsung dikirim ke panti-panti sosial," jelas Susatyo.

Selain itu, kata Susatyo, dirinya akan berkoordinasi dengan para Bhabinkamtibmas. Ini untuk memperkuat pengawasan ODGJ di setiap wilayah.

BACA JUGA: Warga Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi Keluhkan Orang Gila, Dinas Saling Lempar

"Harapannya, Bhabinkamtibmas bisa memberikan saran-saran keamanan kepada masyarakat, agar keberadaan ODGJ tidak membahayakan lingkungannya," pintanya.

Sementara itu, kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (SatPol PP) Kota Sukabumi, Yadi Mulyadi mengatakan, sebanyak 16 ODGJ diamankan di sekitar wilayah Kota Sukabumi.

BACA JUGA: Soal Orang Gila Marak di Surade Kabupaten Sukabumi, Sekmat: Bingung Lah

"ODGJ ini akan kami kirim ke Panti Aura Welas Asih di Palabuhanratu, nanti dikoordinir oleh Dinas Sosial Kota Sukabumi," singkatnya.

Sekadar diketahui, peristiwa penganiayaan oleh orang diduga mengalami gangguan jiwa terhadap ulama terjadi beberapa waktu lalu di Bandung. Salah satu korban, yakni Komandan Brigade PP Persis, HR Prawoto (45), meninggal dunia.

Berita Terkini