SUKABUMIUPDATE.com - Sebagai salah seorang advokat di Sukabumi, Muhammad Saleh Arif menawarkan diri menjadi penasehat hukum secara gratis bagi para anggota geng motor yang diciduk aparat kepolisian baru-baru ini.
Tawaran tersebut bukan tanpa alasan, dirinya merasa terenyuh lantaran beberapa anggota yang terciduk masih berusia muda. Menurut analisanya, mereka diajak secara terpaksa atau karena ikut-ikutan saja.
BACA JUGA:Â Ini Kata KNPI Kota Sukabumi, Soal Puluhan Geng Motor Diciduk Polisi
"Kita akan melakukan pembelaan kepada mereka, gratis dan akan buatkan surat kuasa, termasuk pendampingan. Ketika mereka diperiksa," ujar Saleh, kepada sukabumiupdate.com, Kamis (28/12/2017).
Menurutnya, apa yang ditawarkan untuk memberikan pembelaan kepada mereka, agar ketidakpahaman terhadap hak-hak atas hukum terlindungi dan terjaga dari hal yang tidak dimengerti.
"Saya khawatir ada hukum yang mereka tidak dimengerti. Sehingga ketakutan yang muncul. Apalagi ketika sudah dilimpahkan oleh jaksa ke Pengadilan Negeri (PN) Kota Sukabumi," imbuhnya.
Saleh menilai, pembelaan dari pengacara yang ditunjuk oleh negara, tidak maksimal, dan terkesan hanya asal saja.
BACA JUGA:Â Positif Narkoba & Bawa Senjata Tajam, Belasan Anggota Geng Motor di Kota Sukabumi Jadi Tersangka
"Berbeda dengan pengacara yang dipilih, dan sebagai praktisi hukum, saya menyesalkan hal tersebut terjadi," katanya.
Intinya, Saleh menginginkan, hak-hak hukum anak muda (geng motor) terjaga dari aspek hukum. "Saya siap untuk melakukan pembelaan kepada mereka secara gratis," pungkasnya.