Dilarang Berkampanye, Kepala Desa di Kabupaten Sukabumi Siap Jaga Netralitas di Pilkada 2020

Jumat 21 Agustus 2020, 13:50 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Kepala desa di Kabupaten Sukabumi menyatakan kesiapannya untuk menjaga netralitas dalam Pilkada serentak 2020 mendatang. Hal itu terlihat dengan dilakukannya deklarasi netralitas kepala desa pada pemilihan bupati dan wakil bupati Sukabumi tahun 2020, bertempat di Hotel Selabintana Sukabumi, Jumat (21/8/2020).

Dikutip dari akun Facebook Pemerintah Kabupaten Sukabumi, dalam kegiatan tersebut, sebanyak 47 kepala desa perwakilan dari 6 daerah pemilihan mengikuti kegiatan yang dihadiri oleh Komisioner Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Ketua Bawaslu Kabupaten Sukabumi, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sukabumi, Sekretaris Bakesbangpol dan Ketua DPC Apdesi Kabupaten Sukabumi. Acara dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan.

Komisioner Bawaslu Provinsi Jawa Barat Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Sutarno, menjelaskan, sesuai UU Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota, kepala desa dituntut tidak membuat keputusan atau mengambil tindakan yang dapat menguntungkan atau merugikan pihak-pihak tertentu.

"Kepala desa dan perangkat desa dituntut untuk menjaga netralitas. Ada larangan-larangan yang harus dipatuhi dan ditaati oleh kepala desa atau perangkat desa," jelasnya.

BACA JUGA: Harapan Kepala Desa dan Program Ketua Apdesi Kabupaten Sukabumi Terpilih

Sutarno menambahkan, kegiatan sosialisasi dan deklarasi tersebut dapat memberikan pemahaman tentang netralitas kepala desa, sehingga Pilkada di Kabupaten Sukabumi bisa berjalan dengan Luber dan Jurdil.

"Kepala desa menjadi tokoh sentral di desanya masing-masing yang bisa menjadi bagian penting untuk menciptakan Pilkada yang berkualitas," tambahnya.

Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Kabupaten Sukabumi Teguh Hariyanto menyampaikan, tujuan dari kegiatan tersebut adalah untuk menjalankan fungsi pencegahan dan memberikan pemahaman terkait netralitas kepala desa pada Pilkada serentak tahun 2020.

"Peserta mampu ikut serta melakukan pencegahan pelanggaran dan membuat strategi dan tata cara melaksanakan netralitas kepala desa pada Pilkada serentak tahun 2020" ujarnya.

BACA JUGA: Surati Ridwan Kamil Soal Bansos Covid-19, Apdesi Sukabumi: Minimal 1.000 KK per Desa

Dihubungi terpisah, Ketua DPC Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Sukabumi Deden Deni menyebut, dalam Pilkada serentak tahun 2020 nanti, kepala desa harus menjaga netralitas dan tidak boleh mengajak masyarakat atau memihak salah satu pasangan calon tertentu. Hal itu, sambung Deden, sudah jelas diatur dalam UU Desa Nomor 6 Tahun 2014.

"Sesuai dengan fungsinya, kades itu sebagai penyelenggara pemerintahan harus netral, karena sudah jelas diatur dalam UU Desa Nomor 6 Tahun 2014, bahwa ada larangan kepala desa, diantaranya tidak boleh memberikan keputusan yang menguntungkan diri sendiri, keluarga, ataupun golongan organisasi lainnya," beber Deden kepada sukabumiupdate.com.

Deden mengungkapkan, di dalam UU tentang Desa tersebut juga diatur bahwa kepala desa dilarang terlibat mengikuti kampanye calon tertentu. Sebab, bila terdapat kepala desa yang melanggar, ada sanksi administratif hingga diberhentikan dari jabatannya.

"Apalagi kalau mengacu ke UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017, kepala desa kalau melanggar aturan itu kena sanksi ancaman kurungan maksimal satu tahun atau denda Rp 12 juta," ungkap Deden.

"Makanya saya sampaikan, marilah kita sukseskan Pilkada 2020 ini supaya berjalan aman lancar, sukses tanpa ekses. Marilah kita tunjukan netralitas kita sebagai kepala desa, sehingga Pilkada 2020 berjalan dengan baik, kita harus mensosialisasikan kepada masyarakat supaya dalam kegiatan Pilkada nanti bisa memanfaatkan hak pilihnya dengan baik. Karena maju mundurnya Kabupaten Sukabumi ke depan, semuanya ada di tangan masyarakat," pungkas Deden.

 

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkini
Sehat17 Mei 2024, 16:00 WIB

5 Kunci Sukses Mencegah Asam Urat Agar Tidak Kembali Kambuh di Masa Depan

Penderita asam urat dapat memperbaiki gejalanya dan mengurangi frekuensi serangan akut dengan mengikuti langkah-langkah tertentu dalam hal perubahan pola makan dan gaya hidup.
Ilustrasi - Penderita asam urat dapat memperbaiki gejalanya dan mengurangi frekuensi serangan akut dengan mengikuti langkah-langkah tertentu dalam hal perubahan pola makan dan gaya hidup. (Sumber : Freepik.com).
Life17 Mei 2024, 15:45 WIB

5 Manfaat Bermain Pura-pura yang Dapat Mengembangkan Imajinasi Anak-anak

Dari memupuk kreativitas hingga mendorong pertumbuhan sosial dan emosional anak, bermain pura-pura atau permainan imajinatif bermanfaat karena berbagai alasan.
Ilustrasi anak-anak yang sedang memainkan permainan pura-pura (Sumber : Pexels.com/@cottonbrostudio)
Life17 Mei 2024, 15:15 WIB

9 Manfaat Kesehatan Menyusui Bayi Bagi Ibu, Salah Satunya Menurunkan Resiko Kanker

ASI memiliki berbagai manfaat bagi si kecil. Tetapi, menyusui juga berdampak baik pada Ibunya
manfaat kesehatan memberikan ASI pada Bayi bagi seorang Ibu (Sumber : Pexels.com/@AnnaShvets)
Nasional17 Mei 2024, 15:01 WIB

Ini Harta Kekayaan Ketua KPU Hasyim Asy'ari yang Disindir Hidup Bermewah-mewahan

Ketua KPU Hasyim As'yari disindir anggota Komisi II DPR RI Fraksi Partai Golkar Riswan Tony soal gaya hidup para anggota KPU yang terlihat bermewah-mewahan.
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari | Foto : Istimewa
Inspirasi17 Mei 2024, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Service Crew di Minimarket, Penempatan di Cikembar, Cisaat dan Pelabuhan Ratu

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Ilustrasi - Lowongan Kerja Service Crew di Minimarket, Penempatan di Cikembar, Cisaat dan Pelabuhan Ratu. (Sumber : Freepik.com/@Lifestylememory)
Life17 Mei 2024, 14:45 WIB

Dapat Melindungi Dari Penyakit, Berikut 8 Manfaat Luar Biasa ASI Bagi Bayi

Menyusui memiliki berbagai manfaat bagi bayi, salah satunya adalah dapat melindungi si kecil dari penyakit
Ilustrasi manfaat memberikan ASI kepada bayi yang bisa dijauhkan dari penyakit (Sumber : Freepik.com/@bristekjegor)
Sukabumi17 Mei 2024, 14:37 WIB

Rekonstruksi Pembunuhan di Citepus Sukabumi: Ceceu Ditusuk Pisau Ditenggorokan

Satreskrim Polres Sukabumi merekonstruksi kasus pembunuhan Ajo Sutarjo alias Ceceu (55 tahun), seorang asisten rumah tangga (pembantu). Ceuceu ditemukan tewas bersimbah darah di rumah majikanya, pada Sabtu (4/5/2024) lalu.
Adi (20 tahun), tersangka pembunuhan saat rekonstruksi | Foto : Ilyas Supendi
Life17 Mei 2024, 14:30 WIB

Anak Minum ASI 2 Tahun Penuh: Ini Manfaat Kesehatan, Emosional hingga Ekonomi!

WHO dan UNICEF merekomendasikan menyusui secara eksklusif selama 6 bulan pertama dan melanjutkan menyusui hingga usia 2 tahun atau lebih, bersama dengan pemberian makanan pendamping ASI.
Ilustrasi. Breastfeeding. Manfaat Minum ASI Selama 2 Tahun Penuh untuk Anak (Sumber : Freepik/@freepik)
Life17 Mei 2024, 14:15 WIB

Orang Tua Perlu Tahu, 3 Alasan Mengapa Anak Berani Berbohong

Anak yang sering berbohong seringkali mengalami kesulitan dalam membangun hati nurani yang benar serta dapat dengan jelas belum bisa membedakan mana yang benar dan mana yang salah.
Ilustrasi ketika seorang anak berani berbohong kepada orang tuanya (Sumber : Pexels.com/@KetutSubiyanto)
Sukabumi Memilih17 Mei 2024, 14:07 WIB

5 Dari 10 PPK Bermasalah Kembali Dilantik, Ini Alibi KPU Kota Sukabumi

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi resmi melantik 35 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pilkada 2024. Kamis (16/5/2024).
Ketua KPU Kota Sukabumi, Imam Sutrisno saat diwawancarai soal PPK bermasalah kembali dilantik | Foto : Asep Awaludin