Gaji Tak Dibayar, Anggota DPRD Kota Sukabumi Datangi Wali Kota

Jumat 30 Agustus 2019, 00:30 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Belasan anggota DPRD Kota Sukabumi periode 2014-2019 mendatangi Balai Kota Sukabumi, Kamis (29/8/2019) sore. Kedatangan para legislator itu untuk berdialog bersama Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi sekaitan menyoal hak-hak dewan yang sudah dihentikan per 5 Agustus 2019 lalu. Sementara mereka masih melakukan kerja-kerja DPRD hingga kini, seperti rapat paripurna, sampai pembahasan-pembahasan anggaran di DPRD.

BACA JUGA: Tidak Tercapai, 30 Persen Keterwakilan Perempuan di DPRD Kota Sukabumi Hasil Pemilu 2019

Salah satu anggota anggota DPRD yang hadir, Rojab Asyari menjelaskan 35 anggota DPRD Kota Sukabumi periode 2014-2019 masih menjalankan kerja lantaran prosesi pelantikan DPRD yang baru tertunda pasca menunggu putusan PHPU di Mahkamah Konstitusi (MK), dimana pasca Pileg 2019 lalu ada gugatan dari salah satu caleg yang masuk meja MK.

Politisi PDI Perjuangan itu memaparkan, DPRD periode 2014-2019 masih bisa menjalankan tugas dan mendapat hak-haknya berkaca pada Undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, serta Peraturan Pemerintah nomor 12 tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Kabupaten dan Kota.

BACA JUGA: Ada Pocong di Ruang Paripurna DPRD Kota Sukabumi, Faisal: Jangan Begitulah

"Sementara Wali Kota Sukabumi dan Sekretariat DPRD Kota Sukabumi menyetop hak-hak kami per tanggal 5 Agustus lalu. Padahal ada banyak kerja-kerja DPRD yang sudah dilakukan sesudah tanggal 5 Agustus, dan itu tanpa anggaran makan minum," kata Rojab kepada sukabumiupdate.com.

"DPRD Kota Sukabumi ini masa kerjanya lima tahun, dan masih bisa bekerja sebelum anggota DPRD yang baru dilantik. Ini anggota DPRD baru belum dilantik sudah disetop, sementara kerja-kerja kami setelah 5 Agustus itu tak jelas. Katanya mereka mengacu pada surat dari Kemendagri. Undang-undang dengan surat Kemendagri kedudukan hukumnya kan jelas lebih tinggi Undang-undang," tegasnya.

BACA JUGA: Beredar Pesan Berantai Caleg Terpilih DPRD Kota Sukabumi, KPU: Pleno PPK Saja Belum Beres

Rojab menyebut, para anggota DPRD sudah mengirim surat kepada Sekretariat DPRD terkait persoalan tersebut, namun belum mendapat jawaban. Karenanya, para legislator langsung menemui Wali Kota Sukabumi sebagai pimpinan eksekutif yang mempunyai kewenangan sebagai pengguna anggaran.

"Jawaban dari Wali Kota Sukabumi, katanya sudah mengirim surat ke Kemendagri, tapi masih ngambang. Makanya kita tunggu saja sampai 5 September 2019 nanti. Kalau tak kunjung ada kejelasan, kita akan melakukan gugatan class action ke Pengadilan Negeri Kota Sukabumi. Semuanya, 35 anggota DPRD kompak satu suara," tandas Rojab.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkini
Life28 April 2024, 23:17 WIB

6 Cara Memiliki Mental Kuat agar Tahan Banting dan Tidak Direndahkan Orang Lain

Memiliki mental kuat sangat dibutuhkan dalam hidup supaya tahan banting dan tidak mudah direndahkan oleh orang lain.
Ilustrasi. Cara memiliki mental kuat. | Sumber foto : Pexels/Andrea Piacquadio
DPRD Kab. Sukabumi28 April 2024, 23:12 WIB

Soroti Isu Pungli di PT GSI Sukabumi, DPRD Kritik Program Disnakertrans Tak Efektif

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi, Hera Iskandar angkat bicara terkait isu pungli di GSI Cikembar.
Warga sempat blokade jalan cikembar, sebagai bentuk protes praktik pungli tenaga kerja di PT GSI (Sumber : SU/Ibnu)
Life28 April 2024, 22:12 WIB

Ini 5 Sikap Sabar yang Membuat Anda Hidup Damai Setiap Hari

Sikap sabar akan membantu setiap orang lebih merasakan kedamaian dan ketenangan dalam hidupnya.
Ilustrasi. Sikap sabar yang membuat damai. | Sumber Foto : Pexels/Andrea Piacquadio
Sukabumi28 April 2024, 22:07 WIB

Dihuni Nenek dan Cucu, Rutilahu di Surade Sukabumi Nyaris Roboh Akibat Gempa Garut

Rutilahu yang dihuni nenek dan cucu di Surade Sukabumi nyaris roboh akibat gempa Garut M6,2.
Kondisi rutilahu yang nyaris roboh akibat diguncang gempa laut Garut. (Sumber : Istimewa)
Life28 April 2024, 21:30 WIB

Sembunyi Saat Bertemu Orang Baru, Kenali 7 Perilaku Umum Anak Usia 2 Tahun

Anak usia dua tahun menunjukkan emosinya dengan cara yang cukup aneh. Pelajari cara memecahkan kode tujuh perilaku umum balita.
Ilustrasi. Perilaku umum anak 2 tahun. Sumber : Freepik/@freepik
Bola28 April 2024, 21:22 WIB

Kapolres Sukabumi Ajak Nobar Semifinal Piala Asia U-23 Indonesia Vs Uzbekistan, Ini Lokasinya

Dukung Timnas masuk Final, Polres Sukabumi gelar nobar semifinal Piala Asia U-23 Indonesia vs Uzbekistan.
Timnas Indonesia U-23 lolos ke Semifinal Piala Asia U-23 2024 usai kalahkan Korea Selatan. (Sumber : Dok. AFC)
Life28 April 2024, 21:00 WIB

10 Kebiasaan Positif yang Membuat Anda Dihargai Orang Lain

Ayo Lakukan Sederet Kebiasaan Positif Berikut yang Bisa Membuat Hidupmu Dihargai oleh Orang Lain.
Ilustrasi. Kebiasaan Positif yang Membuat Seseorang Dihargai oleh Orang Lain. (Sumber : Pexels/HuyPhan)
Life28 April 2024, 20:30 WIB

Tanggapi Segera, Begini 10 Cara Untuk Menghentikan Balita yang Suka Menggigit

Balita seringkali menggigit jika mereka merasa marah, tidak nyaman, hingga mengekspresikan perasaannya. Namun jangan dibiarkan dan hentikan dengan cara ini.
Ilustrasi. Tips menghentikan balita yang suka menggigit. Sumber : Freepik/@kreasi orang
Life28 April 2024, 20:04 WIB

7 Rutinitas Sederhana yang Bisa Menenangkan Hati Serta Pikiran Lebih Rileks dan Damai

Beberapa rutinitas rupanya bisa digunakan sebagai media menenangkan hati dan pikiran dari potensi kegelisahan, stres dan lain sejenisnya.
Ilustrasi. Rutinitas yang menenangkan pikiran. | Sumber foto : Pexels/Sound On
Life28 April 2024, 20:00 WIB

Jangan Diremehkan, Ini 6 Dampak Buruk Jika Sering Meneriaki Anak!

Berteriak memang sering terjadi, namun para ahli berbagi alasan mengapa hal tersebut tidak menghasilkan perilaku yang Anda inginkan dan bagaimana Anda dapat bereaksi.
Ilustrasi. Dampak buruk meneriaki anak. Sumber : Freepik/@8photo