Kecamatan Gunungguruh Kucurkan Rp4 Juta per Desa untuk RTLH

Kecamatan Gunungguruh Kucurkan Rp4 Juta per Desa untuk RTLH

SUKABUMIUPDATE.COM - Kecamatan Gunungguruh gelontorkan dana bantuan dari Pemerintah Kabupaten Sukabumi untuk bantuan pembangunan rumah tidak layak huni (RTLH), Jumat, (21/10).

Bantuan tersebut masing-masing desa mendapatkan dana sebesar Rp4 juta berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sukabumi yang diberikan kepada Desa Cikujang, Cibentang, Gunungguruh, Kebonmanggu, Sinaresmi, Cibolang, dan Mangkalaya.

"Meskipun tidak begitu besar diharapkan bisa meringankan beban masyarakat yang benar-benar membutuhkan khususnya yang tinggal di RTLH," kata Camat Gunungguruh, Yadi Mulyadi kepada sukabumiupdate.com, Jumat (21/10).

Selain itu, pihaknya juga mengintruksikan kepada setiap kepala desa (Kades) agar bisa membantu dengan memanfaatkan potensi yang ada, seperti donatur yang bersedia membantu, baik berupa uang, maupun bahan bangunan sehingga pembangunan rumah selesai dengan baik.

Setelah diterima, ada kewajiban Kades untuk membuat laporan pertanggungjawaban termasuk bantuan dari warga. Makanya perlu dibentuk kepanitiaan khusus untuk mengkoordinir keuangan yang ada.

"Tidak ada rentang waktu yang ditentukan untuk menyelesaikan perehaban RTLH, namun diharapkan bisa selesai sesuai yang diharapkan," tambah Yadi.

Berita Terkini
Ilustrasi - Tulisan ini mengajak kita merenungkan ironi tentang sensitivitas terhadap yang masuk ke perut, tetapi sering abai terhadap yang masuk ke rekening. (Sumber : AI/Gemini).

Lebih Takut Daging Babi daripada Uang Korupsi?

Seorang office boy panik usai tak sengaja memakan daging babi. kisah itu, muncul refleksi tajam tentang korupsi, uang haram, dan mengapa manusia sering lebih takut pada makanan terlarang daripada harta yang diperoleh tidak halal.

07 Nov 2026, 17:18 WIB