SUKABUMIUPDATE.com - Ketua DPRD Kota Sukabumi, Yunus Suhandi menyikapi serius keputusan pemerintah daerah yang melarang angkutan online Go Jek beroperasi selama setahun hingga masalah perizinan diselesaikan.
"Beberapa anggota dewan sudah memberikan masukan agar menyikapi masalah ini, karena menyangkut kepentingan masyarakat," ujar Yunus kepada sukabumiupdate.com, Kamis (3/8).
BACA JUGA:Â Soal Penghentian Transportasi Online, Wakil Wali Kota Sukabumi: Angkutan Konvensional Harus Evaluasi
Politisi Golkar ini menilai, sah-sah saja jika Pemkot Sukabumi memutuskan melarang angkutan online beroperasi karena memang belum ada izin, meskipun muncul anggapan dari pihak lain terkesan mendadak akibat aksi unjuk rasa pengemudi angkutan umum.
"Saya menyikapinya, disatu sisi sebagai konsumen sangat memerlukan angkutan online karena nyaman dan murah. Namun disisi lainnya, ada pengusaha dan supir angkutan umum yang takut kehilangan nafkahnya karena penumpang sudah habis oleh ojek pangkalan dan Go Jek," katanya.
BACA JUGA:Â Ini Kata Pengamat Soal Wali Kota Sukabumi Larang Angkutan Online Beroperasi Setahun
Menurutnya, dewan akan memberikan masukan kepada Dinas Perhubungan Kota Sukabumi untuk membenahi sarana dan prasarana angkutan umum terkait keputusan pelarangan beroperasinya angkutan online.
"Sekarang bagaimana membenahi sarana dan prasarana termasuk izin angkutan umum, sehingga penumpang merasa nyaman serta tidak takut lagi," pinta Yunus.
BACA JUGA:Â Sudah 5.000 Tanda Tangan Petisi Dukung Ojol Beroperasi
Yunus mengapresiasi upaya Dishub Kota Sukabumi menggelar lomba supir dan angkutan umum terbaik dengan tujuan untuk memberikan pelayanan yang baik kepada konsumen.
"Namun alangkah bagusnya, setelah lomba tidak serta merta diam. Karena saat ini, masih ada masyarakat yang trauma saat menaiki angkutan umum," pungkasnya.