Pesan Wali Kota Sukabumi ke Masyarakat di Hari Kesaktian Pancasila 

Pesan Wali Kota Sukabumi ke Masyarakat di Hari Kesaktian Pancasila 

SUKABUMIUPDATE.com - Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi merasakan hal yang berbeda pada pelaksanaan upacara peringatan hari Kesaktian Pancasila 2020. Di Kota Sukabumi, upacara dilaksanakan secara virtual di Balai Kota Sukabumi, Kamis (1/10/2020). 

Fahmi mengungkapkan, meskipun dilakukan virtual karena dampak pandemi Covid-19, namun semangat peringatan untuk mempertahankan dan memperjuangkan Pancasila harus tetap terjaga.

BACA JUGA: Kata Yudha Tentang Makna Hari Kesaktian Pancasila saat Pandemi Covid-19

Momen peringatan Hari Kesaktian Pancasila ini diikuti secara virtual oleh Wakil Wali Kota Sukabumi Andri Setiawan Hamami, Sekda Kota Sukabumi Dida Sembada, para kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemkot Sukabumi, camat, dan lurah di lokasi kantor instansi masing-masing. 

"Tahun ini pelaksanaan peringatan Kesaktian Pancasila dilakukan berbeda digelar di instansi masing-masing secara virtual dan serentak,'' kata Fahmi.

BACA JUGA: Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Pjs Bupati Sukabumi Kembali Ingatkan Soal Netralitas ASN

Menurut Fahmi, semangat dari peringatan Kesaktian Pancasila ini adalah bagaimana Pancasila tetap menjadi ruh dan ideologi yang dipertahankan serta diperjuangkan ditengah berbagai kesulitan juga permasalahan. Terutama dalam menghadapi rongrongan dari berbagai pihak yang ingin menjatuhkan Pancasila.

''Momen hari Kesaktian Pancasila menguatkan kebersamaan dan soliditas seluruh elemen bangsa untuk memperjuangkan dan mempertahankan Pancasila,'' ungkapnya.

Berita Terkini
Ilustrasi - Tulisan ini mengajak kita merenungkan ironi tentang sensitivitas terhadap yang masuk ke perut, tetapi sering abai terhadap yang masuk ke rekening. (Sumber : AI/Gemini).

Lebih Takut Daging Babi daripada Uang Korupsi?

Seorang office boy panik usai tak sengaja memakan daging babi. kisah itu, muncul refleksi tajam tentang korupsi, uang haram, dan mengapa manusia sering lebih takut pada makanan terlarang daripada harta yang diperoleh tidak halal.

07 Nov 2026, 17:18 WIB