Operasi Zebra Hingga 30 November 2025 Dimulai: Cek 9 Pelanggaran yang Ditindak

Sukabumiupdate.com
Senin 17 Nov 2025, 12:26 WIB
Operasi Zebra Hingga 30 November 2025 Dimulai: Cek 9 Pelanggaran yang Ditindak

Ilustrasi polisi menggelar razia. (Sumber: Humas Polri)

SUKABUMIUPDATE.com - Polri resmi menggelar Operasi Zebra 2025 mulai hari ini, Senin (17/11/2025). Korps Lalu Lintas atau korlantas Polri mengumumkan operasi ini bakal digelar selama dua pekan hingga 30 November 2025.

Dilansir dari keterangan tertulis Polri, operasi Zebra digelar di seluruh Indonesia dengan tujuan menekan pelanggaran lalu lintas dan kecelakaan. Sekaligus meningkatkan kesadaran menjelang libur Natal dan Tahun Baru.

"Operasi Zebra menjadi tahapan awal untuk menyiapkan kondisi tertib di jalan raya, sekaligus mengedukasi masyarakat agar disiplin berlalu lintas," kata Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho kepada awak media, Rabu 12 November 2025.

Baca Juga: Krisis Perlindungan Anak: Kaleidoskop 2025 di Balik Pintu Tertutup

Menurut Agus penindakan di lapangan akan menyasar aspek disiplin berkendara. Agus menuturkan Operasi Zebra 2025 ini juga menjadi bagian strategi pencegahan dini terhadap potensi pelanggaran yang dapat mengganggu kelancaran arus Nataru.

"Kita ingin masyarakat lebih siap menghadapi kepadatan arus libur panjang. Polisi bukan semata menilang, tetapi mengedukasi dan mengingatkan agar keselamatan menjadi prioritas," ujarnya.

Agus menyebut jajarannya bakal meningkatkan perlindungan keamanan pejalan kaki dalam pelaksanaan Operasi Zebra 2025. Kata dia, pejalan kaki merupakan pengguna jalan yang paling rentan dan karena itu harus diberi prioritas serta dilindungi terlebih dahulu.

Baca Juga: Buka-bukaan Kasus Asusila Walid Versi Sukabumi di Surade, Alumni Bongkar Kebejatan Pelaku

"Pejalan kaki adalah simbol kemanusiaan di jalan raya. Mereka yang paling lemah harus dilindungi, bukan disingkirkan," ucap dia.

Polres Sukabumi sebut 9 pelanggaran akan Ditindak  

Jajaran Polres Sukabumi Polda Jawa Barat, lewat akun media sosial resminya, mengumumkan jenis-jenis pelanggaran yang akan ditindak jajarannya pada operasi zebra 2025. Antara lain; Pengendara yg Menggunakan HP; Pengendara di Bawah Umur; Pengendara R2 yg berboncengan lebih dari 1 orang; Pengendara R2 yg tidak gun Helm SNI; Pengendara R4 yg tidak Menggunakan Safety Belt; Pengendara Dalam pengaruh Alkohol; Pengendara yg Melawan Arus; Pengendara yg melebihi batas kecepatan dan pengendara yg melebihi Kapasitas Muatan.

Polda Metro Jaya Jalankan Operasi Patroli

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Komarudin dalam keterangan tertulis, Jumat, 14 November 2025 menjelaskan fokus operasi kali ini lebih banyak pada penindakan preemtif dan preventif yang masing-masing porsinya 40 persen. Sementara penegakan hukum dengan penilangan hanya sekitar 20 persen.

Baca Juga: Fase Bulan Baru, Potensi Banjir Rob di Pesisir Sukabumi 19-25 November 2025

Dia mengatakan, personel akan turun dengan sistem hunting, tidak lagi dengan metode razia stasioner seperti dulu. Dengan sistem hunting itu petugas akan berpatroli keliling dan langsung menindak pelanggar di tempat, tidak dengan pola razia statis pada satu titik. “Jadi titik operasinya di seluruh wilayah Polda Metro Jaya,” kata dia.

 

Editor :
Berita Terkait
Berita Terkini