Desa Bojongtipar Jampangtengah Butuh Ambulance

Desa Bojongtipar Jampangtengah Butuh Ambulance

SUKABUMIUPDATE.COM - Warga Desa Bojongtipar Kecamatan Jampangtengah, Kabupaten Sukabumi sangat berharap adanya ambulance yang siaga 24 jam untuk mempermudah transportasi pelayanan kesehatan.

Keluhan itu disampaikan oleh salah satu warga Kampung Cileutik, Rahmat Iskandar (36) yang mengatakan tak jarang warga disini kesulitan transportasi untuk mengangkut warga yang sakit untuk ke puskesmas atau rumah sakit, terutama yang membutuhkan perawatan segera seperti ibu hamil dan sakit keras.

"Selama ini warga yang sakit sering menggunakan kendaraan bak terbuka atau ojek, walaupum kendaraan bak terbuka sangat berisiko terhadap pasien, maka warga sangat membutuhkan mobil ambulance yang selalu siaga di desa," kata Rakhmat Jumat.

Menyikapi keluhan warganya, Kepala Desa Bojongtipar Heri Husen mengatakan bahwa pihaknya akan mengupayakan satu unit ambulance untuk bersiaga di desa karena warganya sangat membutuhkannya.

"Ambulance memang sangat penting sebagai sarana pelayanan kesehatan masyarakat dan harus diprioritaskan dalam mendapatkan pelayanan, yang sakit harus segera ditangani," ungkap Heri.

Lanjut Heri, memang warga sering mengeluh ke desa masalah kendaraan transportasi di saat ada yang sakit dan kami pun mengakui kurangnya fasilitas yang ada disini, sehingga tidak semua yang sakit dilayani oleh desa untuk transportasinya tapi sedang diupayakan. "Bayangkan dalam tiga bulan bisa mencapai 60 orang yang kami antarkan menggunakan kendaraan pribadi ke puskesmas atau rumah sakit, jadi tidak semua terlayani oleh kami," tambahnya.

Berita Terkini
Ilustrasi - Tulisan ini mengajak kita merenungkan ironi tentang sensitivitas terhadap yang masuk ke perut, tetapi sering abai terhadap yang masuk ke rekening. (Sumber : AI/Gemini).

Lebih Takut Daging Babi daripada Uang Korupsi?

Seorang office boy panik usai tak sengaja memakan daging babi. kisah itu, muncul refleksi tajam tentang korupsi, uang haram, dan mengapa manusia sering lebih takut pada makanan terlarang daripada harta yang diperoleh tidak halal.

07 Nov 2026, 17:18 WIB