Bau Menyengat dari Kamar Kos Ungkap Kematian Pria di Tipar Sukabumi

Sukabumiupdate.com
Sabtu 27 Des 2025, 12:22 WIB
Bau Menyengat dari Kamar Kos Ungkap Kematian Pria di Tipar Sukabumi

Petugas gabungan mengevakuasi jenazah pria paruh baya yang ditemukan meninggal dunia di kamar kosnya di Kelurahan Tipar, Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi, Jumat (26/12/2025) malam. (Sumber Foto: Istimewa)

SUKABUMIUPDATE.com - Warga Kelurahan Tipar, Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi, digegerkan dengan penemuan jenazah seorang pria di dalam kamar kosnya, Jumat (26/12/2025) malam. Korban yang diketahui bernama Lalan Ruslandi (58) ditemukan meninggal dunia setelah warga mencium bau menyengat dari arah kamarnya.

Kasi Humas Polres Sukabumi Kota, AKP Astuti Setyaningsih, menjelaskan bahwa penemuan jasad pria paruh baya tersebut terjadi sekitar pukul 19.30 WIB.

Kronologi Penemuan

Peristiwa bermula saat seorang saksi, Asep Solihin, mendapatkan laporan dari tetangga kos korban mengenai aroma tidak sedap yang berasal dari kamar nomor 48. Merasa curiga, para saksi mencoba mengecek kondisi di dalam kamar.

“Setelah dilakukan pengecekan, saksi melihat korban sudah dalam keadaan tersungkur di dalam kamar mandi dan sudah tidak bernyawa,” ujar Astuti kepada sukabumiupdate.com, Sabtu (27/12/2025).

Warga kemudian melaporkan temuan tersebut kepada Ketua RT setempat yang diteruskan ke pihak kepolisian dari Polsek Citamiang dan Polres Sukabumi Kota.

Baca Juga: 5 Berita Terpopuler Sukabumi Sepekan: Tol Bocimi, Delman Viral, hingga UMK 2026

Riwayat Penyakit Lambung

Berdasarkan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), polisi menemukan sejumlah obat-obatan milik korban. Hal ini diperkuat oleh keterangan pihak keluarga yang menyebutkan bahwa Lalan memiliki riwayat penyakit menahun.

“Menurut keterangan adik korban, Yosep Muhammad Malik, bahwa sudah sejak lama korban menderita sakit lambung dan sering berobat ke rumah sakit,” tambah Astuti.

Setelah menerima laporan, petugas segera memasang garis polisi dan melakukan identifikasi bersama tim Inafis Satreskrim Polres Sukabumi Kota. Jenazah korban kemudian dievakuasi menggunakan ambulans ke RSUD Syamsudin S.H. (Bunut) untuk menjalani visum luar.

Meski demikian, pihak keluarga menolak untuk dilakukan autopsi lebih lanjut dan telah menandatangani surat pernyataan resmi mengenai penolakan tersebut.

Hingga saat ini, kepolisian memastikan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Peristiwa tersebut masih dalam penanganan aparat kepolisian Polsek Citamiang.

Berita Terkait
Berita Terkini