Perbaiki Data BPJS, Ratusan Warga Sambangi Kantor Desa Bencoy Sukabumi

Perbaiki Data BPJS, Ratusan Warga Sambangi Kantor Desa Bencoy Sukabumi

SUKABUMIUPDATE.com - Ratusan warga menyambangi kantor Desa Bencoy Kecamatan Cireunghas Kabupaten Sukabumi, Jumat (11/5/2018). Kedatangan mereka untuk melakukan perbaikan data kartu BPJS Kesehatan lantaran terdapat kesalahan penulisan data para pemiliknya.

Ada sebanyak 4.221 kartu BPJS Kesehatan yang terdapat kesalahan penulisan identitas seperti nama dan alamat. Hal ini tentunya menjadi perhatian serius lantaran akibat kesalahan itu mereka ditolak sejumlah rumah pelayanan kesehatan maupun rumah sakit yang membuka akses layanan BPJS.

BACA JUGA:  Babinkamtibmas Desa Bencoy Cireunghas Sukabumi Sebar Paket Sekolah

Kepala Desa Bencoy, Hasanudin mengatakan, kesalahan dalam identitas kartu BPJS ini berakibat tidak dilayaninya para pemegang kartu. Padahal semua data warga yang ada di Pemdes benar-benar akurat.

"Saya sendiri heran, kok data pemilik kartu KIS hampir salah semua padahal pemilik Kartu kesehatan tersebut sudah diserahkan tahun 2016. Namun sejauh ini, kami juga tidak bisa menuding pihak manapun mengenai kesalahan penulisan administrasi ini,” ujarnya kepada sukabumiupdate.com

BACA JUGA: Bedah Rumah Rampung, Pemdes Bencoy Sukabumi Jemput Abah Jejen

Dikesempatan yang sama, Elim Halimi salah seorang warga Pamoyanan RT 06 RW 01 mengungkapkan, pada kartu BPJS miliknya terdapat ketidaksesuaian pencetakan nama dengan yang tertera di KTP dan KK.

“Saat saya pergi berobat ke rumah sakit disuruh pulang lagi karena namanya tidak sesuai. Terpaksa pulang lagi,” cetusnya.

Berita Terkini
Ilustrasi - Tulisan ini mengajak kita merenungkan ironi tentang sensitivitas terhadap yang masuk ke perut, tetapi sering abai terhadap yang masuk ke rekening. (Sumber : AI/Gemini).

Lebih Takut Daging Babi daripada Uang Korupsi?

Seorang office boy panik usai tak sengaja memakan daging babi. kisah itu, muncul refleksi tajam tentang korupsi, uang haram, dan mengapa manusia sering lebih takut pada makanan terlarang daripada harta yang diperoleh tidak halal.

07 Nov 2026, 17:18 WIB