SUKABUMIUPDATE.com - Kepolisian Resor Sukabumi bakal mendalami kasus peredaraan uang palsu (Upal). Ini berkaitan dengan pengungkapan peredaran upal oleh tiga tersangka yang diciduk di Pantai Loji belum lama ini.
Kapolres Sukabumi, AKBP Nasriadi mengatakan, pihaknya akan menelusuri jaringan pengedar upal. Termasuk asal ulus atau dari mana para pelaku mendapatkan upal, serta mesin pencetaknya.
BACA JUGA:Â Hindari Penipuan Upal Saat Tahun Baru, Ini Tips Kapolres Sukabumi
"Kami masih melakukan proses penyelidikan untuk pengembangan hal tersebut," ujar Nasriadi di Mapolres Sukabumi, Senin (1/1/2017).
Seperti diketahui, polisi menangkap tiga pelaku pengedaran uang palsu di kawasan wisata Pantai Loji, Kecamatan Simpenan belum lama ini. Tiga pelaku yakni IY (36 tahun), AS (47 tahun), dan OS (43 tahun) kini mendekam di ruang tahanan Mapolres Sukabumi.
BACA JUGA:Â Belanja Pakai Upal, Tiga Pelaku Digulung Warga Simpenan Kabupaten Sukabumi
Nasriadi menjelaskan ciri uang palsu yang didapat dari para pelaku. Meski bentuknya hampir sama dengan yang asli, warna uang palsu lebih cerah namun pudar, dan coraknya lebih kasar serta berbayang. Benang pengamannya pun jelas terlihat seperti hasil scan.
"Kami imbau masyarakat untuk berhati-hati dalam melakukan transaksi jual beli. Terutama pada uang pecahan Rp 100 ribu rupiah maupun Rp 50 ribu," kata Nasriadi.
BACA JUGA:Â Soal Beredarnya Upal, Kapolsek Cikakak Resor Sukabumi Minta Masyarakat Waspada
Nasriadi menjelaskan, motif dari para pelaku murni untuk memenuhi kebutuhan ekonomi. Sejauh ini, pihaknya belum menemukan motif lain.
"Hasil penyelidikan, kita belum menemukan adanya motif ke arah yang berhubungan dengan pilkada. Ini murni tentang ekonomi, " tuturnya.Â