Jalankan Amanat Yayasan, Siswa SMA Doa Bangsa Sukabumi Lakukan Aksi Bersih-bersih Masjid

Jalankan Amanat Yayasan, Siswa SMA Doa Bangsa Sukabumi Lakukan Aksi Bersih-bersih Masjid

SUKABUMIUPDATE.com – Sekolah Menengah Atas (SMA) Doa Bangsa Sukabumi melaksanakan kerja bakti membersihkan sarana ibadah seperti masjid di lingkungan sekitarnya, Senin (10/9/2018).

Kegiatan tersebut dilakukan guna menindaklanjuti amanat ketua umum FKDB dan pembina YPPDB, Ayep Zaki pada 9 September 2018 kemarin di hadapan kepala sekolah SMA Doa Bangsa Sukabumi, Teguh Eka Prahara.

Alhasil, aksi bersih-bersih sarana peribadatan tersebut pun mendapat tanggapan positif dan apresiasi  serta simpati dari warga sekitar. Selain itu, warga juga turut serta dalam aksi itu dengan membantu mengarahkan para siswa SMA Doa Bangsa pada kegiatan kerja bakti tersebut.

BACA JUGA: Ibrahim, Siswa SMA Doa Bangsa Sukabumi Terpilih Jadi Paskibraka Tingkat Jabar

“Insya Allah, Dzuhur ini para siswa  SMA Doa Bangsa akan melaksanakan shalat berjamaah di masjid bersama warga,”  tutur Kepala SMA Doa Bangsa Sukabumi, Teguh Eka Prahara.

Lebih lanjut Teguh mengatakan, program kerja bakti ini bukan hanya dilakukan oleh SMA Doa Bangsa saja tetapi akan dilakukan pula oleh seluruh sekolah yang berada di bawah naungan YPPDB dan terprogram sebanyak empat atau lima kali dalam setahun.

“Sesuai amanat ketua umum FKDB dan pembina YPPDB, Ayep Zaki, bahwa interaksi siswa dan masyarakat adalah sarana pembekalan bagi para siswa agar lebih memahami dan peduli terhadap lingkungan  serta menanamkan rasa cinta dan rasa tanggung jawab pada masyarakat dan bangsa,” ungkapnya.

Berita Terkini
Ilustrasi - Tulisan ini mengajak kita merenungkan ironi tentang sensitivitas terhadap yang masuk ke perut, tetapi sering abai terhadap yang masuk ke rekening. (Sumber : AI/Gemini).

Lebih Takut Daging Babi daripada Uang Korupsi?

Seorang office boy panik usai tak sengaja memakan daging babi. kisah itu, muncul refleksi tajam tentang korupsi, uang haram, dan mengapa manusia sering lebih takut pada makanan terlarang daripada harta yang diperoleh tidak halal.

07 Nov 2026, 17:18 WIB