Ada Guru Honorer, Ini 27 Raperda dalam Propemperda Tahun 2021 Kabupaten Sukabumi

Rabu 04 November 2020, 10:38 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - DPRD Kabupaten Sukabumi selaku pihak legislatif bersama pemerintah daerah Kabupaten Sukabumi sebagai pihak eksekutif menyepakati sebanyak 27 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2021.

Penetapan ini diwujudkan dengan ditandatanganinya Propemperda Tahun 2021 oleh Pjs Bupati Sukabumi Raden Gani Muhamad dan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Yudha Sukmagara beserta para Wakil Ketua DPRD dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, Rabu (4/11/2020).

BACA JUGA: Bahas RAPBD 2021, DPRD Kabupaten Sukabumi Soroti Serapan Anggaran di 2020

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Yudha Sukmagara mengatakan, 27 Raperda tahun 2021 terdiri dari 5 Raperda inisiatif DPRD dan sisanya merupakan usulan dari Pemerintah Kabupaten Sukabumi.

"Tadi sudah disepakati ada 27 (Raperda masuk) Propemperda di Tahun 2021 yang awalnya 30 yang akan dibahas. Penyampaian sudah disepakati tadi, diantaranya 5 dari inisiatif DPRD sisanya dari pemerintah daerah," ujar Yudha.

Yudha menjelaskan, usulan yang masuk itu sebanyak 30 Raperda. Kemudian tim Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) melakukan kajian dan pembahasan dengan indikator skala prioritas tahun 2021. Maka hasilnya jadi 27 Raperda yang masuk Propemperda tahun 2021.

Setelah 27 Raperda itu disepakati maka langkah selanjutnya masuk ke pembahasan. Adapun pembahasannya dilakukan secara bersama-sama dengan melibatkan komisi-komisi di DPRD dan perangkat atau instansi pemerintahan yang terkait. 

BACA JUGA: APBD Kabupaten Sukabumi 2021: Proyeksi Pendapatan Daerah Rp 3,6 Triliun

"Sekarang sudah masuk dalam pembahasan, mudah-mudahan di tahun 2021, semuanya bisa terbentuk Perda-Perda," jelasnya.

Dari 5 Raperda inisiatif DPRD, kata Yudha, ada beberapa yang dianggap krusial. Sehingga pembahasannya harus benar-benar dengan harapan menghasilkan Perda yang bisa diterima oleh masyarakat.

"Salah satu (Propemperda) inisiatif DPRD yang krusial perihal mengenai guru-guru honorer dan juga Perda ketenagakerjaan, jadi semoga bisa kita bahas nanti hasil akademisnya. Selanjutkan di 2021 untuk bisa dilaksanakan dan dipersiapkan anggaran pembuatan Perda tersebut," terangnya.

Mengenai guru honorer tersebut, masuk dalam Raperda tentang Perubahan Atas Perda Nomor 9 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Pendidikan dengan substansi materi.

Sementara itu, Pjs Bupati Sukabumi Raden Gani Muhammad mengatakan pemerintah Kabupaten Sukabumi sudah menyepakati penetapan Propomperda dalam rapat Paripurna. Menurut dia, pemerintah Kabupaten Sukabumi menyampaikan 22 usulan Raperda.

"Alhamdulillah sudah disepakati, mudah-mudahan dari 22 ini nanti ditindak lanjuti tahun 2021," singkatnya.

Adapun 27 Raperda yang masuk Propemperda Tahun 2021 yaitu: 

Raperda usulan Eksekutif

1. Raperda tentang Ketahanan Pangan.

2. Raperda tentang Dana Cadangan.

3. Raperda tentang Perubahan Atas Perda Nomor 5 Tahun 2010 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan      Daerah.

4. Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kabupaten Sukabumi Tahun 2022 -2027.

5. Raperda tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Sukabumi.

6. Raperda tentang Pengelolaan Zakat.

7. Raperda tentang Perubahan Kedua Atas Perda Nomor 9 Tahun 2015.

8. Raperda tentang Sistem Kesehatan Daerah.

9.  Raperda Perubahan Atas Perda Nomor 10 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan.

10. Rapreda tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2020.

11. Raperda tentang Pengelolaan Perkebunan Kabupaten Sukabumi.

12. Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah Kepada Perumda BPR Sukabumi.

13. Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah Kepada Perumda Agribisnis.

14. Raperda tentang Pengelolaan Irigasi.

15. Raperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

16. Raperda tentang kebudayaan.

17. Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021.

18. Rapreda tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil.

19. Raperda tentang Pengelolaan Sampah dan Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan.

20. Raperda tentang Penetapan Lahan Pertanian Berkelanjutan (LP2B).

21. Reperda tentang Pembentukan Perseroda BPR Syariah 

22. Raperda tentang APBD tahun 2022.

Raperda usulan Legislatif

1. Raperda tentang Fasilitasi Penyelenggara Pondok Pesantren usulan perda ini didasarkan aspirasi masyarakat.

2. Raperda tentang Pembinaan dan Perlindungan Usaha Mikro.

3. Raperda tentang Perubahan Atas Perda Nomor 9 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Pendidikan dengan substansi materi.

4. Raperda tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan.

5. Raperda tentang Desa Wisata.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkini
Inspirasi29 April 2024, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Sebagai Kasir di Minimarket Sukabumi, Minimal SLTA/SMU/SMA

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Lowongan Kerja Sebagai Kasir di Minimarket Sukabumi, Minimal SLTA/SMU/SMA. (Sumber : Freepik/pressfoto)
Sukabumi29 April 2024, 14:43 WIB

Dinas PU Perbaiki Kerusakan Jalan Kompa-Cipanggulaan di Parungkuda Sukabumi

Perbaikan jalan sepanjang 200 meter ini untuk meningkatkan kualitas dan keamanan.
Proses perbaikan kerusakan Jalan Kompa-Cipanggulaan, tepatnya di Desa Kompa, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, Minggu, 28 April 2024. | Foto: Istimewa
DPRD Kab. Sukabumi29 April 2024, 14:26 WIB

Semifinal Piala Asia U-23 Indonesia vs Uzbekistan, Budi Azhar Prediksi Timnas Menang 2-1

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali optimis Timnas Indonesia U-23 bisa menang atas Uzbekistan.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali. (Sumber : Dok.SU)
Sukabumi29 April 2024, 14:14 WIB

Dua Remaja Citamiang Sukabumi Ditangkap, Bergilir Cabuli Anak di Bawah Umur

Kedua pelaku ditangkap setelah polisi menerima laporan soal dugaan pencabulan ini.
Lokasi dugaan pencabulan yang dilakukan RJ dan RE di rumah RE di Jalan Pemuda Kampung Baru, Kelurahan/Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi. | Foto: Polres Sukabumi Kota
Bola29 April 2024, 14:00 WIB

Optimis! Shin Tae-yong Ingin Bawa Timnas Indonesia ke Olimpiade Paris 2024

Shin Tae-yong berambisi bawa Timnas Indonesia terbang ke Olimpiade Paris 2024.
Shin Tae-yong berambisi bawa Timnas Indonesia terbang ke Olimpiade Paris 2024. (Sumber : pssi.org).
Life29 April 2024, 13:41 WIB

Jangan Diabaikan! Ketahui 7 Penyebab Balita Sering Memukul

Apakah balita Anda memukul anak lain saat pertama kali merasa frustasi? Jika ya, berikut cara menangani perilaku ini.
Ilustrasi balita memukul. | Foto: Freepik/@freepik
Life29 April 2024, 13:30 WIB

Jangan Dibentak! Ini 5 Cara Agar Anak Selalu Mau Dinasihati Orang Tua

Orang tua harus memiliki pendekatan yang bagus dan baik selama mengasuh anak agar mereka mau dinasihati dan tidak memberontak.
Ilustrasi. Cara agar anak mau dinasihati orang tua. Sumber foto : Pexels/Elina Fairytale
Life29 April 2024, 13:11 WIB

Tetap Bersikap Konsisten, 5 Tips Penerapan Sistem Penghargaan untuk Anak Usia Sekolah

Dengan menerapkan sistem penghargaan untuk anak usia sekolah, disinyalir sangat berguna untuk memotivasi mereka.
Ilustrasi penghargaan untuk anak. | Foto: Freepik/@stocking
Sehat29 April 2024, 13:00 WIB

Hidup Bersama Diabetes Tak Perlu Panik, 12 Langkah Sehat untuk Mengelola Gula Darah

Dengan pengelolaan gula darah yang baik, orang yang hidup dengan diabetes dapat menjalani hidup yang sehat, bahagia, dan penuh makna.
Ilustrasi - Dengan pengelolaan gula darah yang baik, orang yang hidup dengan diabetes dapat menjalani hidup yang sehat, bahagia, dan penuh makna. (Sumber : Freepik.com).
Life29 April 2024, 12:45 WIB

6 Cara Menjadi Orang Pemaaf Agar Hidup Jauh dari Permusuhan, Ini Langkahnya!

Menjadi pribadi pemaaf sebenarnya bisa diupayakan dalam hidup. Tentunya dengan beberapa langkah yang mesti dilakukan secara konsisten.
Ilustrasi. Cara menjadi orang yang pemaaf. Sumber foto : Pexels/Andrea Piacquadio