Hore, Tak Lama Lagi Jalur KA Bogor-Sukabumi Dibangun Dua Jalur

[object Object]
Kamis 14 Sep 2017, 13:12 WIB
Hore, Tak Lama Lagi Jalur KA Bogor-Sukabumi Dibangun Dua Jalur

SUKABUMIUPDATE.com - Rencana pemerintah akan menambah jalur rel Kereta Api (KA) Bogor-Sukabumi, menjadi dua trek, sepertinya dalam waktu dekat bakal segera terwujud.

Pantauan sukabumiupdatae.com, kini di lapangan pun sudah mulai dilakukan pengkuran,  di antaranya di Kampung Lembak Jaya RT03/07, Kelurahan Cicurug, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Namun dibalik semua rencana ini, informasi dihimpun, warga di sekitar lokasi pelebaran atau pembangun jalur rel KA pun mulai resah.

Edi Sumaedi (70 tahun), Ketua RT memastikan ada 24 Kepala Keluarga (KK) di kampungnya yang bakal terkena pelebaran untuk penambahan dua trek (Jalur KA) tersebut.

BACA JUGA: Jelang Akhir Pekan, Tiket KA Sukabumi-Bogor Ludes Terjual

“Setelah saya memerima surat pemberitahuan pelaksanaan Mapping/Pendataan Aset PT KAI (Persero), Nomor, KA.203/lX/8/DO.1-2017. Sifat terbatas, dari Daop l Jakarta, Rabu (13/9/2017) yang disampaikan oleh lima orang petugas PT KAI, dan saat itu juga langsung melakukan pendataan serta pengukuran batas lahan yang ditempati oleh masyarakat,” bebernya, kepada sukabumiupdate.com, Kamis (14/9/2017).

Kini, kata Edi, warganya mulai gelisah usai mengetahui hal itu. “Setelah pengukuran kemarin, warga kami sudah pada resah, ketika lima petugas pengukur batas jalan milik PT KAI yang dimulai Hari Rabu (13/9/2017), serta mendata dan memberi tanda arah panah warna biru,” ujarnya.

Ia pun mempertanyakan sekaligus merasa heran dengan adanya surat pemberitahuan tersebut. “Tapi kok surat edaran yang saya terima, hanya ke saya saja. Sementara, warga lain tak menerima surat seperti ini, dan petugas yang datang tidak menyampaikan, apakah saya harus memberitahu warga, atau bagaimana? Karena, setelah petugas selesai melakukan pengukuran, warga menanyakan ke saya, dan saya tak bisa jawab apa-apa,” tutur Edi, sambil menujuk ke tanda panah yang berada di tembok rumahnya.

BACA JUGA: Penjualan Selalu Habis, Tiket di Stasiun KA Sukabumi Naik

Kendati begitu, pihaknya pun menyadari, kalau lahan yang digunakan atau ditempati mereka tersebut merupakan tanah milik PT KAI.

“Namun kami berharap, apabila benar akan ada penggusuran, mudah-mudahan ada kebijaksanaan untuk penggantian bangunan. Karena kami sudah sekitar 20 tahun silam, menepati tanah ini,” ungkapnya dengan nada gelisah.

Menurut informasi dari petugas ukur, kata Edi, bahwa rencananya, pada 03 Maret 2018 bakal dimulai pelaksanaannya.

“Namun tidak jelas, apakah baru pengukuran atau bagaimana? Yang pasti, kita belum mengetaui lebih jelas. Yang kita tau, hanya sebelas meter kanan kiri dari as rel yang sudah di ukur,” imbuhnya.

Berita Terkini