Optimalkan Pengelolaan BUMDes se Kecamatan Nagrak Kabupaten Sukabumi untuk Berdayakan Ekonomi Desa

Optimalkan Pengelolaan BUMDes se Kecamatan Nagrak Kabupaten Sukabumi untuk Berdayakan Ekonomi Desa

SUKABUMIUPDATE.com - Dalam mengoptimalkan peran Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Tim Panca Permata Nusa (PPC) mengadakan pelatihan tentang optimalisasi BUMDes untuk pemberdayaan ekonomi desa di Villa Bumi Pancalikan Desa Kalaparea, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (9/12/2017)

Menurut Dodi Hamara, salah satu tim pemberi meteri, dalam kegiatan kegaiatan tersebut, mengatakan agar BUMdes yang berada di Kecamatan Nagrak, para pengelolanya lebih profesional, “Tujuan pelatihan ini, supaya menjadi pedoman bagi desa dalam pembentukan dan pengelolaan BUMDes, agar kualitas dan peranan Sumber Daya Manusia lebih profesional” jelas Dodi.

BAC JUGA: Pelatihan PTK PAUD Kecamatan Nagrak Kabupaten Sukabumi

Dodi, menuturkan kedepannya ia berharap BUMDes yang ada di Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi, bisa lebih maju dan berkembang sesuai dengan program Nawacitanya Presiden Jokowi, sehingga masyarakat desa memulai bisnis memberdayakan ekonominya lebih bagus lagi dari aspek pengurus, sasaran usaha, dan bisa mengembangkan BUMDes lebih luas lagi.

Sementara itu Kepala Desa Kalaparea, Iis Suangsih, Ia berharap hasil pelatihan tersebut, dapat dijadikan rujukan bagi BUMDes yang ada di wilayah Kecamatan Nagrak, terutama lanjut Iis dalam hal menajemen pengelolaan keuangan dan pengembangan jenis-jenis usaha BUMDes kedepan, “Saya berharap dari hasil latihan ini kedepan BUMDes bisa berkembang dalam pengelolaanya” jelas Iis.

Berita Terkini
Ilustrasi - Tulisan ini mengajak kita merenungkan ironi tentang sensitivitas terhadap yang masuk ke perut, tetapi sering abai terhadap yang masuk ke rekening. (Sumber : AI/Gemini).

Lebih Takut Daging Babi daripada Uang Korupsi?

Seorang office boy panik usai tak sengaja memakan daging babi. kisah itu, muncul refleksi tajam tentang korupsi, uang haram, dan mengapa manusia sering lebih takut pada makanan terlarang daripada harta yang diperoleh tidak halal.

07 Nov 2026, 17:18 WIB