SUKABUMIUPDATE.com - Kapolsek Nyalindung AKP Dede Majmudin meluruskan informasi janggal terkait identifikasi mayat tengkorak yang ditemukan menggantung di perkebunan sekitar Kampung Kebonkalapa, Desa Bojongkalong, Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi. Identitas mayat tengkorak sudah dipastikan melalui tes sidik jari.
"Tes sidik jari menggunakan alat Mambis dari Polres Sukabumi disaksikan keluarga. Identitasnya dipastikan tidak keliru," ujar Majmudin dikonfirmasi melalui telpon, Jumat malam (19/1/2018).
BACA JUGA:Â Pria Gantung Diri Hingga Jadi Tengkorak Gegerkan Nyalindung Sukabumi
Identitas mayat dipastikan atas nama Lukmamul Hakim (47 tahun), warga Kampung Cijoho, Desa Bojongkalong, Kecamatan Nyalindung. Ia meninggalkan satu orang istri dan tiga anak.
Majmudin membenarkan, awalnya pihak keluarga meragukan identitas mayat tersebut. Pasalnya, baju yang dikenakan saat ditemukan menggantung, berbeda dengan yang dilaporkan saat menghilang.
BACA JUGA:Â Ini Kronologi Penemuan Pria Menggantung di Pohon Hingga Jadi Tengkorak di Nyalindung Sukabumi
"Lukmanul Hakim dilaporkan hilang Sabtu 6 Januari. Mengenakan pakaian koko putih dan sarung," kata Majmudin.
Pihak keluarga juga sempat tidak mengenali pakaian yang dikenakan mayat. Namun setelah dicuci, mereka baru mayikininya.
BACA JUGA:Â Cara Polisi Ungkap Identitas Tengkorak yang Menggantung di Nyalindung Sukabumi
"Termasuk dari pakaian dalam. Semuanya dikenali keluarga," kata dia.
"Pihak keluarga memastikan akurasi alat Mambis. Beberapa anggota keluarga mencobanya sendiri," tuturnya.
BACA JUGA:Â Ada Kejanggalan, Identitas Mayat Tengkorak di Nyalindung Kabupaten Sukabumi Terkuak ?
Tim forensik tidak melakukan tes DNA dan otopsi terhadap mayat, karena pihak keluarga tidak mengizinkan. Polisi juga tidak menemukan indikasi tindak kriminal pada mayat.
"Kalau soal sorban dan sarung, sampai sekarang memang tidak ditemukan," tutur Majmudin.